• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Dewas KPK Pastikan Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Lili Hari Ini Digelar

Dewas KPK Pastikan Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Lili Hari Ini Digelar

Juli 11, 2022
Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Antar Provinsi dan Pemusnahan Barang Bukti di Wilayah Hukum Polresta Barelang

Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Antar Provinsi dan Pemusnahan Barang Bukti di Wilayah Hukum Polresta Barelang

Juni 27, 2026
POLDA KEPRI TUTUP TURNAMEN BULU TANGKIS DALAM RANGKA HARI BHAYANGKARA KE-80 TAHUN 2026

POLDA KEPRI TUTUP TURNAMEN BULU TANGKIS DALAM RANGKA HARI BHAYANGKARA KE-80 TAHUN 2026

Juni 27, 2026
ADVERTISEMENT
Resmi Dibuka untuk Umum! Garden Bar dan SA HANG Restaurant Wyndham Panbil Batam Siap Manjakan Penjelajah Kuliner

Resmi Dibuka untuk Umum! Garden Bar dan SA HANG Restaurant Wyndham Panbil Batam Siap Manjakan Penjelajah Kuliner

Juni 27, 2026
Penanganan Kasus Penembakan Mahasiswa Papua Diadukan ke Komnas HAM

Penanganan Kasus Penembakan Mahasiswa Papua Diadukan ke Komnas HAM

Juni 27, 2026
Ditkrimsus Polda Papua Barat Daya Tahap II Kasus Mafia BBM Bersubsidi

Ditkrimsus Polda Papua Barat Daya Tahap II Kasus Mafia BBM Bersubsidi

Juni 27, 2026
Anggota DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Izin Tinggal dan Aktivitas WNA di Batam

Anggota DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Izin Tinggal dan Aktivitas WNA di Batam

Juni 27, 2026
Hingga Juni 2026, Ditnarkoba Polda Papua Barat Bongkar 20 Kasus Narkotika

Hingga Juni 2026, Ditnarkoba Polda Papua Barat Bongkar 20 Kasus Narkotika

Juni 27, 2026
Sejumlah Pejabat Utama di Polda Papua Barat Dirotasi

Sejumlah Pejabat Utama di Polda Papua Barat Dirotasi

Juni 27, 2026
Militerisasi pada Ruang Sipil di Indonesia Makin Meluas

Militerisasi pada Ruang Sipil di Indonesia Makin Meluas

Juni 26, 2026
Gelar Paripurna, DPRD Kota Batam Resmi Sahkan Perda PSU Perumahan untuk Perkuat Tata Kelola Kawasan Hunian

Gelar Paripurna, DPRD Kota Batam Resmi Sahkan Perda PSU Perumahan untuk Perkuat Tata Kelola Kawasan Hunian

Juni 26, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Juni 28, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Dewas KPK Pastikan Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Lili Hari Ini Digelar

[Hukum]

Juli 11, 2022
in Hukum, News
0
0
SHARES
65
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi KPK/foto: istimewa

Jakarta, SatukanIndonesia.Com -Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memastikan akan menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik terhadap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar hari ini (11/7), setelah sidang sebelumnya pada Selasa (5/7) tertunda dikarenakan Lili tidak hadir.

“Iya (akan kembali menggelar sidang etik terhadap Lili Pintauli Siregar,” kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho  Minggu (10/7).

Indonesia Corruption Watch (ICW) pun mendesak Wakil Ketua KPK untuk tidak lagi kabur menghindari sidang dugaan pelanggaran kode etik Dewan Pengawas KPK. Sebab, Lili pada agenda sidang etik pada Selasa (5/7) lalu beralasan melakukan kunjungan kerja ke Bali.

Dewas KPK akan kembali menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik pada Senin (11/7) hari ini.

“ICW mendesak saudari Lili Pintauli agar bertindak kooperatif, tidak lagi menghindar atau mangkir dari persidangan dugaan pelanggaran kode etik di Dewan Pengawas esok hari,” ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana

“Di luar itu, kami juga meminta kepada Sdr Firli Bahuri selaku Ketua KPK dapat menjamin kehadiran saudari Lili dengan cara membebastugaskan yang bersangkutan saat waktu persidangan dugaan pelanggaran kode etik berlangsung. Ini penting agar kejadian memalukan seperti pekan lalu tidak lagi terulang,” sambungnya.

Menurut Kurnia, jika Lili tidak kunjung menghadiri persidangan, Dewan Pengawas diminta menjalankan aturan Pasal 7 ayat (4) Peraturan Dewas No 3/20, yakni tetap melanjutkan pemeriksaan tanpa kehadiran Terperiksa.

“Nantinya sikap tidak kooperatif dari saudari Lili ini mesti dicatat oleh Dewan Pengawas dan harus dijadikan dasar memperberat hukumannya,” tegas Kurnia.

Terpisah, pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri tidak menggubris konfirmasi yang dilayangkan apakah Lili Pintauli akan menghadiri persidanga tersebut atau tidak.

Sebelumnya, Wakil KPK Lili Pintauli Siregar beralasan melakukan kunjungan kerja dalam rangka menghadiri Forum G20 di Provinsi Bali. Informasi ini didapatkan Dewan Pengawas KPK dari pihak Pimpinan KPK.

“Sidang jadi namun ada surat dari pimpinan menyatakan, yang bersangkutan (Lili Pintauli Siregar) berhalangan dinas ke Bali menghadiri G20,” ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dikonfirmasi, Selasa (5/7) lalu.

Oleh karena itu, Majelis Etik Dewas KPK menunda sidang dugaan pelanggaran kode etik yang menyeret Lili Pintauli Siregar terkait dugaan penerimaan tiket nonton MotoGP Mandalika. Sidang akan digelar kembali pada Senin (11/7) mendatang.

ADVERTISEMENT

“Majelis telah menunda sidang untuk dilanjutkan kembali hari Senin 11 Juli 2022, jam 10,” ucap Tumpak.

Sebagaimana diketahui, Lili dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik karena menerima fasilitas mewah. Dugaan etik itu terkait Lili Pintauli menerima fasilitas nonton MotoGP Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Lili diduga mendapatkan fasilitas menonton MotoGP sejak 18 sampai 20 Maret 2022 pada Grandstand Premium Zona A-Red. Selain itu, Lili juga mendapatkan fasilitas menginap di Amber Lombok Resort pada 16 Maret sampai 22 Maret 2022. (***)

Komentar Facebook

Tags: Dewas KPKKPK RILili Pintauli Siregar
ShareTweetSend

Related Posts

KPK Perkuat Akuntabilitas, Hampir 94 Persen Rekomendasi Pengawasan Telah Ditindaklanjuti

KPK Perkuat Akuntabilitas, Hampir 94 Persen Rekomendasi Pengawasan Telah Ditindaklanjuti

Juni 10, 2026
KPK Periksa Tiga Pejabat Kemenhub Terkait Dugaan Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Periksa Tiga Pejabat Kemenhub Terkait Dugaan Kasus Korupsi Proyek DJKA

Mei 26, 2026
DPRD Kota Batam Terima Audiensi KPK, Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi

DPRD Kota Batam Terima Audiensi KPK, Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi

April 11, 2026

KPK Sita Barang Bukti Dokumen dan Uang Tunai Terkait Korupsi Gubernur Riau

Desember 17, 2025

KPK Tetapkan 3 Pejabat Kemnaker Tersangka Baru Pemerasan K3

Desember 13, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?