Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Polisi membongkar makam (ekshumasi) putri dari Angela Hindriati (54), perempuan yang menjadi korban mutilasi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Pihak keluarga mengatakan putri Angela sudah meninggal 4 tahun lalu.
Turyono Wahadi, kakak Angela, mengatakan keponakannya meninggal akibat terjatuh dari apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel), pada 2018.
“Meninggal karena jatuh dari apartemen,” kata Turyono saat dihubungi detikcom, Jumat (6/1/2023).
Putri Angela berinisial AL meninggal saat berusia 15 tahun. Makam AL di kawasan Jagakarsa, Jaksel, dibongkar pada Kamis (5/1) kemarin.
Turyono sudah mendapatkan kabar ekshumasi yang dilakukan pihak kepolisian. Dia mengatakan polisi mengambil sampel dari makam AL untuk mencocokkan dengan DNA dari potongan tubuh dari korban mutilasi.
“Ya untuk izin pembongkaran makam dengan keluarga. Supaya bisa dicocokkan DNA lagi dari putri almarhum,” kata Turyono.
Polisi mengungkap identitas wanita korban mutilasi di Tambun, Kabupaten Bekasi, bernama Angela Hindriati. Polisi menyebutkan Angela dibunuh sudah setahun yang lalu.
“Pembunuhan diduga terjadi pada bulan November 2021,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dihubungi detikcom, Jumat (6/1/2023).
Hengki mengatakan, dalam kurun tersebut, jasad korban disimpan di kontrakan milik pelaku yang merupakan TKP penemuan mayat tersebut. Jasad korban diketahui dimasukkan ke 2 kotak kontainer.
“Dan selama kurun waktu kurang lebih 1 tahun 1 bulan, jenazah disimpan di TKP (kos-kosan tersangka) yang juga sering digunakan tersangka apabila tidak berada di rumahnya,” jelasnya.
Sebelumnya, Hengki mengungkap identitas korban mutilasi adalah Angela Hindriati (54). Identitas ini terungkap dari hasil tes DNA.
“Hasil pemeriksaan DNA hari ini hasil kolaborasi antara kedokteran forensik RS Bhayangkara Sutanto dan laboratorium forensik Polri mengindikasikan bahwa korban adalah firmed atas nama Angela Hindriati (54 tahun),” ujar Hengki. (jbr/mea) (***)