• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Pemerintah Akan Cairkan Gaji ke-13 ASN Mulai Juni 2026

Pemerintah Akan Cairkan Gaji ke-13 ASN Mulai Juni 2026

April 15, 2026
Kantor Gakkum Kehutanan Wilayah Maluku Papua di Geledah Kejaksaan

Kantor Gakkum Kehutanan Wilayah Maluku Papua di Geledah Kejaksaan

September 17, 2026
Presiden Prabowo Perintahkan Cabut Izin dan Pidanakan Pelanggar Karhutla Indonesia

Presiden Prabowo Perintahkan Cabut Izin dan Pidanakan Pelanggar Karhutla Indonesia

September 17, 2026
ADVERTISEMENT
Selain Dialog, Pemahaman Sejarah Papua Penting Untuk perdamaian

Selain Dialog, Pemahaman Sejarah Papua Penting Untuk perdamaian

September 17, 2026
Mentan Perkuat Produksi Pertanian untuk Jaga Swasembada Pangan dan Dukung Kemandirian Energi

Mentan Perkuat Produksi Pertanian untuk Jaga Swasembada Pangan dan Dukung Kemandirian Energi

September 17, 2026
Dasco Sebut  Ketum Parpol Belum Putuskan Ambang Batas Parlemen dalam Revisi UU Pemilu

Dasco Sebut  Ketum Parpol Belum Putuskan Ambang Batas Parlemen dalam Revisi UU Pemilu

September 17, 2026
BBM Langka, Antrian Kendaraan Buat Macet tak tampak Petugas Polisi

BBM Langka, Antrian Kendaraan Buat Macet tak tampak Petugas Polisi

September 17, 2026
Presiden Prabowo Siapkan Rekrutmen Sarjana Terbaik untuk Jadi Guru

Presiden Prabowo Siapkan Rekrutmen Sarjana Terbaik untuk Jadi Guru

September 17, 2026
Wamen ESDM Ungkap Strategi Ketahanan Energi di G20

Wamen ESDM Ungkap Strategi Ketahanan Energi di G20

September 17, 2026
Mendagri Tito Tegaskan Reforma Agraria Harus Berikan Keadilan dan Manfaat untuk Masyarakat

Mendagri Tito Tegaskan Reforma Agraria Harus Berikan Keadilan dan Manfaat untuk Masyarakat

September 17, 2026
Presiden Prabowo Bicara Peluang Reshuffle Kabinet Jelang 2 Tahun Pemerintahan

Presiden Prabowo Bicara Peluang Reshuffle Kabinet Jelang 2 Tahun Pemerintahan

September 17, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, September 17, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pemerintah Akan Cairkan Gaji ke-13 ASN Mulai Juni 2026

[Ekonomi]

April 15, 2026
in Ekonomi
0
0
SHARES
27
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Foto Ilustrasi/Istimewa

Jakarta, satukanindonesia.com – Pemerintah Republik Indonesia menjadwalkan pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan mulai bulan Juni 2026 sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi pegawai negara. Keputusan ini secara resmi ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026.

Presiden Prabowo Subianto menandatangani regulasi tersebut pada 3 Maret 2026, yang menjadi landasan hukum utama pemberian tunjangan tahun ini. Berdasarkan laporan Bansos, Pasal 15 dalam aturan tersebut mengonfirmasi bahwa pembayaran paling cepat dilakukan pada Juni mendatang.

Apabila terdapat kendala administratif pada lembaga tertentu yang menghalangi pencairan tepat waktu, proses pembayaran akan dilakukan setelah bulan Juni 2026. Hal ini bergantung sepenuhnya pada kesiapan data dan administrasi di masing-masing instansi pemerintah.

Pemberian tunjangan ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan konsumsi rumah tangga. Pemerintah memandang gaji ke-13 sebagai apresiasi nyata terhadap pengabdian para pegawai kepada bangsa dan negara.

ADVERTISEMENT

Penerima dana ini mencakup kategori yang luas, mulai dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), CPNS, PPPK, hingga anggota TNI dan Polri. Pejabat negara, pensiunan, serta penerima tunjangan khusus lainnya juga masuk dalam daftar pihak yang berhak menerima.

Namun, terdapat kriteria pengecualian bagi ASN yang sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara. Selain itu, pegawai yang bertugas di luar instansi pemerintah dan digaji oleh instansi tempat penugasan tersebut juga tidak akan mendapatkan gaji ke-13 dari pemerintah pusat.

Besaran nominal yang diterima akan mengacu pada komponen penghasilan bulan Mei 2026, termasuk gaji pokok dan berbagai tunjangan melekat lainnya. Komponen tersebut meliputi tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau umum, serta tunjangan kinerja sesuai pangkat masing-masing.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: Gaji ke-13 ASNJuni 2026Pemerintah Republik Indonesia
ShareTweetSend

Related Posts

Indonesia-Jepang Perkuat Kerja Sama Pariwisata, Dukung Strategi Penguatan Pasar Wisata Asia Timur

Indonesia-Jepang Perkuat Kerja Sama Pariwisata, Dukung Strategi Penguatan Pasar Wisata Asia Timur

Maret 31, 2026
Indonesia Didesak Hentikan Pengamanan Berlebihan Setiap 1 Desember di Tanah Papua

Indonesia Didesak Hentikan Pengamanan Berlebihan Setiap 1 Desember di Tanah Papua

Desember 1, 2025
Aplikasi All Indonesia Resmi Diterapkan di Bandara dan Pelabuhan

Aplikasi All Indonesia Resmi Diterapkan di Bandara dan Pelabuhan

Oktober 2, 2025

Pemerintah Republik Indonesia Segara Bangun Sekolah Garuda di Papua Barat

Juli 22, 2025

Apa Benar Rusia Akan Membuka Pangkalan Udara di Biak, Papua?

April 21, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?