
Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Diduga karena tak sabar mengantre di ATM, seorang polisi di Medan, menghajar seniornya.
Diketahui, pelaku bernama Bripda Rizki Kemit, anggota Dit Samapta Polda Sumut.
Sedangkan korban merupakan seniornya, Bripka Mahadi Sihombing yang merupakan anggota Brimob.
Pelaku diduga menganiaya korban di sebuah ATM di kawasan Jl Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Minggu (19/3/2023).
Kejadian bermula ketika Bripka Mahadi sedang menggunakan ATM untuk melakukan transaksi.
Lalu ada Bripda Rizki yang tak sabar mengantre.
Bripda Rizki meminta untuk didahulukan transaksi di ATM tersebut.
Korban pun lantas menolaknya.
Setelah korban bertransaksi, Bripda Rizki justru marah-marah ke Birpka Mahadi.
Korban pun langsung bertanya, maksud dari pelaku marah-marah.
Mengutip Tribun-Medan.com, pelaku pun meminta korban untuk menunggunya di luar ATM.
Setelah bertransaksi, pelaku lantas keluar dan menemui korban dan melanjutkan marah-marahnya.
Pelaku mengatakan, bahwa ia merupakan seorang anggota polisi dan sedang terburu-buru.
Pelaku juga saat itu langsung memukuli korban di bagian wajah.
Tak hanya itu, pelaku juga menendang perut korban.
Bripka Mahadi pun lantas mengaku kalau ia juga anggota Brimob.
Mendengar perkataan korban pelaku alih-alih berhenti, ia justru makin emosi.
Warga di sekitar yang mendengar keributan tersebut pun memisahkan keduanya.
Korban pun langsung membuat laporan ke Polsek Medan Tuntungan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa membenarkan adanya kejadian tersebut.
Ia mengatakan, kasus tersebut masih dalam penyelidikan.
Ia mengatakan, korban Bripka Mahadi Sihombing telah membuat laporan atas penganiayaan yang dialaminya.
“Laporan itu sudah kita terima, kemudian penanganan terhadap perkara masalah personel ini juga di tangani secara internal, melalui Propam,” kata Fathir kepada Tribun-medan, Rabu (22/3/2023).
“Untuk penanganan laporannya juga kami tangani, kemudian juga korban sudah divisum,” sebutnya.(***)













