• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Ada OPD di Pemprov Papua Barat Belum Selesaikan Pertanggungjawaban Dana Otsus

Ada OPD di Pemprov Papua Barat Belum Selesaikan Pertanggungjawaban Dana Otsus

Juli 15, 2025
Menkeu Purbaya Nilai Kebijakan DHE SDA Berpotensi Dongkrak Kinerja Himbara

Menkeu Purbaya Nilai Kebijakan DHE SDA Berpotensi Dongkrak Kinerja Himbara

Juni 2, 2026
Ditjen Imigrasi Siapkan Layanan Khusus untuk Percepat Kepulangan Jamaah Haji Indonesia 2026

Ditjen Imigrasi Siapkan Layanan Khusus untuk Percepat Kepulangan Jamaah Haji Indonesia 2026

Juni 2, 2026
ADVERTISEMENT
Mensos Sebut 45 Persen Bansos Tak Tepat Sasaran Akibat Data Kurang Akurat

Mensos Sebut 45 Persen Bansos Tak Tepat Sasaran Akibat Data Kurang Akurat

Juni 2, 2026
Komisi XIII DPR: Revisi UU HAM untuk Perkuat Perlindungan HAM

Komisi XIII DPR: Revisi UU HAM untuk Perkuat Perlindungan HAM

Juni 2, 2026
Meski Diguyur Hujan, Seluruh Kader PDI Perjuangan Tetap Semangat Melaksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila

Meski Diguyur Hujan, Seluruh Kader PDI Perjuangan Tetap Semangat Melaksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila

Juni 2, 2026
Lapas Kelas IIA Batam Berikan Remisi Khusus Bagi 15 Warga Binaan yang Beragama Buddha Pada Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026

Lapas Kelas IIA Batam Berikan Remisi Khusus Bagi 15 Warga Binaan yang Beragama Buddha Pada Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026

Mei 31, 2026
Dalam Rangka Hari Lahir Pancasila PDI Perjuangan Kota Batam Gelar Upacara Bendera Kebangsaan dan Sambut Bulan Bung Karno

Dalam Rangka Hari Lahir Pancasila PDI Perjuangan Kota Batam Gelar Upacara Bendera Kebangsaan dan Sambut Bulan Bung Karno

Mei 31, 2026
DPRD Batam Mulai Laksanakan Reses, Serap Aspirasi Warga

DPRD Batam Mulai Laksanakan Reses, Serap Aspirasi Warga

Mei 31, 2026
Komisi II DPR Gandeng China Perkuat Kerjasama Pembangunan dan SDM Daerah

Komisi II DPR Gandeng China Perkuat Kerjasama Pembangunan dan SDM Daerah

Mei 31, 2026
Anggota DPR Komisi XI Minta Pemerintah dan BI Jaga Kepercayaan Investor Domestik

Anggota DPR Komisi XI Minta Pemerintah dan BI Jaga Kepercayaan Investor Domestik

Mei 31, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Ada OPD di Pemprov Papua Barat Belum Selesaikan Pertanggungjawaban Dana Otsus

[Daerah]

Juli 15, 2025
in Daerah
0
0
SHARES
81
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
FOTO: Gedung kantor Gubernur provinsi Papua Barat Barat, di kabupaten Manokwari//ISTIMEWA

MANOKWARI, satukanindonesia.com – Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan kembali mengingatkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat serta sejumlah pemerintah kabupaten dan kota untuk segera melengkapi dokumen persyaratan penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) Tahap I Tahun Anggaran (TA) 2025.

Peringatan ini tertuang dalam surat resmi Nomor S-19/PK/PK.4/2025 yang ditandatangani oleh Jaka Sucipta, Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan atas nama Dirjen Perimbangan Keuangan.

Berdasarkan evaluasi hingga 10 Juli 2025, realisasi penyaluran Dana Otsus dan DTI secara Nasional baru mencapai Rp3,87 triliun atau 22,76 persen dari total pagu.

Angka ini mengalami penurunan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sudah mencapai 32,87 persen. Keterlambatan pengiriman dokumen dari pemerintah daerah menjadi penyebab utama lambatnya pencairan.

Dalam surat tersebut, Kemenkeu mencatat beberapa masalah administratif yang terjadi di Provinsi Papua Barat di antaranya, Rencana Anggaran Pendapatan (RAP) belum selesai. Dokumen perencanaan tidak lengkap atau tidak sah.

Ketidaksesuaian data antara Kerangka Acuan Kegiatan (KAK), Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan data dalam Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD).

Pengajuan anggaran belanja operasional rutin seperti ATK, makan minum, dan peralatan kantor yang termasuk dalam negative list dana Otsus.

FOTO: Gubernur provinsi Papua Barat, Dominggus Mandacan//ISTIMEWA

Honorarium untuk tim atau panitia maupun moderator yang tidak memiliki dasar hukum jelas, bahkan diberikan kepada ASN untuk kegiatan yang merupakan bagian dari tugas fungsionalnya.

Penggunaan dana Otsus untuk belanja lembur dan pembelian laptop, yang tidak diperbolehkan.

Pengajuan perjalanan dinas ke Jakarta untuk hampir semua kegiatan, meski bisa dilakukan secara daring. Banyak kegiatan bersifat seremonial dan konsumtif, yang tidak relevan dengan program pembangunan.

Kemenkeu memperingatkan bahwa keterlambatan ini dapat berakibat pada penundaan pencairan dana, meningkatnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), serta pengurangan alokasi dana pada tahun anggaran berikutnya karena dinilai buruk dalam aspek kinerja.

“Potensi pengurangan alokasi Dana Otsus dan DTI Tahun Anggaran 2026 karena keterlambatan ini akan memengaruhi penilaian kinerja,”tulis Jaka Sucipta dalam surat tersebut.

Kemenkeu meminta, pemerintah daerah segera melengkapi dan mengirim dokumen ke alamat email resmi otsus.ddiokk@kemenkeu.go.id timdanaotsusdjpk@gmail.com, Batas waktu pengiriman ditetapkan paling lambat Selasa, 15 Juli 2025.

Menanggapi surat tersebut, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyampaikan, pihaknya tengah menyelesaikan proses pelaporan akhir tahun 2024 dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Tadi malam saya konfirmasi dengan Bappeda dan OPD terkait bersama Pak Sekda. Ada dua OPD yang belum menyelesaikan pertanggungjawaban. Mudah-mudahan jam 12 malam tadi sudah selesai,”kata Dominggus saat memimpin apel, Senin (14/07/2025).

Ia mengaku, jika pertanggungjawaban dari dua OPD tersebut sudah lengkap, maka pemerintah provinsi akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, Dirjen Perimbangan Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri untuk mempercepat proses pencairan Dana Otsus Tahap I.

“Kalau dua OPD itu sudah selesai, maka bisa segera ditransfer,”tambahnya. [**/GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Dana OtsusDTIKemenkeuPemprov Papua Barat
ShareTweetSend

Related Posts

Menkeu Purbaya Siapkan Rp 2 Triliun per Hari untuk Stabilkan Nilai Rupiah

Menkeu Purbaya Siapkan Rp 2 Triliun per Hari untuk Stabilkan Nilai Rupiah

Mei 19, 2026
Dana Otsus tahap I 2025 di Provinsi Papua Barat Disalurkan

Dana Otsus tahap I 2025 di Provinsi Papua Barat Disalurkan

Agustus 5, 2025
Temuan BPK RI Atas Laporan Keuangan 2024 di Pemerintah Papua Barat Ditindaklanjuti

Temuan BPK RI Atas Laporan Keuangan 2024 di Pemerintah Papua Barat Ditindaklanjuti

Juli 28, 2025

Legislator Ferry Auparay Tanggapi LKPJ Tahun 2024 Pemprov Papua Barat

Juli 17, 2025

Kemenkeu RI Ultimatum Pemerintah Papua Barat Soal Dana Otsus dan DTI

Juli 12, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?