• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Dewas KPK Pastikan Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Lili Hari Ini Digelar

Dewas KPK Pastikan Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Lili Hari Ini Digelar

Juli 11, 2022
Jurnalis Tidak Boleh Menjadi Alat Kekuasaan

Jurnalis Tidak Boleh Menjadi Alat Kekuasaan

Agustus 12, 2026
Kemendes PDT Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis Pemulihan Desa

Kemendes PDT Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis Pemulihan Desa

Agustus 12, 2026
ADVERTISEMENT
PWI Bekasi Raya Gelar Dialog Interaktif, Bedah Sinergi Pengawasan Orang Asing di Bekasi

PWI Bekasi Raya Gelar Dialog Interaktif, Bedah Sinergi Pengawasan Orang Asing di Bekasi

Agustus 12, 2026
Dewi Sitinjak Wafat, Novelin Fortuna Sinaga Desak Transparansi RS Awal Bros dan Siap Gelar RDP

Dewi Sitinjak Wafat, Novelin Fortuna Sinaga Desak Transparansi RS Awal Bros dan Siap Gelar RDP

Agustus 11, 2026
Lintas Kementerian RI Didorong Tangani Pengungsi di Tanah Papua

Lintas Kementerian RI Didorong Tangani Pengungsi di Tanah Papua

Agustus 11, 2026
Menteri Maman: Pengemudi Ojol Berstatus Usaha Mikro Tetap Fleksibel Berusaha

Menteri Maman: Pengemudi Ojol Berstatus Usaha Mikro Tetap Fleksibel Berusaha

Agustus 11, 2026
LPSK Terima Permohonan Perlindungan Korban Kemburu Berdarah

LPSK Terima Permohonan Perlindungan Korban Kemburu Berdarah

Agustus 11, 2026
Komnas HAM RI : Penanganan ‘Kasus Kemburu Berdarah’ Masih Berjalan

Komnas HAM RI : Penanganan ‘Kasus Kemburu Berdarah’ Masih Berjalan

Agustus 11, 2026
Pemerintah Pusat Mulai Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan DOB di Tanah Papua

Pemerintah Pusat Mulai Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan DOB di Tanah Papua

Agustus 11, 2026
Pemerintah Cairkan Rp18,9 Triliun untuk Gaji PPPK di 546 Daerah

Pemerintah Cairkan Rp18,9 Triliun untuk Gaji PPPK di 546 Daerah

Agustus 11, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Agustus 12, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Dewas KPK Pastikan Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Lili Hari Ini Digelar

[Hukum]

Juli 11, 2022
in Hukum, News
0
0
SHARES
68
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi KPK/foto: istimewa

Jakarta, SatukanIndonesia.Com -Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memastikan akan menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik terhadap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar hari ini (11/7), setelah sidang sebelumnya pada Selasa (5/7) tertunda dikarenakan Lili tidak hadir.

“Iya (akan kembali menggelar sidang etik terhadap Lili Pintauli Siregar,” kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho  Minggu (10/7).

Indonesia Corruption Watch (ICW) pun mendesak Wakil Ketua KPK untuk tidak lagi kabur menghindari sidang dugaan pelanggaran kode etik Dewan Pengawas KPK. Sebab, Lili pada agenda sidang etik pada Selasa (5/7) lalu beralasan melakukan kunjungan kerja ke Bali.

Dewas KPK akan kembali menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik pada Senin (11/7) hari ini.

“ICW mendesak saudari Lili Pintauli agar bertindak kooperatif, tidak lagi menghindar atau mangkir dari persidangan dugaan pelanggaran kode etik di Dewan Pengawas esok hari,” ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana

ADVERTISEMENT

“Di luar itu, kami juga meminta kepada Sdr Firli Bahuri selaku Ketua KPK dapat menjamin kehadiran saudari Lili dengan cara membebastugaskan yang bersangkutan saat waktu persidangan dugaan pelanggaran kode etik berlangsung. Ini penting agar kejadian memalukan seperti pekan lalu tidak lagi terulang,” sambungnya.

Menurut Kurnia, jika Lili tidak kunjung menghadiri persidangan, Dewan Pengawas diminta menjalankan aturan Pasal 7 ayat (4) Peraturan Dewas No 3/20, yakni tetap melanjutkan pemeriksaan tanpa kehadiran Terperiksa.

“Nantinya sikap tidak kooperatif dari saudari Lili ini mesti dicatat oleh Dewan Pengawas dan harus dijadikan dasar memperberat hukumannya,” tegas Kurnia.

Terpisah, pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri tidak menggubris konfirmasi yang dilayangkan apakah Lili Pintauli akan menghadiri persidanga tersebut atau tidak.

Sebelumnya, Wakil KPK Lili Pintauli Siregar beralasan melakukan kunjungan kerja dalam rangka menghadiri Forum G20 di Provinsi Bali. Informasi ini didapatkan Dewan Pengawas KPK dari pihak Pimpinan KPK.

“Sidang jadi namun ada surat dari pimpinan menyatakan, yang bersangkutan (Lili Pintauli Siregar) berhalangan dinas ke Bali menghadiri G20,” ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dikonfirmasi, Selasa (5/7) lalu.

Oleh karena itu, Majelis Etik Dewas KPK menunda sidang dugaan pelanggaran kode etik yang menyeret Lili Pintauli Siregar terkait dugaan penerimaan tiket nonton MotoGP Mandalika. Sidang akan digelar kembali pada Senin (11/7) mendatang.

“Majelis telah menunda sidang untuk dilanjutkan kembali hari Senin 11 Juli 2022, jam 10,” ucap Tumpak.

Sebagaimana diketahui, Lili dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik karena menerima fasilitas mewah. Dugaan etik itu terkait Lili Pintauli menerima fasilitas nonton MotoGP Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Lili diduga mendapatkan fasilitas menonton MotoGP sejak 18 sampai 20 Maret 2022 pada Grandstand Premium Zona A-Red. Selain itu, Lili juga mendapatkan fasilitas menginap di Amber Lombok Resort pada 16 Maret sampai 22 Maret 2022. (***)

Komentar Facebook

Tags: Dewas KPKKPK RILili Pintauli Siregar
ShareTweetSend

Related Posts

KPK RI Dorong Evaluasi 25 Tahun Otsus Papua

KPK RI Dorong Evaluasi 25 Tahun Otsus Papua

Juli 21, 2026
KPK Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi Dana Otsus Papua

KPK Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi Dana Otsus Papua

Juli 17, 2026
KPK Perkuat Akuntabilitas, Hampir 94 Persen Rekomendasi Pengawasan Telah Ditindaklanjuti

KPK Perkuat Akuntabilitas, Hampir 94 Persen Rekomendasi Pengawasan Telah Ditindaklanjuti

Juni 10, 2026

KPK Periksa Tiga Pejabat Kemenhub Terkait Dugaan Kasus Korupsi Proyek DJKA

Mei 26, 2026

DPRD Kota Batam Terima Audiensi KPK, Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi

April 11, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?