• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Desak Kemenag, DPR Tolak Keras Kenaikan Ongkos Haji

Desak Kemenag, DPR Tolak Keras Kenaikan Ongkos Haji

Februari 4, 2023
Pastikan Distribusi Energi, Pertamina Kerahkan 350 Kapal Tanker

Pastikan Distribusi Energi, Pertamina Kerahkan 350 Kapal Tanker

September 12, 2026
Dari Rapat Paripurna: DPRD Kota Batam Tambah 30 Hari Masa Kerja Pansus Ranperda Pengelolaan Sampah

Dari Rapat Paripurna: DPRD Kota Batam Tambah 30 Hari Masa Kerja Pansus Ranperda Pengelolaan Sampah

September 12, 2026
ADVERTISEMENT
Gelar Paripurna, Fraksi-Fraksi DPRD Kota Batam Sampaikan Pemandangan Umum Terkait Ranperda APBD 2027

Gelar Paripurna, Fraksi-Fraksi DPRD Kota Batam Sampaikan Pemandangan Umum Terkait Ranperda APBD 2027

September 12, 2026
DPRD Kota Batam Sahkan Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Naik Rp294,35 Miliar

DPRD Kota Batam Sahkan Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Naik Rp294,35 Miliar

September 12, 2026
TNI AL Gelar Apel Siaga dan Tasyakuran Hari Jadi TNI AL Ke-81 Tahun 2026

TNI AL Gelar Apel Siaga dan Tasyakuran Hari Jadi TNI AL Ke-81 Tahun 2026

September 12, 2026
Hari Ketiga Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak, TNI AL dan Tim Gabungan Terus Berupaya Menyisir Selat Sunda

Hari Ketiga Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak, TNI AL dan Tim Gabungan Terus Berupaya Menyisir Selat Sunda

September 12, 2026
Tiga ASN yang Ditembak, Mentan RI : Gugur sebagai Pahlawan Pangan

Tiga ASN yang Ditembak, Mentan RI : Gugur sebagai Pahlawan Pangan

September 12, 2026
DPD RI Desak Presiden Prabowo Akhiri Siklus Kekerasan di Papua

DPD RI Desak Presiden Prabowo Akhiri Siklus Kekerasan di Papua

September 12, 2026
Wamendagri Ribka Tegaskan Informasi Pendefinisian Ulang OAP Tidak Benar

Wamendagri Ribka Tegaskan Informasi Pendefinisian Ulang OAP Tidak Benar

September 11, 2026
Polisi kantongi Identitas Pelaku Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

Polisi kantongi Identitas Pelaku Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

September 11, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, September 12, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Desak Kemenag, DPR Tolak Keras Kenaikan Ongkos Haji

[Nasional]

Februari 4, 2023
in Nasional, News
0
0
SHARES
47
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Anggota Komisi VIII DPR RI Achmad menyatakan, menolak keras rencana kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) yang dibebankan Rp 69 juta kepada anggota jemaah haji karena akan memberatkan masyarakat.

“Menolak kenaikan biaya haji sebesar itu karena memberatkan calon haji,” kata Achmad dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat, (3/2).

Hal tersebut disampaikannya ketika tengah melakukan kunjungan kerja dan rapat bersama Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI dengan pihak penyelenggara haji di Arab Saudi, Kamis (2/2), untuk mengecek langsung terkait dengan kesiapan dan memastikan estimasi ideal ongkos haji.

“Tadi kami baru saja selesai rapat Panja, rapat di Kedutaan RI di Mekah, yang dihadiri Dirjen PHU (Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah), penyelenggara haji di Mekah, dan maskapai Garuda,” ujarnya.

Berdasarkan kemampuan masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah haji, dia berharap Kementerian Agama (Kemenag) RI dapat menurunkan BPIH sampai di bawah Rp 50 juta.

Terlebih, lanjut dia, kemampuan ekonomi kebanyakan anggota jemaah haji Indonesia yang datang dari berbagai latar belakang profesi itu belum mencukupi apabila pemerintah memutuskan kenaikan BPIH sebesar Rp69 juta.

“Kita tahu ‘kan kebanyakan yang naik haji dari para petani, nelayan, pedagang kecil, dan buruh yang mempunyai keinginan melaksanakan kewajiban umat Islam. Akan tetapi, niat suci itu terhalang dengan biaya yang sangat mahal. Sebenarnya ini harus dipikirkan Pemerintah, tanpa harus memberatkan masyarakat,” ujarnya.

Menurut dia, nominal biaya haji harus dapat ditekan oleh Pemerintah tanpa mengurangi pelayanan terbaik yang diberikan kepada jemaah haji.

“Tugas Pemerintah ‘kan sebenarnya seperti itu membuat kebijakan yang memudahkan masyarakat dan pelayanan yang baik,” katanya.

Ia juga menjelaskan, Panja Komisi VIII DPR RI mengusulkan ke Kemenag RI untuk dapat menurunkan beberapa komponen biaya haji. Misalnya, biaya katering, maskapai penerbangan, akomodasi hotel, dan waktu jemaah haji selama di Mekah.

“Hasil dari Panja tadi, ada lima poin kesepakatan yang kami usulkan menekan biaya,” ucapnya.

Untuk akomodasi hotel, lanjut dia, Komisi VIII DPR RI mengusulkan kontrak hingga 5 tahun, yang sebelumnya selama 1 tahun saja.

“Jadi, setiap ada kenaikan, setiap tahunnya bisa terhindari karena sudah ada kontrak selama 5 tahun. Jadi, haji itu ‘kan satu kali dalam setahun, sisanya bisa untuk jamaah umrah. Jadi, enggak perlu susah-susah lagi,” tuturnya.

Untuk komponen biaya terkait dengan waktu jemaah haji selama di Mekah, dia menyebut sebelumnya jemaah haji berada di Mekah selama 40 hari, menjadi 30 hari atau 35 hari.

“Ini ‘kan jika diturunkan waktu dikurangi, misalnya sampai 30 hari atau anggap saja 35 hari lumayan akan mengurangi biaya operasional jemaah haji. Begitu pula dengan hotel harus mencari hotel lebih dekat dengan Masjidilharam, biaya akomodasi itu bisa ditekan,” ucapnya.

Oleh karena itu, dengan mencermati pengurangan pada sejumlah komponen biaya, menurut dia, hal tersebut akan berdampak pada penurunan biaya haji sehingga tidak akan memberatkan masyarakat.

“Umat Islam ke Tanah Suci, ke Tanah Suci naik haji, jeritan jemaah calon haji, juga jeritan anggota DPR RI,” katanya sembari berpantun.

Sebelumnya, dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Kamis (19/1), Kementerian Agama RI mengusulkan rerata BPIH Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi menjadi Rp 98,89 juta per anggota jamaah.

Dari jumlah tersebut, biaya yang perlu ditanggung calon haji sebesar 70 persen atau Rp69,19 juta per orang. Sementara 30 persen atau Rp 29,7 juta sisanya dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini telah melalui proses kajian,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.(***)

Komentar Facebook

Tags: AchmadAnggota Komisi VIII DPR RIkemenag rikenaikan biaya hajimenolak
ShareTweetSend

Related Posts

Anggota Komisi VIII DPR Kecam Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati

Anggota Komisi VIII DPR Kecam Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati

Mei 7, 2026
Warga Grand Niaga Mas Batam Tolak Portal Parkir Berbayar: Pengusaha Khawatir Kehilangan Pelanggan

Warga Grand Niaga Mas Batam Tolak Portal Parkir Berbayar: Pengusaha Khawatir Kehilangan Pelanggan

Juni 20, 2025
Anggota DPR Protes Keras PN Jakarta Pusat Izinkan Pernikahan Beda Agama

Anggota DPR Protes Keras PN Jakarta Pusat Izinkan Pernikahan Beda Agama

Juni 30, 2023

Jokowi Tegaskan Kenaikan Biaya Haji Masih Dalam Kajian, Belum Final

Januari 24, 2023

Kemenag Bantah Penggiringan Issu Suara Azan Diperbandingkan dengan Suara Anjing, Tapi Contohkan Pentingnya Pengaturan Kebisingan Pengeras Suara

Februari 28, 2022
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?