
SORONG, satukanindonesia.com – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Daya melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) periksa dua oknum Perwira Pertama yang di duga terlibat kasus Mafia BBM subsidi Illegal.
Pemeriksaan kedua oknum Pama terbongkar setelah Ditkrimsus Polda Papua Barat Daya menangkap Akbar sopir mobil tangki yang diduga memuat BBM subsidi di gudang PT. Salawati Motor di Supraw.
Kapolda Papua Barat Daya melalui Kabid Propam Polda Papua Barat AKBP, Mathias Yosia Krey mengatakan, Propam Polda telah membentuk tim untuk memeriksa sejumlah oknum anggota polisi yang di duga terlibat dalam kasus mafia BBM ini.
“Kita sudah periksa dua Pama, sementara bintara diperiksa oleh tim Itwasda Polda Papua Barat Daya,”ujar Mathias Rabu (13/05/2026).
Ia menambahkan, Propam fokus memeriksa kedua oknum perwira pertama terkait aliran dana dari Deisy Budi Kasih. Selain itu, Kata Mathias Krey, Propam lakukan pengembangan perkara, serta akan memanggul pihak lain untuk mendalami kasus tersebut.
“Kita periksa dua Pama ini mereka berdinas di Polda Papua Barat Daya dan Polres Sorong, masih berkembang lagi,”katanya.
Ia juga masih menunggu hasil pemeriksaan dari Itwasda Polda Papua Barat Daya, sehingga semua singkron.
“Kita sudah periksa dua di Bid Propam, dan Itwasda Polda Papua Barat Daya justru telah memeriksa lima anggota polisi,”jelasnya.
Mathias Krey berharap, proses ini bisa segera rampung agar dapat menentukan langkah selanjutnya, jika benar ada yang terbukti bersalah.
Seperti diketahui Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Daya membentuk tim gabungan untuk menyelidiki kasus dugaan keterlibatan yang melibatkan sejumlah oknum polisi, dalam kasus mafia bahan bakar minyak (BBM) di Kota Sorong.
Dua di antaranya merupakan 10 oknum anggota Polri diantaranya perwira menengah di Polresta Sorong Kota, Polres Sorong dan Polda Papua Barat Daya. [GRW]













