
Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Presiden Joko Widodo mengungkapkan data adanya 1.385 pejabat pemerintah dan swasta yang dipenjara karena terjerat kasus korupsi.
Data tersebut berdasarkan catatannya sejak 2004 hingga 2022. Sehingga, menurut Jokowi, sudah terlalu banyak pejabat yang dipenjara karena korupsi.
“Kita tahu di negara kita periode 2004 – 2022 sudah banyak sekali dan terlalu banyak pejabat-pejabat kita yang sudah tangkap dan dipenjara,” kata Jokowi saat menyampaikan sambutan dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023 di Istora Senayan Jakarta, sebagaimana dilansir Liputan6.com, Selasa (12/12/2023).
“Tidak ada negara lain yang menangkap dan memenjarakan sebanyak di negara kita di Indonesia,” sambungnya.
Dia mengungkapkan ada 344 pimpinan dan anggota DPR dan DPRD yang dipenjara karena tindak pidana korupsi dalam kurun 2004-2022. Kemudian, ada 38 menteri dan kepala lembaga yang menjadi tersangka KPK.
“Catatan saya, 2004-2022 yang dipenjarakan karena tindak pidana korupsi ada 344 pimpinan dan anggota DPR dan DPRD. Itu termasuk Ketua DPR dan juga Ketua DPRD. Ada 38 menteri dan kepala lembaga,” ujarnya.
Jokowi juga mencatat sebanyak 24 gubernur dan 162 bupati/walikota tersangkut kasus korupsi. Bukan hanya itu, kata dia, puluhan hakim hingga ratusan birokrat yang juga divonis hukuman penjara karena kasus korupsi.
“Ada 24 gubernur, dan 162 bupati dan walikota. Ada 31 hakim, termasuk hakim konstitusi. Ada 8 komisioner, diantara KPU, KPPU, dan KY (Komisi Yudisial). Juga ada 415 dari swasta, dan 363 dari birokrat,” jelas Jokowi.
Dia menilai jumlah pejabat maupun pihak swasta yang dipenjara karena kasus korupsi sangat banyak sekali. Jokowi menuturkan tidak ada negara yang memenjarakan pejabatnya sebanyak Indonesia.
“Terlalu banyak. Banyak sekali, sekali lagi carikan negara lain yang memenjarakan sebanyak di Indonesia,” tutur Jokowi.
Dia pun menyayangkan kasus korupsi masih banyak ditemukan, meski sudah banyak pejabat yang dipenjara. Untuk itu, Jokowi menekankan upaya pemberantasan korupsi harus dievaluasi total.
“Kita perlu mengevaluasi total. Saya setuju apa yang disampaikan Ketua KPK pendidikan, pencegahan, penindakan ya, tapi ini ada sesuatu yang memang harus di evaluasi total,” pungkas Jokowi. (***)













