• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Diduga Tak Punya Izin, Kepala dan Wakil Kepala BP Batam Hentikan Aktivitas Cat and Fill PT. Bintan Jaya Husada

Diduga Tak Punya Izin, Kepala dan Wakil Kepala BP Batam Hentikan Aktivitas Cat and Fill PT. Bintan Jaya Husada

April 10, 2025
DPD RI Fokuskan 5 Agenda Utama, Targetkan Rekomendasi Konkret

DPD RI Fokuskan 5 Agenda Utama, Targetkan Rekomendasi Konkret

Oktober 11, 2026
Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi Tiba di Jakarta Akan Bertemu Prabowo Bahas Kerja Sama Strategis

Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi Tiba di Jakarta Akan Bertemu Prabowo Bahas Kerja Sama Strategis

Oktober 11, 2026
ADVERTISEMENT
Golkar Dukung Penuh Prabowo Subianto Capres 2029

Golkar Dukung Penuh Prabowo Subianto Capres 2029

Oktober 11, 2026
Atasi Kelebihan Kapasitas Lapas, UU Narkotika di Indonesia akan di Revisi

Atasi Kelebihan Kapasitas Lapas, UU Narkotika di Indonesia akan di Revisi

Oktober 10, 2026
Menkum Supratman: Karya Jurnalistik Wajib Dilindungi Hak Cipta, Soroti Penggunaan Konten Tanpa Izin oleh Platform Dig

Menkum Supratman: Karya Jurnalistik Wajib Dilindungi Hak Cipta, Soroti Penggunaan Konten Tanpa Izin oleh Platform Dig

Oktober 10, 2026
Hadiri Forum Jurnalis ASEAN, Indonesia Dorong Perlindungan Hak Cipta Karya Jurnalistik di Era AI

Hadiri Forum Jurnalis ASEAN, Indonesia Dorong Perlindungan Hak Cipta Karya Jurnalistik di Era AI

Oktober 10, 2026
Indonesia Berikan Hibah untuk Renovasi Gedung Parlemen Vanuatu

Indonesia Berikan Hibah untuk Renovasi Gedung Parlemen Vanuatu

Oktober 10, 2026
Prakiraan Cuaca Hari Ini, BMKG: Jakarta Didominasi Berawan 

Prakiraan Cuaca Hari Ini, BMKG: Jakarta Didominasi Berawan 

Oktober 10, 2026
Pemerintah Percepat Revisi UU Narkotika, Yusril Sebut Lebih dari 50 Persen Penghuni Lapas Terkait Kasus Narkoba

Pemerintah Percepat Revisi UU Narkotika, Yusril Sebut Lebih dari 50 Persen Penghuni Lapas Terkait Kasus Narkoba

Oktober 10, 2026
FWB Gelar Rapat di BCC HOTEL, Jubir Pengadilan Negeri Batam dan Akademis Hukum Tata Negara Jadi Narasumber

FWB Gelar Rapat di BCC HOTEL, Jubir Pengadilan Negeri Batam dan Akademis Hukum Tata Negara Jadi Narasumber

Oktober 10, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Oktober 11, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Diduga Tak Punya Izin, Kepala dan Wakil Kepala BP Batam Hentikan Aktivitas Cat and Fill PT. Bintan Jaya Husada

April 10, 2025
in Daerah, Ekonomi, News, Politik
0
0
SHARES
115
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
KET. FOTO: Kepala Badan Pengusahaan (BP)dan Pelabuhan Bebas Batam Amsakar Achmad dan Wakil Li Claudia Candra beserta rombongan Sidak untuk menghentikan aktivitas cut and fill yang diduga tidak memiliki izin, bertempat di Botania 1 Batam Center Batam, Rabu (9/4/2025)//FOTO: ISTIMEWA

KOTA BATAM, SATUKANINDONESIA.Com – Kepala Badan Pengusahaan(BP) dan Pelabuhan Bebas Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Candra beserta rombongan anggota DPRD kota Batam turun langsung sidak dan menghentikan aktivitas cut and fill yang ada di Botania 1 Batam Center Batam, Rabu (9/4/2025).

 

Aktivitas itu diduga kuat tidak mempunyai izin resmi sehingga di hentikan aktivitasnya.

 

Li Claudia Candra mengatakan mereka turun langsung ke lokasi karena banyaknya laporan dari masyarakat dengan adanya pekerjaan pemotongan lahan bukit didaerah botania 1.

 

Penanggung jawab PT Bintan Jaya Husada, Aseng saat itu juga menghentikan pekerjaannya dan dia berdalaih lambatnya pengurusan izin di BP Batam membuat mereka nekat melakukan pekerjaan pemotongan dan pematangan lahan tersebut.

 

Menurut Aseng, pihaknya nekat melakukan kegiatan tersebut tanpa terlebih dahulu mendapat izin dari yang berwenang, pasalnya ada aturan BP Batam yang mengatur apabila dalan kurun waktu kurang lebih dua tahun lahan tidak dikerjakan, maka BP Batam akan menarik kembali lahan tidur tersebut dan mengkaji ulang perizinan yang dikeluarkan oleh BP Batam.

 

Lebih lanjut dijelankan Aseng, adapun yang  menjadi alasan PT Bintan Jaya Husada nekat melakukan aktivitas cut and fill dimaksud, pihaknya telah mengurus izin, karenanya seraya menunggu keluar izin resmi yang sedang di urus di BP Batam dan Pemko Batam terkait AMDAL dan perizinan lainya.

 

Wakil kepala BP Batam Li Claudia Candra meminta seluruh aktivitas cut and fill yang sedang berjalan di sudut kota-kota Batam wajib menaati aturan dan hukum yang berlaku bagi para pengusaha, kita negara hukum dan wajib taat hukum, kami sekarang dengan pk kepala BP Batam pk.Amsakar Ahmad mau memperbaiki dan menata kembali kita Batam sesuai dengan tujuan utamanya.

 

Semua akan kita cek izin-izin cut and fill di Batam ini agar kedepan tertata dengan baik dan saling menghormati.

 

Dan akan kita kasih peringatan agar segera mengurus izinya ke dinas terkait, dan apabila juga tidak melakukanya maka kita akan tindak sesuai hukum yang berlaku.

 

Situasi sempat tegang saat Yusril koto salah seorang warga meminta kepada Li Claudia Candra sebagai wakil BP dan wakil walikota agar tetap mengawal kasus penimbunan DAS yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD provinsi Kepulauan Riau inisial LK dari Partai Nasdem. (Haposan Aritonang)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: AMDALDPRD Kota BatamHentikan Aktivitas Cat and FillKepala BP Amsakar AchmadKepala BP BatamLi Claudia CandraPartai NasdemPT BJHPT. Bintan Jaya HusadaTak Punya IzinWakil Kepala BP BatamWakil Kepala BP Batam Li Claudia Candra
ShareTweetSend

Related Posts

Ketua DPRD Kota Batam Terima Silaturahmi Pengurus IJTI Kepri

Ketua DPRD Kota Batam Terima Silaturahmi Pengurus IJTI Kepri

Oktober 9, 2026
DPRD Batam Gelar Rapat Paripurna, Dengarkan Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Fraksi terhadap Ranperda APBD 2027

DPRD Batam Gelar Rapat Paripurna, Dengarkan Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Fraksi terhadap Ranperda APBD 2027

Oktober 7, 2026
Bapemperda DPRD Batam Bahas Usulan Perubahan Perda Ketertiban Umum

Bapemperda DPRD Batam Bahas Usulan Perubahan Perda Ketertiban Umum

Oktober 2, 2026

Pimpinan DPRD Kota Batam Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Ketua Dewan Ajak Jaga Persatuan dan Perkuat Sinergi

Oktober 1, 2026

Sambut Aksi Unjuk Rasa Pekerja, Ketua DPRD Kota Batam Terbitkan Rekomendasi Dukungan

Oktober 1, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?