• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
DPA  2026 Provinsi  Papua Barat Masih Berproses

DPA 2026 Provinsi Papua Barat Masih Berproses

Januari 19, 2026
Kejari Minta Hakim Nyatakan SP3 Sah dan Memiliki Kekuatan Hukum Mengikat

Kejari Minta Hakim Nyatakan SP3 Sah dan Memiliki Kekuatan Hukum Mengikat

Juli 1, 2026
Wacana Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Ciptakan Ketidakpastian Baru

Wacana Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Ciptakan Ketidakpastian Baru

Juli 1, 2026
ADVERTISEMENT
Pemerintah Perluas Program Magang Nasional untuk Percepat Serapan Kerja

Pemerintah Perluas Program Magang Nasional untuk Percepat Serapan Kerja

Juli 1, 2026
Kemenhut: Ekosistem Mangrove Jadi Perhatian Dunia untuk Hadapi Perubahan Iklim

Kemenhut: Ekosistem Mangrove Jadi Perhatian Dunia untuk Hadapi Perubahan Iklim

Juli 1, 2026
DPR Dorong BGN Maksimalkan Penyerapan Hasil Petani dan UMKM untuk MBG

DPR Dorong BGN Maksimalkan Penyerapan Hasil Petani dan UMKM untuk MBG

Juli 1, 2026
Transformasi Mizuda Jadi Inspirasi Walikota Bekasi Mengembangkan Bantargebang Sebagai Kawasan Ekonomi Sirkular

Transformasi Mizuda Jadi Inspirasi Walikota Bekasi Mengembangkan Bantargebang Sebagai Kawasan Ekonomi Sirkular

Juli 1, 2026
Mahkamah Konstitusi Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat

Mahkamah Konstitusi Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat

Juni 30, 2026
Perkuat Stabilitas, Aparat dan Masyarakat Adat Papua Bersinergi

Perkuat Stabilitas, Aparat dan Masyarakat Adat Papua Bersinergi

Juni 30, 2026
SMPN 57 Batam Hadirkan Pembelajaran Kontekstual Melalui Praktik Pembuatan Tempe dan Tapai Singkong

SMPN 57 Batam Hadirkan Pembelajaran Kontekstual Melalui Praktik Pembuatan Tempe dan Tapai Singkong

Juni 30, 2026
Perbaikan Jalan Jl. BKKBN Mustika Jaya Rampung, Warga Rasakan Akses Lebih Aman dan Nyaman

Perbaikan Jalan Jl. BKKBN Mustika Jaya Rampung, Warga Rasakan Akses Lebih Aman dan Nyaman

Juni 30, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Juli 1, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

DPA 2026 Provinsi Papua Barat Masih Berproses

Januari 19, 2026
in Daerah
0
0
SHARES
147
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

MANOKWARI, SatukanIndonesia.com – Provinsi Papua Barat masih memproses penyelesaian  Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) tahun anggaran 2026, sehingga belum dapat diserahkan.

Demikian  dikatakan Sekda Papua Barat, Ali Baham Temongmere kepada wartawan, di Manokwari, Senin (19/01/2026).Ia mengemukakan, Kondisi tersebut disebabkan adanya penyesuaian mekanisme penganggaran Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang mulai diberlakukan secara penuh pada tahun 2026.

Perubahan sistem penganggaran tersebut, kata dia, berdampak pada tahapan kerja yang berbeda dibandingkan dengan mekanisme sebelumnya.

“Belum diserahkannya DPA tidak bisa langsung dinilai sebagai keterlambatan, karena saat ini terdapat perubahan mekanisme penganggaran Dana Otsus,”ujar Ali Baham.

Menurutnya, pada mekanisme lama, Unit Akuntansi Pengguna Anggaran Pembantu Satuan Kerja (UAPPS) dapat ditetapkan lebih dahulu, sementara pembahasan anggaran dilakukan sambil berjalan.

Namun, lanjut dia, pada mekanisme baru tahun 2026, seluruh input Dana Otsus harus terlebih dahulu dimasukkan ke dalam Rencana Anggaran dan Program (RAP).“RAP harus diselesaikan lebih awal sebelum masuk ke tahapan berikutnya. Mekanisme ini justru lebih tertib, terencana, dan akuntabel,”jelasnya.

Ali Baham menyebut, meskipun membutuhkan proses yang lebih matang di tahap awal, Pemerintah Provinsi Papua Barat mencatat kinerja positif.

RAP Dana Otsus Provinsi Papua Barat telah diselesaikan dan dinyatakan final, bahkan termasuk salah satu yang tercepat di tingkat nasional.

“Untuk RAP Otsus Provinsi Papua Barat sudah final. Saat ini kami tinggal menunggu penyelesaian RAP dari kabupaten-kabupaten. Begitu DPA diserahkan, penyaluran Dana Otsus tahap pertama atau Salur I dapat langsung diproses,”katanya.

Ia menegaskan, dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, setiap tahapan harus dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.“Dalam urusan pemerintahan yang ada adalah proses. Semua tahapan harus dilalui sesuai aturan,”tuturnya.

Mengenai perkembangan di tingkat pusat, kata dia, berdasarkan hasil pertemuannya dengan pejabat kementerian terkait, dokumen RAP Dana Otsus saat ini telah berada di meja menteri dan sedang menjalani tahapan paraf secara berjenjang.

“Prosesnya berjenjang hingga ke tingkat menteri. Kami berharap dalam minggu ini seluruh tahapan tersebut dapat diselesaikan,”ungkapnya.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Papua Barat juga mengusulkan penyesuaian perhitungan mandatory spending, khususnya terkait dana transfer ke kabupaten yang selama ini masih dihitung sebagai bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi.

“APBD Provinsi Papua Barat tercatat lebih dari Rp4 triliun, namun hampir Rp2 triliun di antaranya merupakan dana transfer ke kabupaten. Dana tersebut tidak dikelola langsung oleh provinsi. Karena itu, kami mengusulkan agar ke depan dana transfer tersebut langsung disalurkan oleh pemerintah pusat,”jelas Ali Baham.

Ia menambahkan, usulan tersebut mendapat respons positif dari pihak kementerian dan akan dipertimbangkan sebagai bahan kebijakan ke depan agar perhitungan keuangan daerah lebih mencerminkan kemampuan riil pemerintah provinsi. [GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Ali Baham.mekanisme penganggaran Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang mulai diberlakukan secara penuh pada tahun 2026.Pemerintah Provinsi Papua BaratRencana Anggaran dan Program (RAP)
ShareTweetSend

Related Posts

Kemenkeu RI Ultimatum Pemerintah Papua Barat Soal Dana Otsus dan DTI

Kemenkeu RI Ultimatum Pemerintah Papua Barat Soal Dana Otsus dan DTI

Juli 12, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?