
Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Aksi unjuk rasa warga yang menolak pengembangan kawasan Pulau Rempang di depan kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam di Jalan Jenderal Ibnu Sutowo, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, berlangsung ricuh, Senin (11/9).
Warga yang awalnya melakukan aksi dengan damai, tiba-tiba ricuh dengan menghancurkan pagar, sebagaimana dilansir Antara.
Tidak hanya itu, lemparan batu, kayu, hingga bom molotov dilemparkan warga ke arah halaman kantor BP Batam.
Gas air mata dan water canon juga sudah ditembakkan ke arah kerumunan aksi unjuk rasa oleh petugas.
Beberapa petugas dan karyawan BP Batam ada yang terluka akibat terkena lemparan batu.
Hingga saat ini situasi di lapangan masih belum kondusif. Petugas gabungan yang berjaga saat ini, masih berusaha menghadang warga yang beberapa sudah masuk ke dalam halaman kantor BP Batam.
Ini adalah kericuhan terbaru terkait Pulau Rempang. Bentrokan sebelumnya terjadi antara warga yang menolak relokasi vs polisi pecah di Rempang Galang, Batam, pada Kamis (7/9/2023).
BP Batam hendak menyulap Pulau Rempang menjadi kawasan Rempang Eco City, yaitu kawasan industri, perdagangan, hingga wisata terintegrasi yang ditujukan untuk mendorong daya saing dengan Singapura dan Malaysia.
Badan Pengusahaan (BP) Batam dan PT Makmur Elok Graha (MEG) menandatangani perjanjian pengembangan Rempang Eco-City di Kantor Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada 12 April 2023. Foto: Sanya Dinda/Antara
Proyek yang dibangun oleh PT Makmur Elok Graha (anak usaha Artha Graha Group) ini masuk dalam Program Strategis Nasional 2023. Pembangunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023 yang disahkan pada 28 Agustus.
Dengan nilai investasi yang ditaksir mencapai Rp 381 triliun hingga tahun 2080, pengembangan Pulau Rempang diharapkan dapat memberi dampak terhadap pertumbuhan ekonomi (spillover effect) bagi Kota Batam serta kabupaten/kota lain di Provinsi Kepri.
BP Batam menyediakan lahan seluas 471 hektare yang berada di tepi Perairan Pulau Galang, Kota Batam, untuk permukiman baru bagi masyarakat yang terdampak proyek Rempang Eco City.(***)













