
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Bank Indonesia (BI) akan mendorong seluruh layanan fintech dompet digital untuk terintegrasi dengan perbankan. Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti mengatakan hal ini diperlukan untuk memperkuat sistem pembayaran digital serta mencegah praktik shadow banking.
Nantinya, ungkap Destri, penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP) yang bersifat nonbank akan bergabung dan dipimpin oleh sektor perbankan. Ini juga merupakan salah satu upaya BI untuk mengembangkan dan mengatur agar tidak terjadi kerancuan penyelenggaraan antara PJSP bank dan nonbank.
“Karena itu kami coba link-an PJSP yang sifatnya nonbank dengan bank, dia bisa bersatu dengan basisnya adalah bank lab jadi dipimpin sektor perbankan itu sendiri,” tutur Destri.
Destry menerangkan bahwa upaya lain untuk pengembangan sistem pembayaran digital juga telah dicanangkan melalui blue print sistem pembayaran 2025. Selain mengintegrasikan antara ekonomi dan keuangan digital, BI mendukung digitalisasi perbankan dan menjaga keseimbangan antara inovasi dan consumer protection.
Di luar itu, demi menjaga kepentingan nasional dalam digitalisasi antarnegara, BI melakukan gerakan gerbang pembayaran nasional. Itu salah satunya dilakukan dengan melaksanakan QR Standar Indonesia (QRIS) yang saat ini telah digunakan lebih dari 5 juta merchant UMKM.
“Segala hal yang terkait dengan virtualisasi seperti ini akan menjadi semakin meningkat, oleh karena itu selain dibutuhkan pemahaman komprehensif dari masyarakat perlu ditingkatkan juga sistem yang menunjang termasuk sistem keamanan yang ada,” tandasnya.













