
MANOKWARI, satukanindonesia.com – Pemerintah Republik Indonesia didesak untuk tidak mengulangi pola pengamanan berlebihan menjelang 1 Desember di tanah Papua.
Hal ini ditegaskan Advokat dan pembela Hak Asasi Manusia (HAM) di Tanah Papua, Yan Christian Warinussy kepada wartawan, Jumat (28/11/2025).
Ia meminta Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pendekatan damai kepada TNI, Polri, dan pemerintah daerah demi mencegah tindakan represif terhadap masyarakat, khususnya Orang Asli Papua.
“Jangan lagi tanggal itu dianggap sebagai momen jahat bagi rakyat Papua, khususnya Orang Asli Papua.”tegas Warinussy.
Menurutnya, pola pengerahan aparat menjelang Desember kembali terlihat.
“Saat ini terjadi pendropingan pasukan TNI dalam jumlah cukup besar dan signifikan,”kata Warinussy.
Meski sebagian masyarakat mungkin merasa aman, ia menegaskan, kehadiran aparat justru menimbulkan ketakutan bagi banyak warga Papua.
“Bila 1 Desember dikemas sebagai ancaman terhadap NKRI, maka pengerahan pasukan pun jadi sesuatu yang dianggap halal,”katanya.
Padahal, ia mengingatkan, pendekatan represif semacam ini ‘rentan menyebabkan pelanggaran HAM.’
Warinussy kemudian mengajak publik melihat konteks sejarah sebenarnya dari 1 Desember 1961, yaitu momen pengibaran Bintang Kejora dan menyanyikan lagu ‘Hai Tanahku Papua’ yang dilakukan secara resmi, disetujui, dan difasilitasi Pemerintah Kerajaan Belanda.
“Saat itu Papua belum berada di bawah Indonesia,”jelasnya.
Tidak ada pembacaan proklamasi ataupun deklarasi kemerdekaan, dan persepsi keliru tentang peristiwa ini, menurutnya, terus memicu ketegangan setiap memasuki Desember.
“Sejarah harus dipahami jernih, bukan dijadikan dasar untuk memproduksi rasa takut,”katanya.
Ia meminta, masyarakat Indonesia tidak mudah terprovokasi narasi yang memojokkan Orang Papua, terutama dari pihak yang tidak memahami konteks historis Papua.
Warinussy menilai, Negara kerap menempatkan Papua sebagai wilayah rawan keamanan, sementara kekayaan alam terus diambil baik secara legal maupun ilegal. Ketimpangan ini, katanya, menjadi salah satu akar persoalan.
“Papua kaya, tapi rakyatnya miskin. Ini kontradiksi yang tidak boleh lagi diterima,”tegasnya.
Ketika warga menyuarakan protes, mereka sering dicap separatis atau makar.
“Padahal rakyat hanya ingin menyampaikan hak dasar yakni jati diri, ruang hidup, dan kesetaraan. Itu bukan kejahatan. Itu suara manusia,”ujar Warinussy.
Menjelang masa Advent dan Natal, Warinussy meminta pemerintah menahan diri.
“Di seluruh dunia umat Kristiani sedang masuk masa Adventus, masa damai,”katanya.
Menurutnya, negara seharusnya hadir membawa ketenangan, bukan intimidasi.
“Yang kita butuhkan bukan tank, tapi pekerjaan. Bukan pos militer, tapi sekolah dan rumah sakit,”katanya.
Ia menegaskan, Orang Asli Papua harus diberi ruang sebagai subjek pembangunan. Maka diharapakan Presiden Prabowo berani mengubah pendekatan Negara, di Papua.
“Papua perlu ruang dialog, bukan stigma. Papua butuh penyembuhan, bukan peluru,”ujarnya.
Pembela HAM di Tanah Papua ini meyakini, arahan presiden akan menentukan pola aparat di lapangan. Satu komando presiden bisa menghentikan pendekatan represif tahunan jelang 1 Desember. Dan itu akan menjadi langkah terhormat dalam sejarah pemerintahannya.
“Mari berhenti memproduksi ketakutan. 1 Desember adalah catatan sejarah, bukan dosa politik,”tegasnya.
Ditambahkannya, sejarah Papua jauh lebih panjang dari sekadar peristiwa 1961 atau Pepera 1969.
Ia menjelaskan, Belanda secara formal mengklaim pesisir Papua Barat pada 1828. Masyarakat adat saat itu hidup dalam sistem budaya dan hukum sendiri.
“Ketika 1828 Belanda menancapkan kontrol simbolik, bukan berarti rakyat Papua tunduk total,”katanya.
Pada awal abad ke-20, kolonialisasi administratif makin intensif. Pendidikan misionaris berkembang, dan lagu ‘Hai Tanahku Papua’ ditulis pada 1923.
Pasca Perang Dunia II, Belanda kembali menguasai Papua dan tidak langsung menyerahkannya kepada Indonesia. Pada 1950-an, Belanda mulai membentuk Dewan Nugini dan memberi ruang bagi elite terdidik Papua.
Puncaknya terjadi pada 1 Desember 1961, ketika Bintang Kejora dikibarkan berdampingan dengan bendera Belanda sebagai simbol identitas politik internal.
“Tidak ada teks proklamasi kemerdekaan saat itu. Itu hanya simbol identitas, bukan pemisahan negara,”tegasnya.
Pada 1962, Perjanjian New York membuat Papua berpindah ke administrasi UNTEA sebelum diserahkan ke Indonesia pada 1963.
Bagian sejarah ini, menurutnya, jarang dijelaskan secara utuh dalam pendidikan nasional.
“Ketika kita bicara 1 Desember, kita bicara sejarah panjang bukan label makar yang lahir sepihak. Itu peristiwa identitas, bukan deklarasi perang,”katanya.
Ia kembali meminta, Presiden memberikan arahan menenangkan aparat. Rakyat Papua ingin damai, bukan iring-iringan panser. Papua bukan arena perang. Penyelesaian Papua, menurutnya, harus berbasis keadilan sosial dan rekonsiliasi sejarah.
“Papua harus dipahami, bukan diberangus. Didengarkan, bukan ditembak,”tukasnya. [**/GRW]













