• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Komisi II DPRD Kota Batam Datangi Kemenkeu, Soroti Anjloknya DBH PPh 21 dan Persoalan NITKU di Coretax

Komisi II DPRD Kota Batam Datangi Kemenkeu, Soroti Anjloknya DBH PPh 21 dan Persoalan NITKU di Coretax

Juni 19, 2026
Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua

Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua

Agustus 15, 2026
Taklukkan Sumut 3-2, Tim MLBB Bekasi Raih Gelar Juara Kapolri Cup E-sport

Taklukkan Sumut 3-2, Tim MLBB Bekasi Raih Gelar Juara Kapolri Cup E-sport

Agustus 15, 2026
ADVERTISEMENT
Turap Bumi Bekasi Baru Selesai Dibangun, Kurangi Dampak Banjir Rawalumbu

Turap Bumi Bekasi Baru Selesai Dibangun, Kurangi Dampak Banjir Rawalumbu

Agustus 15, 2026
Urai Kemacetan, Wali Kota Bekasi Inisiasi Pembangunan Jalan Sejajar Mukhtar Tabrani

Urai Kemacetan, Wali Kota Bekasi Inisiasi Pembangunan Jalan Sejajar Mukhtar Tabrani

Agustus 15, 2026
Wali Kota Bekasi Gandeng IROPIN Gelar Bakti Sosial Mata, 300 Kacamata Dibagikan untuk Siswa SMPN 54

Wali Kota Bekasi Gandeng IROPIN Gelar Bakti Sosial Mata, 300 Kacamata Dibagikan untuk Siswa SMPN 54

Agustus 15, 2026
Tembak Warga Sipil, Presiden Prabowo Didesak Menarik Prajurit TNI Pelanggar HAM

Tembak Warga Sipil, Presiden Prabowo Didesak Menarik Prajurit TNI Pelanggar HAM

Agustus 15, 2026
RAPBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Papua, DPD RI Tegaskan Tujuh Agenda Strategis

RAPBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Papua, DPD RI Tegaskan Tujuh Agenda Strategis

Agustus 15, 2026
Ahmad Muzani Serukan Penghentian Perang dan Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Palestina

Ahmad Muzani Serukan Penghentian Perang dan Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Palestina

Agustus 15, 2026
KPK Serahkan Aset Rampasan Senilai Rp24,3 Miliar ke Kemhan

KPK Serahkan Aset Rampasan Senilai Rp24,3 Miliar ke Kemhan

Agustus 15, 2026
Soroti Distribusi BBM ke Pedalaman Papua, SOKSI Dorong Audit Menyeluruh

Soroti Distribusi BBM ke Pedalaman Papua, SOKSI Dorong Audit Menyeluruh

Agustus 15, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Agustus 15, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Komisi II DPRD Kota Batam Datangi Kemenkeu, Soroti Anjloknya DBH PPh 21 dan Persoalan NITKU di Coretax

(Daerah)

Juni 19, 2026
in News
0
0
SHARES
11
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, satukanindonesia.com – Komisi II DPRD Kota Batam melakukan audiensi dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (18/6/2026), untuk mengkonsultasikan sejumlah persoalan perpajakan yang berdampak langsung terhadap pendapatan daerah, terutama terkait penurunan drastis Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 yang diterima Kota Batam.

Rombongan Komisi II DPRD Kota Batam dipimpin langsung Ketua Komisi II, Djoko Mulyono, SH, MH. Kedatangan mereka diterima oleh Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Kemitraan Direktorat Jenderal Pajak, Chandra Budi, S.Hut., M.Si.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi II mempertanyakan penyebab menurunnya alokasi DBH PPh 21 yang dinilai akan berdampak signifikan terhadap struktur pendapatan dalam APBD Kota Batam.

“Ada beberapa hal yang kita konsultasikan terutama soal penurunan alokasi DBH PPh 21 ini. Tentu ini berpengaruh signifikan pada APBD kita terutama dari sisi pendapatan,” ujar Djoko Mulyono.

Selain persoalan DBH, Komisi II juga menyoroti belum masuknya kode daerah Kota Batam dalam sistem pelaporan pajak Coretax yang dinilai berpotensi memengaruhi penerimaan daerah. Mereka turut meminta penjelasan terkait implementasi perubahan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) cabang menjadi Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU).

“Kami juga menanyakan soal pelaksanaan pembayaran PPh 21 bagi perusahaan di Kota Batam serta bagaimana DBH untuk PPh 21 ini,” lanjut Djoko.

Dalam rapat tersebut terungkap bahwa masih terdapat potensi penerimaan daerah yang belum tersalurkan secara optimal kepada Kota Batam akibat belum terisinya kode wilayah pada NITKU oleh sejumlah wajib pajak. Kondisi tersebut menyebabkan sebagian data penerimaan pajak belum dapat teridentifikasi sesuai wilayah kegiatan usaha sehingga berdampak pada perhitungan dan penyaluran DBH kepada daerah.

Menanggapi hal tersebut, Direktorat Jenderal Pajak menjelaskan bahwa NITKU merupakan transformasi dari NPWP cabang yang bertujuan menyederhanakan identifikasi lokasi usaha. Kota Batam sendiri telah memiliki kode wilayah resmi, yakni 2171. “Namun implementasinya sangat bergantung pada kepatuhan wajib pajak dalam menginput data lokasi usaha secara mandiri sesuai prinsip self-assessment yang berlaku dalam sistem perpajakan Indonesia,” ungkap Chandra Budi.

Pelaporan NITKU telah menjadi kewajiban wajib pajak sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024 dan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor 7 Tahun 2025.

Dalam diskusi juga disampaikan kekhawatiran atas menurunnya proyeksi Dana Bagi Hasil PPh Pasal 21 Kota Batam. Jika pada tahun 2024 realisasi DBH PPh 21 mencapai sekitar Rp177 miliar dan pada tahun 2025 sebesar Rp173 miliar, maka pada tahun 2026 proyeksinya turun tajam menjadi sekitar Rp66 miliar.

Penurunan tersebut diduga berkaitan dengan perubahan mekanisme dari NPWP cabang ke NITKU. Apabila perusahaan tidak menginput NITKU sesuai lokasi kegiatan usaha, maka pelaporan pajak akan tercatat di kantor pusat perusahaan sehingga berpotensi mengurangi porsi DBH yang menjadi hak daerah tempat kegiatan usaha berlangsung.

Selain membahas DBH, rapat juga menyoroti pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan kerja sama antara Pemerintah Kota Batam dan Direktorat Jenderal Pajak. Salah satu langkah strategis yang dibahas adalah perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang sebelumnya telah berakhir pada tahun 2024.

Melalui kerja sama tersebut, pemerintah daerah dapat memperoleh akses pemanfaatan data perpajakan guna mendukung pengawasan dan optimalisasi penerimaan pajak daerah, terutama dari sektor hotel, restoran, hiburan, serta transaksi digital.

“Hasil konsultasi ini akan kita bahas lebih lanjut termasuk dengan mitra kerja kita,” kata Djoko.

Rapat tersebut juga menghasilkan sejumlah rekomendasi penting. Di antaranya mendorong koordinasi lanjutan dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) guna memperoleh kepastian terkait alokasi DBH dan potensi dana yang belum tersalurkan, memperpanjang PKS antara Pemko Batam dan DJP, meningkatkan sosialisasi NITKU kepada pelaku usaha dan UMKM, serta mempertimbangkan kepemilikan NPWP atau NITKU sebagai salah satu persyaratan dalam proses perizinan usaha.(**/HAG) 

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Chandra BudiDjoko MulyonoKemenkeuKepala Subdirektorat Kerja Sama dan Kemitraan Direktorat Jenderal PajakKetua Komisi IIKomisi II DPRD Kota Batam
ShareTweetSend

Related Posts

Pansus Ranperda PSU Perumahan Gelar Rapat Finalisasi, Segera Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

Pansus Ranperda PSU Perumahan Gelar Rapat Finalisasi, Segera Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

Juni 25, 2026
Menkeu Purbaya Siapkan Rp 2 Triliun per Hari untuk Stabilkan Nilai Rupiah

Menkeu Purbaya Siapkan Rp 2 Triliun per Hari untuk Stabilkan Nilai Rupiah

Mei 19, 2026
Ada OPD di Pemprov Papua Barat Belum Selesaikan Pertanggungjawaban Dana Otsus

Ada OPD di Pemprov Papua Barat Belum Selesaikan Pertanggungjawaban Dana Otsus

Juli 15, 2025

Kemenkeu RI Ultimatum Pemerintah Papua Barat Soal Dana Otsus dan DTI

Juli 12, 2025

Kemenkeu Blokir Anggaran K/L 2024, Capai Rp 50 Triliun

Februari 13, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?