• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kemenkeu RI Ultimatum Pemerintah Papua Barat Soal Dana Otsus dan DTI

Kemenkeu RI Ultimatum Pemerintah Papua Barat Soal Dana Otsus dan DTI

Juli 12, 2025
Pemerintah Perluas Program Magang Nasional untuk Percepat Serapan Kerja

Pemerintah Perluas Program Magang Nasional untuk Percepat Serapan Kerja

Juli 1, 2026
Kemenhut: Ekosistem Mangrove Jadi Perhatian Dunia untuk Hadapi Perubahan Iklim

Kemenhut: Ekosistem Mangrove Jadi Perhatian Dunia untuk Hadapi Perubahan Iklim

Juli 1, 2026
ADVERTISEMENT
DPR Dorong BGN Maksimalkan Penyerapan Hasil Petani dan UMKM untuk MBG

DPR Dorong BGN Maksimalkan Penyerapan Hasil Petani dan UMKM untuk MBG

Juli 1, 2026
Transformasi Mizuda Jadi Inspirasi Walikota Bekasi Mengembangkan Bantargebang Sebagai Kawasan Ekonomi Sirkular

Transformasi Mizuda Jadi Inspirasi Walikota Bekasi Mengembangkan Bantargebang Sebagai Kawasan Ekonomi Sirkular

Juli 1, 2026
Mahkamah Konstitusi Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat

Mahkamah Konstitusi Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat

Juni 30, 2026
Perkuat Stabilitas, Aparat dan Masyarakat Adat Papua Bersinergi

Perkuat Stabilitas, Aparat dan Masyarakat Adat Papua Bersinergi

Juni 30, 2026
SMPN 57 Batam Hadirkan Pembelajaran Kontekstual Melalui Praktik Pembuatan Tempe dan Tapai Singkong

SMPN 57 Batam Hadirkan Pembelajaran Kontekstual Melalui Praktik Pembuatan Tempe dan Tapai Singkong

Juni 30, 2026
Perbaikan Jalan Jl. BKKBN Mustika Jaya Rampung, Warga Rasakan Akses Lebih Aman dan Nyaman

Perbaikan Jalan Jl. BKKBN Mustika Jaya Rampung, Warga Rasakan Akses Lebih Aman dan Nyaman

Juni 30, 2026
Wawali Harris Bobihoe : Haturkan Terima Kasih Kepada Presiden RI Hidupkan Perekonomian Rakyat Melalui Nobar Piala Dunia 2026

Wawali Harris Bobihoe : Haturkan Terima Kasih Kepada Presiden RI Hidupkan Perekonomian Rakyat Melalui Nobar Piala Dunia 2026

Juni 30, 2026
Wawali Harris Bobihoe : Pemkot Bekasi Dukung Kesetaraan Hak Difabel Peroleh Kesempatan Kerja

Wawali Harris Bobihoe : Pemkot Bekasi Dukung Kesetaraan Hak Difabel Peroleh Kesempatan Kerja

Juni 30, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Juli 1, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Kemenkeu RI Ultimatum Pemerintah Papua Barat Soal Dana Otsus dan DTI

[Ekonomi]

Juli 12, 2025
in Daerah, Ekonomi
0
0
SHARES
5.1k
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi

MANOKWARI, satukanindonesia.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan kembali mengingatkan Pemerintah Provinsi Papua Barat dan sejumlah pemerintah kabupaten untuk segera melengkapi dokumen syarat penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) Tahap I Tahun Anggaran 2025.

Surat resmi bernomor S-19/PK/PK.4/2025 itu ditandatangani oleh Jaka Sucipta selaku Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan atas nama Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan.

Berdasarkan evaluasi per 10 Juli 2025, realisasi penyaluran Dana Otsus dan DTI secara nasional baru mencapai Rp3,87 triliun atau 22,76 persen dari total pagu, menurun signifikan dibanding periode yang sama tahun lalu yang mencapai 32,87 persen. Salah satu penyebab utamanya adalah keterlambatan pemerintah daerah dalam menyampaikan dokumen persyaratan.

Provinsi Papua Barat dan enam kabupate maupun kota di wilayahnya tercatat masih menghadapi berbagai permasalahan yang menghambat proses validasi dan penyaluran dana tersebut.

Diantaranya provinsi Papua Barat, validasi seluruh jenis dana (Otsus 1 persen, Otsus 1,25 persen, dan DTI) belum tuntas akibat Dokumen perencanaan tidak lengkap atau tidak sah.

Ketidaksesuaian data antara KAK, RAB, dan SIKD. Banyak kegiatan memuat belanja operasional rutin yang masuk daftar negatif PMK 33/2024. Selanjutnya belanja tidak sesuai peruntukan dan honorarium ASN tanpa dasar hukum.

Kabupaten Kaimana, Masih dalam proses validasi karena perlu konfirmasi manual atas DPA/RKA.

Kabupaten Teluk Wondama, terdapat perbedaan signifikan antar dokumen laporan, serta laporan kinerja tidak sesuai format yang ditentukan. Dokumen pendukung kegiatan strategis juga belum lengkap.

Kabupaten Pegunungan Arfak, permasalahan meliputi ketidaksesuaian data antar dokumen, belum disampaikannya rekening khusus tiap jenis dana, dan kesalahan dalam penetapan indikator seperti stunting yang justru meningkat.

Kabupaten Teluk Bintuni, belum menyampaikan laporan tahunan sama sekali, meskipun telah mengirimkan lembar validasi RAP-APBD.

Kabupaten Fakfak, surat penyampaian syarat salur belum sesuai ketentuan PMK 33/2024, serta belum menyampaikan lembar validasi yang ditandatangani.

Terakhir, kabupaten Manokwari, seluruh proses validasi belum berjalan karena laporan tahunan tidak sesuai format, belum dilampirkannya rekening koran, dan terdapat ketidaksesuaian data pagu dan RAB. Penggunaan dana Otsus juga masih ditemukan untuk kegiatan yang bersifat konsumtif dan non-substansial.

Dalam surat itu, Kementerian Keuangan menegaskan bahwa keterlambatan penyampaian dokumen akan berdampak pada Penundaan penyaluran Dana Otsus dan DTI yang bisa memicu peningkatan SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran).

ADVERTISEMENT

“Potensi pengurangan alokasi Dana Otsus dan DTI Tahun Anggaran 2026 karena keterlambatan ini akan memengaruhi penilaian kinerja,” tulis Jaka Sucipta.

Kementerian Keuangan juga menghimbau Pemda segera menyampaikan kelengkapan dokumen ke email resmi otsus.ddiokk@kemenkeu.go.id dan timdanaotsusdjpk@gmail.com paling lambat Selasa, 15 Juli 2025. [**/GRW]

Komentar Facebook

Tags: Dana OtsusDTIKemenkeuPemerintah Provinsi Papua Barat
ShareTweetSend

Related Posts

Komisi II DPRD Kota Batam Datangi Kemenkeu, Soroti Anjloknya DBH PPh 21 dan Persoalan NITKU di Coretax

Komisi II DPRD Kota Batam Datangi Kemenkeu, Soroti Anjloknya DBH PPh 21 dan Persoalan NITKU di Coretax

Juni 19, 2026
Menkeu Purbaya Siapkan Rp 2 Triliun per Hari untuk Stabilkan Nilai Rupiah

Menkeu Purbaya Siapkan Rp 2 Triliun per Hari untuk Stabilkan Nilai Rupiah

Mei 19, 2026
DPA  2026 Provinsi  Papua Barat Masih Berproses

DPA 2026 Provinsi Papua Barat Masih Berproses

Januari 19, 2026

Dana Otsus tahap I 2025 di Provinsi Papua Barat Disalurkan

Agustus 5, 2025

Ada OPD di Pemprov Papua Barat Belum Selesaikan Pertanggungjawaban Dana Otsus

Juli 15, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?