• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Dapatkan Bantuan Pemerintah Untuk UMKM Anda, Begini Syaratnya!

Dapatkan Bantuan Pemerintah Untuk UMKM Anda, Begini Syaratnya!

Februari 25, 2021
Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi Tiba di Jakarta Akan Bertemu Prabowo Bahas Kerja Sama Strategis

Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi Tiba di Jakarta Akan Bertemu Prabowo Bahas Kerja Sama Strategis

Oktober 11, 2026
Golkar Dukung Penuh Prabowo Subianto Capres 2029

Golkar Dukung Penuh Prabowo Subianto Capres 2029

Oktober 11, 2026
ADVERTISEMENT
Atasi Kelebihan Kapasitas Lapas, UU Narkotika di Indonesia akan di Revisi

Atasi Kelebihan Kapasitas Lapas, UU Narkotika di Indonesia akan di Revisi

Oktober 10, 2026
Menkum Supratman: Karya Jurnalistik Wajib Dilindungi Hak Cipta, Soroti Penggunaan Konten Tanpa Izin oleh Platform Dig

Menkum Supratman: Karya Jurnalistik Wajib Dilindungi Hak Cipta, Soroti Penggunaan Konten Tanpa Izin oleh Platform Dig

Oktober 10, 2026
Hadiri Forum Jurnalis ASEAN, Indonesia Dorong Perlindungan Hak Cipta Karya Jurnalistik di Era AI

Hadiri Forum Jurnalis ASEAN, Indonesia Dorong Perlindungan Hak Cipta Karya Jurnalistik di Era AI

Oktober 10, 2026
Indonesia Berikan Hibah untuk Renovasi Gedung Parlemen Vanuatu

Indonesia Berikan Hibah untuk Renovasi Gedung Parlemen Vanuatu

Oktober 10, 2026
Prakiraan Cuaca Hari Ini, BMKG: Jakarta Didominasi Berawan 

Prakiraan Cuaca Hari Ini, BMKG: Jakarta Didominasi Berawan 

Oktober 10, 2026
Pemerintah Percepat Revisi UU Narkotika, Yusril Sebut Lebih dari 50 Persen Penghuni Lapas Terkait Kasus Narkoba

Pemerintah Percepat Revisi UU Narkotika, Yusril Sebut Lebih dari 50 Persen Penghuni Lapas Terkait Kasus Narkoba

Oktober 10, 2026
FWB Gelar Rapat di BCC HOTEL, Jubir Pengadilan Negeri Batam dan Akademis Hukum Tata Negara Jadi Narasumber

FWB Gelar Rapat di BCC HOTEL, Jubir Pengadilan Negeri Batam dan Akademis Hukum Tata Negara Jadi Narasumber

Oktober 10, 2026
Pemerintah Siapkan 51.721 Hektare Untuk Pengembangan Kelapa

Pemerintah Siapkan 51.721 Hektare Untuk Pengembangan Kelapa

Oktober 10, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Oktober 11, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Dapatkan Bantuan Pemerintah Untuk UMKM Anda, Begini Syaratnya!

[Ekonomi]

Februari 25, 2021
in Ekonomi
0
0
SHARES
79
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi UMKM

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Anda kekurangan modal untuk mengembangkan UMKM anda? Kabar baik datang dari pemerintah. Pemerintah berencana memberikan bantuan presiden (banpres) untuk UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) pada 2021. Namun untuk mendapatkan bantuan tersebut ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Berikut rinciannya;

1. Merupakan warga negara Indonesia (WNI).

2. Mempunyai nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu tanda penduduk (KTP).

3. Memiliki usaha mikro.

4. Calon penerima juga harus memiliki saldo di bank penyalur kurang dari Rp2 juta.

5. Pengusaha UMKM wajib membuat Surat Keterangan Usaha (SKU).

Mengutip laman resmi BKPM, Kamis (25/2/2021), pelaku UMKM bisa melakukan pendaftaran melalui Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan SKU maupun Nomor Induk Berusaha (NIB).

Ada beberapa tahapan yang harus dilakukan oleh pelaku UMKM dalam mendaftarkan usahanya secara daring (online). Pertama, pelaku UMKM masuk ke laman OSS melalui https://oss.go.id dengan menggunakan akun yang telah dimiliki.

Kedua, pelaku usaha UMKM mengisi formulir data diri dan data usaha. Pada formulir data profil, pelaku usaha harus melengkapi data atau informasi. Sementara, pada formulir data usaha, pengusaha UMKM diminta melengkapi data-data sesuai dengan formulir data usaha tersebut.

Lalu, pada formulir komitmen prasarana usaha, khusus untuk skala kecil dapat mengajukan permohonan izin lokasi dan izin lingkungan. Nantinya, pelaku usaha dapat memeriksa kembali data yang dimasukkan melalui tampilan output NIB dan izin usaha.

Ketiga, BKPM juga menyediakan pendaftaran untuk izin komersial atau operasional. Pelaku usaha dapat memilih permohonan lalu pilih tombol Izin usaha mikro kecil (IUMK) selanjutnya izin komersial atau operasional.

Sebagai informasi, pemerintah menargetkan banpres disalurkan kepada 14 juta pelaku UMKM. Nantinya, tiap pelaku usaha akan mendapatkan bantuan sebesar Rp2,4 juta per orang. (FA/SI).

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: bantuan presidenBantuan UMKMBPUMUMKM
ShareTweetSend

Related Posts

Menko PM Dorong Perumahan Jadi Ekosistem Ekonomi bagi UMKM

Menko PM Dorong Perumahan Jadi Ekosistem Ekonomi bagi UMKM

Oktober 5, 2026
Gebrak Pasar Dinilai Mampu Dorong Perputaran Ekonomi Pedagang Lokal, Rp129,9 Juta/hari di Pasar Baru Bekasi

Gebrak Pasar Dinilai Mampu Dorong Perputaran Ekonomi Pedagang Lokal, Rp129,9 Juta/hari di Pasar Baru Bekasi

Oktober 3, 2026
Menkum Siapkan Rp10 Triliun untuk Pembiayaan Kekayaan Intelektual

Menkum Siapkan Rp10 Triliun untuk Pembiayaan Kekayaan Intelektual

September 29, 2026

Kemendag Dorong UMKM Manfaatkan Teknologi Digital dan Inovasi Produk

September 28, 2026

Wawali Harris Bobihoe Borong Produk UMKM Hasil Tangan Terampil Emak- Emak

September 25, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?