• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Keroyok Aktivis, Sejumlah Anggota Polisi di Papua Barat Resmi Dipolisikan

Keroyok Aktivis, Sejumlah Anggota Polisi di Papua Barat Resmi Dipolisikan

Oktober 2, 2025
Menkeu Purbaya Nilai Kebijakan DHE SDA Berpotensi Dongkrak Kinerja Himbara

Menkeu Purbaya Nilai Kebijakan DHE SDA Berpotensi Dongkrak Kinerja Himbara

Juni 2, 2026
Ditjen Imigrasi Siapkan Layanan Khusus untuk Percepat Kepulangan Jamaah Haji Indonesia 2026

Ditjen Imigrasi Siapkan Layanan Khusus untuk Percepat Kepulangan Jamaah Haji Indonesia 2026

Juni 2, 2026
ADVERTISEMENT
Mensos Sebut 45 Persen Bansos Tak Tepat Sasaran Akibat Data Kurang Akurat

Mensos Sebut 45 Persen Bansos Tak Tepat Sasaran Akibat Data Kurang Akurat

Juni 2, 2026
Komisi XIII DPR: Revisi UU HAM untuk Perkuat Perlindungan HAM

Komisi XIII DPR: Revisi UU HAM untuk Perkuat Perlindungan HAM

Juni 2, 2026
Meski Diguyur Hujan, Seluruh Kader PDI Perjuangan Tetap Semangat Melaksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila

Meski Diguyur Hujan, Seluruh Kader PDI Perjuangan Tetap Semangat Melaksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila

Juni 2, 2026
Lapas Kelas IIA Batam Berikan Remisi Khusus Bagi 15 Warga Binaan yang Beragama Buddha Pada Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026

Lapas Kelas IIA Batam Berikan Remisi Khusus Bagi 15 Warga Binaan yang Beragama Buddha Pada Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026

Mei 31, 2026
Dalam Rangka Hari Lahir Pancasila PDI Perjuangan Kota Batam Gelar Upacara Bendera Kebangsaan dan Sambut Bulan Bung Karno

Dalam Rangka Hari Lahir Pancasila PDI Perjuangan Kota Batam Gelar Upacara Bendera Kebangsaan dan Sambut Bulan Bung Karno

Mei 31, 2026
DPRD Batam Mulai Laksanakan Reses, Serap Aspirasi Warga

DPRD Batam Mulai Laksanakan Reses, Serap Aspirasi Warga

Mei 31, 2026
Komisi II DPR Gandeng China Perkuat Kerjasama Pembangunan dan SDM Daerah

Komisi II DPR Gandeng China Perkuat Kerjasama Pembangunan dan SDM Daerah

Mei 31, 2026
Anggota DPR Komisi XI Minta Pemerintah dan BI Jaga Kepercayaan Investor Domestik

Anggota DPR Komisi XI Minta Pemerintah dan BI Jaga Kepercayaan Investor Domestik

Mei 31, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Juni 2, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Keroyok Aktivis, Sejumlah Anggota Polisi di Papua Barat Resmi Dipolisikan

[Hukum]

Oktober 2, 2025
in Hukum
0
0
SHARES
7.7k
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
FOTO: Galang (32), Anti Korupsi, Hak Asasi Manusia (HAM), dan Demokrasi di Manokwari yang menjadi korban pengeroyokan anggota kepolisian//ISTIMEWA

MANOKWARI, satukanindonesia.com – Deflisen Pahala atau yang biasa sampah Galang (32), salah satu aktivis Anti Korupsi, Hak Asasi Manusia (HAM), dan Demokrasi di Manokwari resmi mempolisikan sejumlah anggota kepolisian, ke Polda Papua Barat.

Berdasarkan laporan polisi dengan Nomor LP/B/318/X/2025/SPKT/POLDA PAPUA BARAT tanggal 01 Oktober 2025 pukul 14.00 WIT.

Korban telah melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan atau UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KPHP sebagaiman dimaksud dalam Pasal 170 KUHP.

Kasus Pengeroyokan terjadi di Jln Wosi, distrik Manokwari Barat, kabupaten Manokwari. Dan sejumlah anggota kepolisian yang dilaporkan berinsial DR, A, dan FLO.

Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Selasa (30/09/2025) sekira pukul 01.20 WIT malam di tempat Bilyard, kemudian pelaku FLO mendatangi korban dan berbicara kepadanya.

Tiba-tiba korban di tendang oleh FLO di bagian kaki kiri sebanyak tiga kali, dan sempat dilerai oleh rekan-rekan dari korban maupun pelaku.

Selanjutnya, korban mencoba mendatangi FLO untuk berbicara secara baik tetapi korban dipukul di bagian wajah. Korban pun berupaya menghindar, karena pelaku FLO diduga dipengaruhi minuman keras (Miras).

30 menit kemudian, korban sedang menelpon tepat dibelakang lokasi Bilyard. Lalu pelaku A datang menarik korban ke depan lokasi Bilyard, kemudian memukul korban di bagian kepala.

Korban mencoba membalas dengan upaya membela diri, tiba-tiba pelaku A mencabut sebuah sangkur dan menusuk korban di bagian di perut. Kemudian pelaku A dan RD melakukan intimidasi, agar korban mengakui kesalahan yang dilakukan korban di depan umum dan disaksikan oleh dua orang berinsial RS dan JS.

Setelah itu, korban dipukul oleh pelaku DR dan M hingga menyebabkan sekujur wajah korban pun mengalami luka memar.

Menanggapi peristiwa tak terpuji itu, Kuasa Hukum korban pengeroyokan, Yohanes Akwan, S.H, MAP, C. L. A mendesak, semua pelaku yang terlibat dapat di proses hukum.

“Kami selaku kuasa hukum menyatakan, keprihatinan dan kecaman keras atas tindakan penganiayaan secara membabi buta yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian terhadap seorang aktivis anti-korupsi, hak asasi manusia dan demokrasi di Manokwari,”tegasnya kepada wartawan, Kamis (02/10/2025).

Menurutnya, tindakan represif yang dilakukan secara terang-terangan di muka umum ini merupakan pelanggaran hukum dan bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang sesungguhnya tidak dapat ditoleransi dalam Negara hukum.

“Oleh karena itu, kami mendesak penyidik dan aparat penegak hukum untuk segera memproses para oknum pelaku kekerasan tersebut, agar tidak terjadi lagi tindakan sewenang-wenang terhadap warga sipil, khususnya mereka yang sering menyuarakan kepentingan publik,”ujar Akwan.

Sebagai Direktur Eksekutif YLBH Sisar Matiti, ia juga meminta, semua pihak yang terlibat di proses tanpa pandang bulu.

“Termasuk oknum Polisi Wanita (Polwan) yang dipengaruhi minuman keras alias mabuk dan melakukan pengasutan, sehingga terjadi pengeroyokan terhadap klien kami harus diproses. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,”pungkasnya.

Atas tindakan secara melawan hukum dari Oknum aparat kepolisian itu, Pengacara Muda Asli Papua menegaskan lagi, Propam Polda dan penyidik tindak tegas para pelaku.

“Karena tindakan ini yang selalu membuat institusi kepolisian jadi tidak baik di mata publik. Sudah saatnya bersih-bersih tindakan oknum polisi yang berlaga preman,”tandas Akwan. [/GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Aktivis Anti KorupsiGalangHak Asasi Manusia (HAM)pengeroyokanPolisi
ShareTweetSend

Related Posts

Menteri HAM Larang Begal Ditembak, Polisi: Keselamatan Warga yang Utama!

Menteri HAM Larang Begal Ditembak, Polisi: Keselamatan Warga yang Utama!

Mei 24, 2026
Indonesia Didesak Hentikan Pengamanan Berlebihan Setiap 1 Desember di Tanah Papua

Indonesia Didesak Hentikan Pengamanan Berlebihan Setiap 1 Desember di Tanah Papua

Desember 1, 2025
Perkuat Sinergitas, Polisi Bertemu Wartawan Papua Barat

Perkuat Sinergitas, Polisi Bertemu Wartawan Papua Barat

Juni 5, 2025

Dukung Pernyataan DPR RI, Polisi Didesak Tindak Penambang Emas Ilegal di Pegaf

Juni 1, 2025

Kekerasan Aparat di Aksi Buruh 2025, Amnesty : Pemerintah Indonesia Semakin Otoriter

Mei 5, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?