• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Diduga Tak Punya Izin, Kepala dan Wakil Kepala BP Batam Hentikan Aktivitas Cat and Fill PT. Bintan Jaya Husada

Diduga Tak Punya Izin, Kepala dan Wakil Kepala BP Batam Hentikan Aktivitas Cat and Fill PT. Bintan Jaya Husada

April 10, 2025
​TNI AL Kerahkan KRI Teluk PARIGI-539 Angkut Bantuan Logistik Bencana Gempa Bumi NTT ke Maumere

​TNI AL Kerahkan KRI Teluk PARIGI-539 Angkut Bantuan Logistik Bencana Gempa Bumi NTT ke Maumere

Agustus 26, 2026
Dukung Penanggulangan Bencana Alam, TNI AL Melalui KRI Semarang-594 Siap Salurkan 150 Ton Bantuan Kemanusiaan ke NTT

Dukung Penanggulangan Bencana Alam, TNI AL Melalui KRI Semarang-594 Siap Salurkan 150 Ton Bantuan Kemanusiaan ke NTT

Agustus 26, 2026
ADVERTISEMENT
KRI dr. Soeharso-990 jadi Rumah Sakit Darurat Korban Bencana NTT, Rawat Pasien Hingga Suplai Oksigen

KRI dr. Soeharso-990 jadi Rumah Sakit Darurat Korban Bencana NTT, Rawat Pasien Hingga Suplai Oksigen

Agustus 26, 2026
Freeport Setor Rp100 Triliun Lebih Buat Republik Indonesia

Freeport Setor Rp100 Triliun Lebih Buat Republik Indonesia

Agustus 26, 2026
Buka FDS ke-XV, Gubernur Fakhiri Mendorong Pelestarian Budaya Lokal

Buka FDS ke-XV, Gubernur Fakhiri Mendorong Pelestarian Budaya Lokal

Agustus 26, 2026
Sinergi TNI AL dan Tim Gabungan Tangani Karhutla di Desa Sekarang, Kalsel

Sinergi TNI AL dan Tim Gabungan Tangani Karhutla di Desa Sekarang, Kalsel

Agustus 25, 2026
Pengelolaan Pesisir dan Kelautan Indonesia Diperkuat Platform Geospasial

Pengelolaan Pesisir dan Kelautan Indonesia Diperkuat Platform Geospasial

Agustus 25, 2026
Wawali Harris Bobihoe Tinjau Perbaikan Ruang Kelas SDN 05 Bojong Menteng

Wawali Harris Bobihoe Tinjau Perbaikan Ruang Kelas SDN 05 Bojong Menteng

Agustus 25, 2026
Gegara Pungli dan PKL Marak di Plaza Patriot Semrawut, Tri Adhianto Nonaktifkan 5 Pejabat Pemkot Bekasi

Gegara Pungli dan PKL Marak di Plaza Patriot Semrawut, Tri Adhianto Nonaktifkan 5 Pejabat Pemkot Bekasi

Agustus 25, 2026
Pemerintah Kota Bekasi Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Hankam Jatirahayu Kecamatan Pondok Melati

Pemerintah Kota Bekasi Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Hankam Jatirahayu Kecamatan Pondok Melati

Agustus 25, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Agustus 26, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Diduga Tak Punya Izin, Kepala dan Wakil Kepala BP Batam Hentikan Aktivitas Cat and Fill PT. Bintan Jaya Husada

April 10, 2025
in Daerah, Ekonomi, News, Politik
0
0
SHARES
112
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
KET. FOTO: Kepala Badan Pengusahaan (BP)dan Pelabuhan Bebas Batam Amsakar Achmad dan Wakil Li Claudia Candra beserta rombongan Sidak untuk menghentikan aktivitas cut and fill yang diduga tidak memiliki izin, bertempat di Botania 1 Batam Center Batam, Rabu (9/4/2025)//FOTO: ISTIMEWA

KOTA BATAM, SATUKANINDONESIA.Com – Kepala Badan Pengusahaan(BP) dan Pelabuhan Bebas Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Candra beserta rombongan anggota DPRD kota Batam turun langsung sidak dan menghentikan aktivitas cut and fill yang ada di Botania 1 Batam Center Batam, Rabu (9/4/2025).

 

Aktivitas itu diduga kuat tidak mempunyai izin resmi sehingga di hentikan aktivitasnya.

 

Li Claudia Candra mengatakan mereka turun langsung ke lokasi karena banyaknya laporan dari masyarakat dengan adanya pekerjaan pemotongan lahan bukit didaerah botania 1.

 

Penanggung jawab PT Bintan Jaya Husada, Aseng saat itu juga menghentikan pekerjaannya dan dia berdalaih lambatnya pengurusan izin di BP Batam membuat mereka nekat melakukan pekerjaan pemotongan dan pematangan lahan tersebut.

 

Menurut Aseng, pihaknya nekat melakukan kegiatan tersebut tanpa terlebih dahulu mendapat izin dari yang berwenang, pasalnya ada aturan BP Batam yang mengatur apabila dalan kurun waktu kurang lebih dua tahun lahan tidak dikerjakan, maka BP Batam akan menarik kembali lahan tidur tersebut dan mengkaji ulang perizinan yang dikeluarkan oleh BP Batam.

 

Lebih lanjut dijelankan Aseng, adapun yang  menjadi alasan PT Bintan Jaya Husada nekat melakukan aktivitas cut and fill dimaksud, pihaknya telah mengurus izin, karenanya seraya menunggu keluar izin resmi yang sedang di urus di BP Batam dan Pemko Batam terkait AMDAL dan perizinan lainya.

 

Wakil kepala BP Batam Li Claudia Candra meminta seluruh aktivitas cut and fill yang sedang berjalan di sudut kota-kota Batam wajib menaati aturan dan hukum yang berlaku bagi para pengusaha, kita negara hukum dan wajib taat hukum, kami sekarang dengan pk kepala BP Batam pk.Amsakar Ahmad mau memperbaiki dan menata kembali kita Batam sesuai dengan tujuan utamanya.

 

Semua akan kita cek izin-izin cut and fill di Batam ini agar kedepan tertata dengan baik dan saling menghormati.

 

Dan akan kita kasih peringatan agar segera mengurus izinya ke dinas terkait, dan apabila juga tidak melakukanya maka kita akan tindak sesuai hukum yang berlaku.

 

Situasi sempat tegang saat Yusril koto salah seorang warga meminta kepada Li Claudia Candra sebagai wakil BP dan wakil walikota agar tetap mengawal kasus penimbunan DAS yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD provinsi Kepulauan Riau inisial LK dari Partai Nasdem. (Haposan Aritonang)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: AMDALDPRD Kota BatamHentikan Aktivitas Cat and FillKepala BP Amsakar AchmadKepala BP BatamLi Claudia CandraPartai NasdemPT BJHPT. Bintan Jaya HusadaTak Punya IzinWakil Kepala BP BatamWakil Kepala BP Batam Li Claudia Candra
ShareTweetSend

Related Posts

Pansus DPRD Kota Batam Finalkan Revisi Perda Pengelolaan Sampah, Gelar Rakor dengan Seluruh Lurah

Pansus DPRD Kota Batam Finalkan Revisi Perda Pengelolaan Sampah, Gelar Rakor dengan Seluruh Lurah

Agustus 25, 2026
Rapat Paripurna DPRD Kota Batam: Wali Kota Sampaikan Nota Keuangan RAPBD Perubahan Rp 4,55 T

Rapat Paripurna DPRD Kota Batam: Wali Kota Sampaikan Nota Keuangan RAPBD Perubahan Rp 4,55 T

Agustus 25, 2026
Dari Rapat Paripurna DPRD Kota Batam: Fraksi-fraksi Partai Politik Sepakat Lanjutkan Pembahasan Tiga Ranperda Usulan Wali Kota

Dari Rapat Paripurna DPRD Kota Batam: Fraksi-fraksi Partai Politik Sepakat Lanjutkan Pembahasan Tiga Ranperda Usulan Wali Kota

Agustus 20, 2026

Pimpinan dan Anggota DPRD Batam Hadiri Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI, Wakil Ketua I Dewan Apresiasi Semangat Peserta

Agustus 18, 2026

Pimpinan dan Anggota Dewan Kota Batam Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Dataran Engku Putri, Ketua DPRD Bacakan Teks Proklamasi

Agustus 18, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?