• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Dengan Predikat Magna Cumlaude, Dekan FH-UKI Jakarta Hulman Panjaitan Raih Gelar Doktor dari UPH

Dengan Predikat Magna Cumlaude, Dekan FH-UKI Jakarta Hulman Panjaitan Raih Gelar Doktor dari UPH

Maret 5, 2021
Eks Jampidsus Kejagung Republik Indonesia Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

Eks Jampidsus Kejagung Republik Indonesia Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

Juli 17, 2026
DLH Kota Bekasi Respons Cepat Pengduan Bau Limbah Sisa Makanan di Sumurbatu

DLH Kota Bekasi Respons Cepat Pengduan Bau Limbah Sisa Makanan di Sumurbatu

Juli 17, 2026
ADVERTISEMENT
Dugaan Pencemaran Lingkungan di Sumur Batu, DLH Kota Bekasi Lakukan Investigasi

Dugaan Pencemaran Lingkungan di Sumur Batu, DLH Kota Bekasi Lakukan Investigasi

Juli 17, 2026
KPK RI Ajak Mahasiswa Awasi Pengelolaan Dana Otsus Papua

KPK RI Ajak Mahasiswa Awasi Pengelolaan Dana Otsus Papua

Juli 17, 2026
Maraknya OTT Kepala Daerah, Mendagri: Mereka Bukan Anak Kecil, Tak Bisa Diawasi 24 Jam

Maraknya OTT Kepala Daerah, Mendagri: Mereka Bukan Anak Kecil, Tak Bisa Diawasi 24 Jam

Juli 17, 2026
Jaga Demo Mahasiswa di Monas 4.132 Aparat Gabungan Dikerahkan

Jaga Demo Mahasiswa di Monas 4.132 Aparat Gabungan Dikerahkan

Juli 17, 2026
Indonesia – Iran Perkuat Kerja Sama Vokasi dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Indonesia – Iran Perkuat Kerja Sama Vokasi dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Juli 17, 2026
Komisi Yudisial Dorong Penguatan Perlindungan Hakim dan Keamanan Pengadilan

Komisi Yudisial Dorong Penguatan Perlindungan Hakim dan Keamanan Pengadilan

Juli 17, 2026
TNI AL dan BI Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Pastikan Uang layak Edar di Wilayah 3T Kalimantan Selatan

TNI AL dan BI Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Pastikan Uang layak Edar di Wilayah 3T Kalimantan Selatan

Juli 17, 2026
KPK Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi Dana Otsus Papua

KPK Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi Dana Otsus Papua

Juli 17, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ragam Info

Dengan Predikat Magna Cumlaude, Dekan FH-UKI Jakarta Hulman Panjaitan Raih Gelar Doktor dari UPH

[Ragam Info]

Maret 5, 2021
in Ragam Info
0
0
SHARES
796
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dr Hulman Panjaitan SH MH (tengah) saat sidang Promosi Doktor Hukum.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Dekan Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (FH-UKI) Jakarta, Hulman Panjaitan, berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dengan predikat Magna Cumlaude/Pujian Tinggi di Universitas Pelita Harapan Jakarta beberapa waktu yang lalu.

Dalam Sidang Akademik Terbuka/Sidang Promosi Doktor Hukum yang dipimpin Rektor Universitas Pelita Harapan Dr. (Hon.) Jonathan L. Parapak, M.Eng.Sc, yang disiarkan secara langsung melalui Livestream Youtube, Dr Hulman Panjaitan SH MH lulus dengan nilai 3,91.

Dr Hulman Panjaitan SH MH pada kesempatan itu menyampaikan disertasi berjudul “Reposisi Dan Penguatan Kelembagaan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Dalam Memberikan Perlindungan Hukum Kepada Konsumen Dan Menjamin Keseimbangan Kepentingan Konsumen Dan Pelaku Usaha”.
Adapun yang bertindak sebagai Promotor adalah: Prof. Dr. Nindyo Pramono, S.H., M.S.m, dengan Ko-Promotor: Assoc. Prof . Dr. Henry Soelistyo Budi, S.H., LL.M

Disertasi Dr Hulman Panjaitan SH MH memang menarik. Dan memberikan solusi dalam penyelesaian sengketa konsumen secara cepat, adil dan biaya murah.

Disertasi ini terdiri dari 5 bab, yaitu : Pendahuluan, Tinjauan Pustaka, Metode Penelitian, Hasil Penelitian dan Analisis Pembahasan dan Penutup yang memuat kesimpulan dan saran.

Disebutkan bahwa penyelesaian sengketa konsumen secara cepat, adil dan biaya murah merupakan dambaan semua pihak, baik oleh pelaku usaha maupun bagi konsumen yang dalam berbagai keadaan mempunyai posisi yang dominan lemah dibanding dengan pelaku usaha.

Sebagai suatu negara kesejahteraan (welfare state), keadaan ini disadari pemerintah, sehingga pemerintah melakukan intervensi dalam memberikan perlindungan hukum kepada konsumen melalui pembentukan Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) yang di dalamnya mengatur Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) sebagai suatu lembaga yang khusus menyelesaikan sengketa konsumen dengan pelaku usaha di luar pengadilan.

Tujuan pembentukan BPSK sebagai alternatif penyelesaian sengketa konsumen di luar Pengadilan adalah dalam rangka tercapainya penyelesaian sengketa konsumen secara cepat, murah dan adil.

Oleh karena itulah, UUPK banyak memberikan manfaat dan kemudahan kepada konsumen dalam menyelesaikan sengketanya melalui BPSK, diantaranya biaya yang murah dan waktu yang relatif lebih cepat dan beban pembuktian terbalik dalam perkara-perkara tertentu sesuai Pasal 19 UUPK.

Namun menurut Hulman Panjaitan, realitas penyelesaian sengketa konsumen melalui BPSK dalam memberikan perlindungan hukum kepada konsumen serta mewujudkan keseimbangan kepentingan konsumen dengan pelaku usaha tidak sesuai harapan karena terdapat sejumlah kendala dan permasalahan, di antaranya, kendala kelembagaan, pendanaan, harmonisasi dan konsistensi peraturan perundang-undangan dan sumber daya manusia. (*)

Komentar Facebook

Tags: Hulman PanjaitanRagam InfoUniversitas Kristen Indonesia
ShareTweetSend

Related Posts

Soal Program Transmigrasi ke Papua, Presiden Prabowo Dikritik Anggota DPD RI

Soal Program Transmigrasi ke Papua, Presiden Prabowo Dikritik Anggota DPD RI

November 6, 2024
Waspadai! Ini 7 Tanda Tubuh Kebanyakan Makan Garam

Waspadai! Ini 7 Tanda Tubuh Kebanyakan Makan Garam

Juni 19, 2021
Kolesterol Tinggi? Ini 3 Gejala yang Ditemukan pada Mata

Kolesterol Tinggi? Ini 3 Gejala yang Ditemukan pada Mata

Juni 19, 2021

5 Tradisi Penyambutan Paskah di Beberapa Daerah Di Tanah Air

April 2, 2021

KNPI Riau Gelar Musyawarah Daerah ke XIV

April 1, 2021
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?