• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Cukai Rokok Naik, Kemenkeu Ungkap Perbedaan Tarif Cukai SKM dan SPM

Cukai Rokok Naik, Kemenkeu Ungkap Perbedaan Tarif Cukai SKM dan SPM

Februari 2, 2021

Delegasi Indonesia Walk Out, PM Israel Netanyahu : Terima Kasih JAKARTA, satukanindonesia.com – Delegasi Indonesia dan banyak negara lainnya melakukan aksi walk out atau meninggalkan ruang Sidang ke-81 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat (AS) saat Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu bersiap menyampaikan pidato, Kamis (24/09/2026) waktu setempat. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap Netanyahu atas tindakan Israel, di Palestina dan kawasan Timur Tengah. Tampak dalam video yang dibagikan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui Perutusan Tetap Republik Indonesia untuk PBB di New York (PTRI New York), delegasi Indonesia yang duduk bersebelahan dengan delegasi Iran beranjak meninggalkan kursi, yang berada di baris keenam dari atas. Delegasi negara lain juga melakukan hal serupa. Alhasil, ruang sidang tersebut tampak kosong melompong. “Mohon kembali ke ruangan. Saya minta, mohon kembali ke lapangan. Saya minta, mohon kembali ke lapangan. Terima kasih,”imbau pemandu acara. Netanyahu tampak tenang menyaksikan aksi walk out tersebut, dengan pandangan yang lumayan sinis. Dia menyebut, rombongan walk out tersebut sebagai pengecut. “Ketua, sebelum memulai pidato, saya ingin menyampaikan pengumuman singkat. Jika masih ada pengecut bermoral lainnya yang belum meninggalkan aula ini, silakan keluar. Terima kasih,”tegas Netanyahu. [***/GRW]

September 25, 2026
Warga Sipil Terus Menanggung Akibat dari Konflik di Papua Barat

Warga Sipil Terus Menanggung Akibat dari Konflik di Papua Barat

September 25, 2026
ADVERTISEMENT
Wawali Harris Bobihoe Borong Produk UMKM Hasil Tangan Terampil Emak- Emak

Wawali Harris Bobihoe Borong Produk UMKM Hasil Tangan Terampil Emak- Emak

September 25, 2026
Dukung Natal Lintas Profesi 2026, Pemkot Bekasi Siapkan Gedung Kapasitas hingga 5.000 Orang

Dukung Natal Lintas Profesi 2026, Pemkot Bekasi Siapkan Gedung Kapasitas hingga 5.000 Orang

September 25, 2026
FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK, Polri Siagakan 3.852 Personel untuk Pengamanan

FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK, Polri Siagakan 3.852 Personel untuk Pengamanan

September 25, 2026
Menkomdigi Dorong Investasi Microsoft Perkuat Kapasitas Teknologi Nasional

Menkomdigi Dorong Investasi Microsoft Perkuat Kapasitas Teknologi Nasional

September 25, 2026
Berapa hari lagi Kodam Baru di Papua Tengah Segera Diresmikan

Berapa hari lagi Kodam Baru di Papua Tengah Segera Diresmikan

September 25, 2026
TNI AL Temukan 14 Korban KM Virgo Transport 8 di Hari Ke-12

TNI AL Temukan 14 Korban KM Virgo Transport 8 di Hari Ke-12

September 25, 2026
Jaga Demokrasi, Layani Aspirasi dan Lindungi Aktivitas Masyarakat

Jaga Demokrasi, Layani Aspirasi dan Lindungi Aktivitas Masyarakat

September 25, 2026
Jaga Stabilitas Kawasan, Ketua MPR RI Bertemu Ketua CPPCC di Beijing

Jaga Stabilitas Kawasan, Ketua MPR RI Bertemu Ketua CPPCC di Beijing

September 25, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, September 25, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Cukai Rokok Naik, Kemenkeu Ungkap Perbedaan Tarif Cukai SKM dan SPM

[Ekonomi]

Februari 2, 2021
in Ekonomi
0
0
SHARES
479
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi. Pita Cukai Rokok.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjelaskan perbedaan pengenaan tarif cukai untuk golongan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) yang utamanya terletak pada kandungan lokal.

“SPM jumlah tembakaunya, baik ukuran dan berat lebih banyak menggunakan impor,” kata Kepala Sub Bidang Cukai Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Sarno dalam webinar Tobacco Control Support Center Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat di Jakarta, Selasa (2/2/2021).

Menurut dia, dengan kandungan tembakau impor yang lebih banyak di SPM itu, maka tarif cukainya juga ditinggikan.

SPM, lanjut dia, secara konten lokal lebih rendah karena golongan tersebut adalah rokok putih dan tidak menggunakan cengkih.

Sedangkan SKM, lanjut dia, merupakan rokok kretek yang menggunakan cengkih, menggunakan produk tembakau lokal yang lebih banyak porsinya.

Pemerintah mulai 1 Februari 2021 menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) secara rata-rata tertimbang sebesar 12,5 persen.

Namun, besaran kenaikan tarif cukai berbeda berdasarkan golongan yakni untuk SKM I mencapai 16,9 persen atau Rp125 menjadi Rp865 per batang, SKM II-A naik 13,8 persen sebesar Rp65 menjadi Rp535 per batang dan SKM II-B naik 15,4 persen menjadi Rp525 per batang.

Untuk SPM I naik 18,4 persen sebesar Rp145 menjadi Rp935 per batang, SPM II-A naik 16,5 persen menjadi Rp565 per batang dan SPM II-B naik 18,1 persen sebesar Rp70 menjadi Rp555 per batang.

Sedangkan untuk Sigaret Kretek Tangan (SKT) tidak mengalami kenaikan mempertimbangkan sektor padat karya dan masa pemulihan perekonomian akibat pandemi COVID-19 sekaligus melindungi tenaga kerja.

ADVERTISEMENT

Pemerintah, lanjut dia, tidak melakukan simplifikasi layer tarif pada 2021 yang ditujukan agar pabrikan tidak mendapat pukulan ganda dari kenaikan tarif dan dampak simplifikasi.

Namun demikian sinyal simplifikasi tetap ada dengan penyempitan gap tarif SKM-IIA dan II-B serta SPM II-A dan II-B. (bm/ant)

Komentar Facebook

Tags: Covid-19Cukai RokokCukai Rokok NaikEkonomiKemenkeu
ShareTweetSend

Related Posts

Wawali Harris Bobihoe Borong Produk UMKM Hasil Tangan Terampil Emak- Emak

Wawali Harris Bobihoe Borong Produk UMKM Hasil Tangan Terampil Emak- Emak

September 25, 2026
Anggota Komisi IV DPR Desak Kemenkeu Cairkan Anggaran Darurat Rp290 Miliar untuk Karhutla

Anggota Komisi IV DPR Desak Kemenkeu Cairkan Anggaran Darurat Rp290 Miliar untuk Karhutla

Agustus 24, 2026
Tri Adhianto Dorong Lansia Aktif dan Bahagia Melalui Kriyaan Lansia Kota Bekasi 2026

Tri Adhianto Dorong Lansia Aktif dan Bahagia Melalui Kriyaan Lansia Kota Bekasi 2026

Juli 9, 2026

Wali Kota Bekasi Apresiasi Keberhasilan Sensus Penduduk, Siap Lanjutkan Sensus Ekonomi

Juni 23, 2026

Komisi II DPRD Kota Batam Datangi Kemenkeu, Soroti Anjloknya DBH PPh 21 dan Persoalan NITKU di Coretax

Juni 19, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?