• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Senator NTT Luncurkan Buku Keempat

Cegah PHK 9.000 PPPK, Senator NTT Minta Revisi UU HKPD

Maret 8, 2026
Jaga Kepercayaan Publik, Bakom Satukan Narasi Pusat dan Daerah

Jaga Kepercayaan Publik, Bakom Satukan Narasi Pusat dan Daerah

Oktober 25, 2026
Mendagri Tito Dukung Program 3 Juta Rumah melalui Kemudahan Regulasi bagi MBR

Mendagri Tito Dukung Program 3 Juta Rumah melalui Kemudahan Regulasi bagi MBR

Oktober 25, 2026
ADVERTISEMENT
Zulhas Lepas Ekspor Perdana 40 Ton Terasi UMKM Asahan ke Thailand

Zulhas Lepas Ekspor Perdana 40 Ton Terasi UMKM Asahan ke Thailand

Oktober 25, 2026
Wakil Wali Kota Bekasi Hadiri Kegiatan Dokter Keliling Gerindra Jawa Barat di Jatiasih

Wakil Wali Kota Bekasi Hadiri Kegiatan Dokter Keliling Gerindra Jawa Barat di Jatiasih

Oktober 25, 2026
Prediksi BMKG: Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini Berpotensi Hujan

Prediksi BMKG: Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini Berpotensi Hujan

Oktober 25, 2026
BPOM-Rusia Perkuat Kerja Sama Industri Farmasi Nasional, Bidik Transfer Teknologi Insulin dan Obat Kanker

BPOM-Rusia Perkuat Kerja Sama Industri Farmasi Nasional, Bidik Transfer Teknologi Insulin dan Obat Kanker

Oktober 25, 2026
KPK Perkuat Kerja Sama dengan Nigeria, Berantas Korupsi dan Kejahatan Lintas Negara

KPK Perkuat Kerja Sama dengan Nigeria, Berantas Korupsi dan Kejahatan Lintas Negara

Oktober 25, 2026
Pasokan BBM Diperkuat, Dirut Pertamina: Jam Operasional dan Petugas SPBU Ditambah

Pasokan BBM Diperkuat, Dirut Pertamina: Jam Operasional dan Petugas SPBU Ditambah

Oktober 25, 2026
Bank Sampah PJM Green RW 07 Pondok Jatimurni Terus Bergerak, Nasabah Kini Tembus 80 Orang.

Bank Sampah PJM Green RW 07 Pondok Jatimurni Terus Bergerak, Nasabah Kini Tembus 80 Orang.

Oktober 24, 2026
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Resmikan UP Padel, Dorong Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Resmikan UP Padel, Dorong Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Oktober 24, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Oktober 25, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Cegah PHK 9.000 PPPK, Senator NTT Minta Revisi UU HKPD

Maret 8, 2026
in Daerah, Nasional, Ragam Info
0
0
SHARES
52
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

KET.FOTO: Anggota Komite I DPD RI asal Provinsi NTT, Abraham Liyanto

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Anggota DPD RI dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Abraham Liyanto mengusulkan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Revisi terutama terkait Pasal 146 dan 147 yang mewajibkan daerah mengalokasikan belanja pegawai daerah di luar tunjangan guru, paling tinggi 30 persen dari total belanja APBD.

“Karena kalau UU ini mulai berlaku tahun 2027, maka akan ada 9.000 pegawai PPPK di Pemerintah Provinsi NTT yang kena PHK (pemutusan hubungan kerja),” kata Abraham di Jakarta, Minggu, 8 Maret 2026.

Senator yang sudah empat periode ini menjelaskan saat ini, Pemprov NTT menganggarkan 43, 63 persen dari APBD untuk gaji pegawai. Jika harus turun sampai 30 persen, Pemprov NTT harus menghemat Rp 540 miliar. Itu setara dengan 9.000 PPPK tidak dibayar. Artinya PPPK tersebut harus diputus kontrak kerjanya.

ADVERTISEMENT

“Kami mengusulkan untuk daerah 3T, anggaran gaji pegawai itu 50 persen dari APBD. Sementara 50 persen sisanya untuk belanja infrastruktur publik. Ini khusus untuk daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) seperti NTT yang minim Pendapatan Asli Daerah (PAD),” saran anggota Komite 1 DPD RI ini.

Pemilik Universitas Citra Bangsa (UCB) Kupang ini berharap tidak ada penyamarataan untuk seluruh provinsi. Daerah yang PAD besar seperti Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Timur, dan Bali, bisa langsung berlaku aturan gaji pegawai paling tinggi 30 persen. Sementara daerah 3 T, harus ada aturan atau tindakan afirmasi khusus yang disesuaikan dengan kondisi APBD dan PAD tiap-tiap daerah.

“Bayangkan jika 9.000 PPPK yang di-PHK itu adalah guru, tenaga kesehatan dan penyuluh. Sementara tenaga-tenaga itu sangat dibutuhkan Pemprov NTT. Roda pemerintahan NTT bisa lumpuh jika mereka di-PHK. Maka kami mengusulkan ada revisi UU HKPD atau ada tindakan afirmasi khusus bagi daerah 3 T,” jelas Abraham.

Menurutnya, 22 Kabupaten dan satu Kota di NTT juga mengeluh hal yang sama. Hal itu karena rata-rata, mereka menganggarakan gaji pegawai di atas 30 persen dari APBD. Jika UU HKPD diberlakukan, ada ribuan PPPK di tiap kabupaten dan kota yang kena PHK.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTT, Yosef Rasi mengungkapkan solusi yang dilakukan untuk mencapai angka 30 persen seperti disyaratkan UU HKPD.  Solusinya adalah ada 12.519 PPPK yang tidak diperpanjang kontraknya. Di sisi lain, harus diberlakukan kebijakan moratorium atau jeda tidak ada penerimaan ASN baru di Pemprov NTT selama lima tahun.

Jika terjadi moratorium maka tahun 2026, ada 3.104 PPPK yang tidak diperpanjang kontrak kerja dan ada 463 ASN yang pensiun.

Pada tahun 2027, ada 524 orang ASN yang pensiun. Sementara tahun 2028, ada 1.438 PPPK yang diputus kontrak dan 421 ASN yang pensiun.

Adapun tahun 2029, ada 436 ASN yang pensiun dan tahun 2030, ada 7.977 PPPK yang diputus kontraknya dan 454 ASN yang pensiun.

”Tahun 2030, jumlah ASN di Pemprov NTT mencapai 10,812 orang. Itu kondisi ideal sesuai UU HKPD yaitu dibawah 30 persen dari APBD. Tapi resikonya, selama lima tahun, ada 12.519 PPPK yang tidak diperpanjang kontraknya. Kemudian harus moratorium penerimaan ASN baru,” ungkap Yosef.(rilis/red)

 

Komentar Facebook

Tags: Abraham LiyantoAnggota DPD RI dari Provinsi Nusa Tenggara TimurPemprov NTTYosef Rasi
ShareTweetSend

Related Posts

Abraham Luncurkan Buku Kelima

Abraham Luncurkan Buku Kelima

Oktober 24, 2026
Segera Implementasikan Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta

Bentuk Kementerian Tata Ruang

Februari 24, 2026

September 10, 2025

Abraham Liyanto : Proses 400 Usulan Pemekaran Desa dari NTT

Agustus 11, 2025

Demi Keselarasan Pembangunan Pusat dan Daerah, MPR Perlu Bentuk PPHN 

Agustus 7, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?