• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Keroyok Aktivis, Sejumlah Anggota Polisi di Papua Barat Resmi Dipolisikan

Keroyok Aktivis, Sejumlah Anggota Polisi di Papua Barat Resmi Dipolisikan

Oktober 2, 2025
Perempuan dan Anak Papua Dianggap Tak Lagi Mendapat Perlindungan dari Negara

Perempuan dan Anak Papua Dianggap Tak Lagi Mendapat Perlindungan dari Negara

Juli 18, 2026
Eks Jampidsus Kejagung Republik Indonesia Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

Eks Jampidsus Kejagung Republik Indonesia Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

Juli 17, 2026
ADVERTISEMENT
DLH Kota Bekasi Respons Cepat Pengduan Bau Limbah Sisa Makanan di Sumurbatu

DLH Kota Bekasi Respons Cepat Pengduan Bau Limbah Sisa Makanan di Sumurbatu

Juli 17, 2026
Dugaan Pencemaran Lingkungan di Sumur Batu, DLH Kota Bekasi Lakukan Investigasi

Dugaan Pencemaran Lingkungan di Sumur Batu, DLH Kota Bekasi Lakukan Investigasi

Juli 17, 2026
KPK RI Ajak Mahasiswa Awasi Pengelolaan Dana Otsus Papua

KPK RI Ajak Mahasiswa Awasi Pengelolaan Dana Otsus Papua

Juli 17, 2026
Maraknya OTT Kepala Daerah, Mendagri: Mereka Bukan Anak Kecil, Tak Bisa Diawasi 24 Jam

Maraknya OTT Kepala Daerah, Mendagri: Mereka Bukan Anak Kecil, Tak Bisa Diawasi 24 Jam

Juli 17, 2026
Jaga Demo Mahasiswa di Monas 4.132 Aparat Gabungan Dikerahkan

Jaga Demo Mahasiswa di Monas 4.132 Aparat Gabungan Dikerahkan

Juli 17, 2026
Indonesia – Iran Perkuat Kerja Sama Vokasi dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Indonesia – Iran Perkuat Kerja Sama Vokasi dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Juli 17, 2026
Komisi Yudisial Dorong Penguatan Perlindungan Hakim dan Keamanan Pengadilan

Komisi Yudisial Dorong Penguatan Perlindungan Hakim dan Keamanan Pengadilan

Juli 17, 2026
TNI AL dan BI Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Pastikan Uang layak Edar di Wilayah 3T Kalimantan Selatan

TNI AL dan BI Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Pastikan Uang layak Edar di Wilayah 3T Kalimantan Selatan

Juli 17, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Keroyok Aktivis, Sejumlah Anggota Polisi di Papua Barat Resmi Dipolisikan

[Hukum]

Oktober 2, 2025
in Hukum
0
0
SHARES
7.7k
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
FOTO: Galang (32), Anti Korupsi, Hak Asasi Manusia (HAM), dan Demokrasi di Manokwari yang menjadi korban pengeroyokan anggota kepolisian//ISTIMEWA

MANOKWARI, satukanindonesia.com – Deflisen Pahala atau yang biasa sampah Galang (32), salah satu aktivis Anti Korupsi, Hak Asasi Manusia (HAM), dan Demokrasi di Manokwari resmi mempolisikan sejumlah anggota kepolisian, ke Polda Papua Barat.

Berdasarkan laporan polisi dengan Nomor LP/B/318/X/2025/SPKT/POLDA PAPUA BARAT tanggal 01 Oktober 2025 pukul 14.00 WIT.

Korban telah melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan atau UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KPHP sebagaiman dimaksud dalam Pasal 170 KUHP.

Kasus Pengeroyokan terjadi di Jln Wosi, distrik Manokwari Barat, kabupaten Manokwari. Dan sejumlah anggota kepolisian yang dilaporkan berinsial DR, A, dan FLO.

Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Selasa (30/09/2025) sekira pukul 01.20 WIT malam di tempat Bilyard, kemudian pelaku FLO mendatangi korban dan berbicara kepadanya.

Tiba-tiba korban di tendang oleh FLO di bagian kaki kiri sebanyak tiga kali, dan sempat dilerai oleh rekan-rekan dari korban maupun pelaku.

Selanjutnya, korban mencoba mendatangi FLO untuk berbicara secara baik tetapi korban dipukul di bagian wajah. Korban pun berupaya menghindar, karena pelaku FLO diduga dipengaruhi minuman keras (Miras).

30 menit kemudian, korban sedang menelpon tepat dibelakang lokasi Bilyard. Lalu pelaku A datang menarik korban ke depan lokasi Bilyard, kemudian memukul korban di bagian kepala.

Korban mencoba membalas dengan upaya membela diri, tiba-tiba pelaku A mencabut sebuah sangkur dan menusuk korban di bagian di perut. Kemudian pelaku A dan RD melakukan intimidasi, agar korban mengakui kesalahan yang dilakukan korban di depan umum dan disaksikan oleh dua orang berinsial RS dan JS.

Setelah itu, korban dipukul oleh pelaku DR dan M hingga menyebabkan sekujur wajah korban pun mengalami luka memar.

Menanggapi peristiwa tak terpuji itu, Kuasa Hukum korban pengeroyokan, Yohanes Akwan, S.H, MAP, C. L. A mendesak, semua pelaku yang terlibat dapat di proses hukum.

“Kami selaku kuasa hukum menyatakan, keprihatinan dan kecaman keras atas tindakan penganiayaan secara membabi buta yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian terhadap seorang aktivis anti-korupsi, hak asasi manusia dan demokrasi di Manokwari,”tegasnya kepada wartawan, Kamis (02/10/2025).

Menurutnya, tindakan represif yang dilakukan secara terang-terangan di muka umum ini merupakan pelanggaran hukum dan bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang sesungguhnya tidak dapat ditoleransi dalam Negara hukum.

“Oleh karena itu, kami mendesak penyidik dan aparat penegak hukum untuk segera memproses para oknum pelaku kekerasan tersebut, agar tidak terjadi lagi tindakan sewenang-wenang terhadap warga sipil, khususnya mereka yang sering menyuarakan kepentingan publik,”ujar Akwan.

Sebagai Direktur Eksekutif YLBH Sisar Matiti, ia juga meminta, semua pihak yang terlibat di proses tanpa pandang bulu.

“Termasuk oknum Polisi Wanita (Polwan) yang dipengaruhi minuman keras alias mabuk dan melakukan pengasutan, sehingga terjadi pengeroyokan terhadap klien kami harus diproses. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,”pungkasnya.

Atas tindakan secara melawan hukum dari Oknum aparat kepolisian itu, Pengacara Muda Asli Papua menegaskan lagi, Propam Polda dan penyidik tindak tegas para pelaku.

“Karena tindakan ini yang selalu membuat institusi kepolisian jadi tidak baik di mata publik. Sudah saatnya bersih-bersih tindakan oknum polisi yang berlaga preman,”tandas Akwan. [/GRW]

Komentar Facebook

Tags: Aktivis Anti KorupsiGalangHak Asasi Manusia (HAM)pengeroyokanPolisi
ShareTweetSend

Related Posts

Penyelesaian Konflik Papua, Pemerintah Harus Prioritas Perlindungan Warga Sipil

Penyelesaian Konflik Papua, Pemerintah Harus Prioritas Perlindungan Warga Sipil

Juli 15, 2026
Menteri HAM Larang Begal Ditembak, Polisi: Keselamatan Warga yang Utama!

Menteri HAM Larang Begal Ditembak, Polisi: Keselamatan Warga yang Utama!

Mei 24, 2026
Indonesia Didesak Hentikan Pengamanan Berlebihan Setiap 1 Desember di Tanah Papua

Indonesia Didesak Hentikan Pengamanan Berlebihan Setiap 1 Desember di Tanah Papua

Desember 1, 2025

Perkuat Sinergitas, Polisi Bertemu Wartawan Papua Barat

Juni 5, 2025

Dukung Pernyataan DPR RI, Polisi Didesak Tindak Penambang Emas Ilegal di Pegaf

Juni 1, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?