• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kemenkeu RI Ultimatum Pemerintah Papua Barat Soal Dana Otsus dan DTI

Kemenkeu RI Ultimatum Pemerintah Papua Barat Soal Dana Otsus dan DTI

Juli 12, 2025
Refleksi 81 Tahun RI,  Filep : ‘Papua Butuh Keputusan Politik Negara’

Refleksi 81 Tahun RI, Filep : ‘Papua Butuh Keputusan Politik Negara’

Agustus 15, 2026
Selamatkan Generasi Muda, Herry Sembiring: Penindakan Narkoba di Seluruh THM Batam Wajib Dilanjutkan

Selamatkan Generasi Muda, Herry Sembiring: Penindakan Narkoba di Seluruh THM Batam Wajib Dilanjutkan

Agustus 15, 2026
ADVERTISEMENT
Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua

Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua

Agustus 15, 2026
Taklukkan Sumut 3-2, Tim MLBB Bekasi Raih Gelar Juara Kapolri Cup E-sport

Taklukkan Sumut 3-2, Tim MLBB Bekasi Raih Gelar Juara Kapolri Cup E-sport

Agustus 15, 2026
Turap Bumi Bekasi Baru Selesai Dibangun, Kurangi Dampak Banjir Rawalumbu

Turap Bumi Bekasi Baru Selesai Dibangun, Kurangi Dampak Banjir Rawalumbu

Agustus 15, 2026
Urai Kemacetan, Wali Kota Bekasi Inisiasi Pembangunan Jalan Sejajar Mukhtar Tabrani

Urai Kemacetan, Wali Kota Bekasi Inisiasi Pembangunan Jalan Sejajar Mukhtar Tabrani

Agustus 15, 2026
Wali Kota Bekasi Gandeng IROPIN Gelar Bakti Sosial Mata, 300 Kacamata Dibagikan untuk Siswa SMPN 54

Wali Kota Bekasi Gandeng IROPIN Gelar Bakti Sosial Mata, 300 Kacamata Dibagikan untuk Siswa SMPN 54

Agustus 15, 2026
Tembak Warga Sipil, Presiden Prabowo Didesak Menarik Prajurit TNI Pelanggar HAM

Tembak Warga Sipil, Presiden Prabowo Didesak Menarik Prajurit TNI Pelanggar HAM

Agustus 15, 2026
RAPBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Papua, DPD RI Tegaskan Tujuh Agenda Strategis

RAPBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Papua, DPD RI Tegaskan Tujuh Agenda Strategis

Agustus 15, 2026
Ahmad Muzani Serukan Penghentian Perang dan Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Palestina

Ahmad Muzani Serukan Penghentian Perang dan Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Palestina

Agustus 15, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Agustus 15, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Kemenkeu RI Ultimatum Pemerintah Papua Barat Soal Dana Otsus dan DTI

[Ekonomi]

Juli 12, 2025
in Daerah, Ekonomi
0
0
SHARES
5.1k
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi

MANOKWARI, satukanindonesia.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan kembali mengingatkan Pemerintah Provinsi Papua Barat dan sejumlah pemerintah kabupaten untuk segera melengkapi dokumen syarat penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) Tahap I Tahun Anggaran 2025.

Surat resmi bernomor S-19/PK/PK.4/2025 itu ditandatangani oleh Jaka Sucipta selaku Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan atas nama Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan.

Berdasarkan evaluasi per 10 Juli 2025, realisasi penyaluran Dana Otsus dan DTI secara nasional baru mencapai Rp3,87 triliun atau 22,76 persen dari total pagu, menurun signifikan dibanding periode yang sama tahun lalu yang mencapai 32,87 persen. Salah satu penyebab utamanya adalah keterlambatan pemerintah daerah dalam menyampaikan dokumen persyaratan.

Provinsi Papua Barat dan enam kabupate maupun kota di wilayahnya tercatat masih menghadapi berbagai permasalahan yang menghambat proses validasi dan penyaluran dana tersebut.

Diantaranya provinsi Papua Barat, validasi seluruh jenis dana (Otsus 1 persen, Otsus 1,25 persen, dan DTI) belum tuntas akibat Dokumen perencanaan tidak lengkap atau tidak sah.

Ketidaksesuaian data antara KAK, RAB, dan SIKD. Banyak kegiatan memuat belanja operasional rutin yang masuk daftar negatif PMK 33/2024. Selanjutnya belanja tidak sesuai peruntukan dan honorarium ASN tanpa dasar hukum.

Kabupaten Kaimana, Masih dalam proses validasi karena perlu konfirmasi manual atas DPA/RKA.

Kabupaten Teluk Wondama, terdapat perbedaan signifikan antar dokumen laporan, serta laporan kinerja tidak sesuai format yang ditentukan. Dokumen pendukung kegiatan strategis juga belum lengkap.

Kabupaten Pegunungan Arfak, permasalahan meliputi ketidaksesuaian data antar dokumen, belum disampaikannya rekening khusus tiap jenis dana, dan kesalahan dalam penetapan indikator seperti stunting yang justru meningkat.

Kabupaten Teluk Bintuni, belum menyampaikan laporan tahunan sama sekali, meskipun telah mengirimkan lembar validasi RAP-APBD.

ADVERTISEMENT

Kabupaten Fakfak, surat penyampaian syarat salur belum sesuai ketentuan PMK 33/2024, serta belum menyampaikan lembar validasi yang ditandatangani.

Terakhir, kabupaten Manokwari, seluruh proses validasi belum berjalan karena laporan tahunan tidak sesuai format, belum dilampirkannya rekening koran, dan terdapat ketidaksesuaian data pagu dan RAB. Penggunaan dana Otsus juga masih ditemukan untuk kegiatan yang bersifat konsumtif dan non-substansial.

Dalam surat itu, Kementerian Keuangan menegaskan bahwa keterlambatan penyampaian dokumen akan berdampak pada Penundaan penyaluran Dana Otsus dan DTI yang bisa memicu peningkatan SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran).

“Potensi pengurangan alokasi Dana Otsus dan DTI Tahun Anggaran 2026 karena keterlambatan ini akan memengaruhi penilaian kinerja,” tulis Jaka Sucipta.

Kementerian Keuangan juga menghimbau Pemda segera menyampaikan kelengkapan dokumen ke email resmi otsus.ddiokk@kemenkeu.go.id dan timdanaotsusdjpk@gmail.com paling lambat Selasa, 15 Juli 2025. [**/GRW]

Komentar Facebook

Tags: Dana OtsusDTIKemenkeuPemerintah Provinsi Papua Barat
ShareTweetSend

Related Posts

Komisi II DPRD Kota Batam Datangi Kemenkeu, Soroti Anjloknya DBH PPh 21 dan Persoalan NITKU di Coretax

Komisi II DPRD Kota Batam Datangi Kemenkeu, Soroti Anjloknya DBH PPh 21 dan Persoalan NITKU di Coretax

Juni 19, 2026
Menkeu Purbaya Siapkan Rp 2 Triliun per Hari untuk Stabilkan Nilai Rupiah

Menkeu Purbaya Siapkan Rp 2 Triliun per Hari untuk Stabilkan Nilai Rupiah

Mei 19, 2026
DPA  2026 Provinsi  Papua Barat Masih Berproses

DPA 2026 Provinsi Papua Barat Masih Berproses

Januari 19, 2026

Dana Otsus tahap I 2025 di Provinsi Papua Barat Disalurkan

Agustus 5, 2025

Ada OPD di Pemprov Papua Barat Belum Selesaikan Pertanggungjawaban Dana Otsus

Juli 15, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?