• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Ada OPD di Pemprov Papua Barat Belum Selesaikan Pertanggungjawaban Dana Otsus

Ada OPD di Pemprov Papua Barat Belum Selesaikan Pertanggungjawaban Dana Otsus

Juli 15, 2025
BMKG: Cuaca di Jakarta Cerah Merata, dengan Tingkat Kelembapan Berkisar 38 hingga 76 Persen 

BMKG: Cuaca di Jakarta Cerah Merata, dengan Tingkat Kelembapan Berkisar 38 hingga 76 Persen 

September 3, 2026
Komisi III DPR Sebut RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

Komisi III DPR Sebut RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

September 3, 2026
ADVERTISEMENT
Pemerintah dan DPR Sepakati Asumsi Ekonomi Makro dalam RAPBN 2027

Pemerintah dan DPR Sepakati Asumsi Ekonomi Makro dalam RAPBN 2027

September 3, 2026
DPRD Kota Batam Gelar Paripurna, Dengarkan Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Fraksi terhadap Perubahan APBD 2026

DPRD Kota Batam Gelar Paripurna, Dengarkan Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Fraksi terhadap Perubahan APBD 2026

September 3, 2026
Komisi IV DPR Setujui Pagu Anggaran Kemenhut 2027 dan Apresiasi Pemadaman Karhutla

Komisi IV DPR Setujui Pagu Anggaran Kemenhut 2027 dan Apresiasi Pemadaman Karhutla

September 2, 2026
Sekda Kota Bekasi, Junaedi Buka Pelatihan Kota HAM, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Responsif dan Inklusif

Sekda Kota Bekasi, Junaedi Buka Pelatihan Kota HAM, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Responsif dan Inklusif

September 2, 2026
Puluhan Selongsong Peluru Ditemukan di Lokasi Penembakan Warga Sipil di Maybrat

Puluhan Selongsong Peluru Ditemukan di Lokasi Penembakan Warga Sipil di Maybrat

September 2, 2026
Freeport Indonesia Salurkan Bantuan Rp2,5 Miliar untuk Korban Gempa NTT

Freeport Indonesia Salurkan Bantuan Rp2,5 Miliar untuk Korban Gempa NTT

September 2, 2026
Bentuk Generasi Muda Bervisi Maritim, Tangguh, dan Siap Hadapi Era Disrupsi  TNI AL Gelar Apel Saka Bahari 2026

Bentuk Generasi Muda Bervisi Maritim, Tangguh, dan Siap Hadapi Era Disrupsi  TNI AL Gelar Apel Saka Bahari 2026

September 2, 2026
GKI di Tanah Papua Harus Tetap Berdiri Diatas Sejarah

GKI di Tanah Papua Harus Tetap Berdiri Diatas Sejarah

September 2, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, September 3, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Ada OPD di Pemprov Papua Barat Belum Selesaikan Pertanggungjawaban Dana Otsus

[Daerah]

Juli 15, 2025
in Daerah
0
0
SHARES
89
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
FOTO: Gedung kantor Gubernur provinsi Papua Barat Barat, di kabupaten Manokwari//ISTIMEWA

MANOKWARI, satukanindonesia.com – Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan kembali mengingatkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat serta sejumlah pemerintah kabupaten dan kota untuk segera melengkapi dokumen persyaratan penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) Tahap I Tahun Anggaran (TA) 2025.

Peringatan ini tertuang dalam surat resmi Nomor S-19/PK/PK.4/2025 yang ditandatangani oleh Jaka Sucipta, Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan atas nama Dirjen Perimbangan Keuangan.

Berdasarkan evaluasi hingga 10 Juli 2025, realisasi penyaluran Dana Otsus dan DTI secara Nasional baru mencapai Rp3,87 triliun atau 22,76 persen dari total pagu.

Angka ini mengalami penurunan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sudah mencapai 32,87 persen. Keterlambatan pengiriman dokumen dari pemerintah daerah menjadi penyebab utama lambatnya pencairan.

Dalam surat tersebut, Kemenkeu mencatat beberapa masalah administratif yang terjadi di Provinsi Papua Barat di antaranya, Rencana Anggaran Pendapatan (RAP) belum selesai. Dokumen perencanaan tidak lengkap atau tidak sah.

Ketidaksesuaian data antara Kerangka Acuan Kegiatan (KAK), Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan data dalam Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD).

Pengajuan anggaran belanja operasional rutin seperti ATK, makan minum, dan peralatan kantor yang termasuk dalam negative list dana Otsus.

FOTO: Gubernur provinsi Papua Barat, Dominggus Mandacan//ISTIMEWA

Honorarium untuk tim atau panitia maupun moderator yang tidak memiliki dasar hukum jelas, bahkan diberikan kepada ASN untuk kegiatan yang merupakan bagian dari tugas fungsionalnya.

Penggunaan dana Otsus untuk belanja lembur dan pembelian laptop, yang tidak diperbolehkan.

Pengajuan perjalanan dinas ke Jakarta untuk hampir semua kegiatan, meski bisa dilakukan secara daring. Banyak kegiatan bersifat seremonial dan konsumtif, yang tidak relevan dengan program pembangunan.

Kemenkeu memperingatkan bahwa keterlambatan ini dapat berakibat pada penundaan pencairan dana, meningkatnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), serta pengurangan alokasi dana pada tahun anggaran berikutnya karena dinilai buruk dalam aspek kinerja.

“Potensi pengurangan alokasi Dana Otsus dan DTI Tahun Anggaran 2026 karena keterlambatan ini akan memengaruhi penilaian kinerja,”tulis Jaka Sucipta dalam surat tersebut.

Kemenkeu meminta, pemerintah daerah segera melengkapi dan mengirim dokumen ke alamat email resmi otsus.ddiokk@kemenkeu.go.id timdanaotsusdjpk@gmail.com, Batas waktu pengiriman ditetapkan paling lambat Selasa, 15 Juli 2025.

Menanggapi surat tersebut, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyampaikan, pihaknya tengah menyelesaikan proses pelaporan akhir tahun 2024 dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Tadi malam saya konfirmasi dengan Bappeda dan OPD terkait bersama Pak Sekda. Ada dua OPD yang belum menyelesaikan pertanggungjawaban. Mudah-mudahan jam 12 malam tadi sudah selesai,”kata Dominggus saat memimpin apel, Senin (14/07/2025).

Ia mengaku, jika pertanggungjawaban dari dua OPD tersebut sudah lengkap, maka pemerintah provinsi akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, Dirjen Perimbangan Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri untuk mempercepat proses pencairan Dana Otsus Tahap I.

“Kalau dua OPD itu sudah selesai, maka bisa segera ditransfer,”tambahnya. [**/GRW]

Komentar Facebook

Tags: Dana OtsusDTIKemenkeuPemprov Papua Barat
ShareTweetSend

Related Posts

Papedanomics 2026, Wagub : Pemerintah Papua Barat Siap Genjot Hilirisasi

Papedanomics 2026, Wagub : Pemerintah Papua Barat Siap Genjot Hilirisasi

Agustus 27, 2026
Anggota Komisi IV DPR Desak Kemenkeu Cairkan Anggaran Darurat Rp290 Miliar untuk Karhutla

Anggota Komisi IV DPR Desak Kemenkeu Cairkan Anggaran Darurat Rp290 Miliar untuk Karhutla

Agustus 24, 2026
STIH Manokwari Papua Barat Resmi Bertransformasi Menjadi Institut

STIH Manokwari Papua Barat Resmi Bertransformasi Menjadi Institut

Juli 21, 2026

Komisi II DPRD Kota Batam Datangi Kemenkeu, Soroti Anjloknya DBH PPh 21 dan Persoalan NITKU di Coretax

Juni 19, 2026

Menkeu Purbaya Siapkan Rp 2 Triliun per Hari untuk Stabilkan Nilai Rupiah

Mei 19, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?