• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Polri Bersama BI Musnahkan Ratusan Ribu Lembar Uang Palsu

Polri Bersama BI Musnahkan Ratusan Ribu Lembar Uang Palsu

Mei 14, 2026
Pimpinan dan Anggota Dewan Kota Batam Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Dataran Engku Putri, Ketua DPRD Bacakan Teks Proklamasi

Pimpinan dan Anggota Dewan Kota Batam Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Dataran Engku Putri, Ketua DPRD Bacakan Teks Proklamasi

Agustus 18, 2026
Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Ikut Lepas Pawai Obor HUT ke-81 RI, Apresiasi Semangat Peserta

Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Ikut Lepas Pawai Obor HUT ke-81 RI, Apresiasi Semangat Peserta

Agustus 18, 2026
ADVERTISEMENT
Ketua DPRD Kota Batam Hadiri Renungan Suci HUT ke-81 Kemerdekaan RI di TMP Pusara Bhakti Bulan Gebang

Ketua DPRD Kota Batam Hadiri Renungan Suci HUT ke-81 Kemerdekaan RI di TMP Pusara Bhakti Bulan Gebang

Agustus 18, 2026
Sayangkan Pernyataan Soal Insiden Maybrat, Pangdam XVIII Kasuari Diminta Klarifikasi

Sayangkan Pernyataan Soal Insiden Maybrat, Pangdam XVIII Kasuari Diminta Klarifikasi

Agustus 18, 2026
Ribuan Personel dari PNG Akan Direkrut Angkatan Pertahanan Australia?

Ribuan Personel dari PNG Akan Direkrut Angkatan Pertahanan Australia?

Agustus 18, 2026
Pemprov Papua Tengah Luncurkan Subsidi Penerbangan Gratis

Pemprov Papua Tengah Luncurkan Subsidi Penerbangan Gratis

Agustus 18, 2026
Upacara HUT RI ke-81 di Wyndham Panbil Batam: Menyemai Kebinekaan dan Profesionalisme di Dunia Perhotelan

Upacara HUT RI ke-81 di Wyndham Panbil Batam: Menyemai Kebinekaan dan Profesionalisme di Dunia Perhotelan

Agustus 17, 2026
Pernyataan TNI Terkait Insiden Maybrat Disoroti Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua

Pernyataan TNI Terkait Insiden Maybrat Disoroti Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua

Agustus 17, 2026
Tindak Judi Kasino di 9 Stage Batam, Polisi Amankan 197 Orang

Tindak Judi Kasino di 9 Stage Batam, Polisi Amankan 197 Orang

Agustus 17, 2026
HP Wartawan Dirampas Oknum Anggota Dittipidnarkoba Bareskrim Polri

HP Wartawan Dirampas Oknum Anggota Dittipidnarkoba Bareskrim Polri

Agustus 17, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Agustus 18, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Polri Bersama BI Musnahkan Ratusan Ribu Lembar Uang Palsu

(Hukum)

Mei 14, 2026
in Hukum, News
0
0
SHARES
51
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Pemusnahan uang palsu.(suaramalang.com)

Jakarta, satukanindonesia.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bersama Bank Indonesia (BI) dan unsur Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) melaksanakan konferensi pers sekaligus seremonial pemusnahan uang rupiah palsu di Kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Nunung Syaifuddin menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional serta melindungi masyarakat dari peredaran uang palsu.

“Polri berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan mata uang, mulai dari pembuatan, penyimpanan, hingga peredaran uang palsu. Sepanjang tahun 2025 hingga April 2026, rasio temuan uang palsu terus menurun dari 4 ppm pada tahun 2025 menjadi 1 ppm pada April 2026,” ujar Nunung dalam keterangan resminya.

Ia menjelaskan, sepanjang periode 2025 hingga 2026, Bareskrim Polri dan jajaran berhasil mengungkap 252 laporan polisi terkait kejahatan uang palsu dengan jumlah 1.241 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, turut diamankan barang bukti 137.005 lembar uang rupiah palsu dan 17.267 lembar uang dolar palsu.

Menurut dia, peredaran uang palsu tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas perekonomian nasional dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap rupiah.

“Uang palsu tidak hanya merugikan masyarakat secara ekonomi, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas perekonomian dan menurunkan kepercayaan publik terhadap mata uang negara,” kata dia.

Pada kegiatan tersebut, uang rupiah palsu yang dimusnahkan mencapai 466.535 lembar berbagai pecahan. Barang bukti itu merupakan hasil temuan perbankan melalui Bank Indonesia sejak 2017 hingga November 2025, yang kemudian diserahkan kepada Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sesuai mekanisme penanganan non-yudisial.

Pemusnahan dilakukan menggunakan mesin pencacah setelah memperoleh penetapan izin dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui Penetapan Nomor 01/PNBid/2026/PN Jakarta Pusat tertanggal 23 Januari 2026, sehingga uang tidak lagi menyerupai bentuk aslinya dan dipastikan tidak dapat beredar kembali di masyarakat.

Wakabareskrim juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam menerima uang tunai serta segera melapor kepada aparat penegak hukum apabila menemukan atau mencurigai adanya uang palsu.

“Pemalsuan uang merupakan kejahatan serius sebagaimana diatur dalam Pasal 374 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar,” tegas dia.

Sementara itu, Deputi Gubernur Bank Indonesia Ricky P. Gozali menyampaikan bahwa capaian tersebut tidak terlepas dari sinergi antarinstansi, peningkatan kualitas bahan uang, serta penguatan teknologi pengamanan rupiah yang semakin modern dan sulit dipalsukan.

Ia juga menambahkan bahwa kualitas uang rupiah Indonesia telah mendapat pengakuan internasional. Seri uang emisi 2022 meraih penghargaan Best New Banknote Series pada IACA Currency Award 2023, sementara pecahan Rp50.000 emisi 2022 menempati peringkat kedua dunia sebagai uang kertas paling aman dan paling sulit dipalsukan pada November 2024.

Melalui kegiatan pemusnahan ini, Bareskrim Polri bersama Bank Indonesia dan unsur Botasupal berharap masyarakat semakin waspada terhadap peredaran uang palsu serta aktif melaporkan apabila menemukan indikasi uang yang diragukan keasliannya kepada pihak berwenang.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Bank IndonesiaMusnahkan Uang PalsuPolri
ShareTweetSend

Related Posts

Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Modus Kejahatan Digital Love Scamming

Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Modus Kejahatan Digital Love Scamming

Agustus 6, 2026
Gubernur DKI Pastikan Jakarta Aman, Pemprov Bersama TNI-Polri Siap Jaga Keamanan

Gubernur DKI Pastikan Jakarta Aman, Pemprov Bersama TNI-Polri Siap Jaga Keamanan

Agustus 2, 2026
TNI AL dan BI Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Pastikan Uang layak Edar di Wilayah 3T Kalimantan Selatan

TNI AL dan BI Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Pastikan Uang layak Edar di Wilayah 3T Kalimantan Selatan

Juli 17, 2026

Polri Bersama Kejagung Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Juli 14, 2026

Komisi III DPR Kawal Kasus Febrie Adriansyah Minta Polri, Kejagung, dan TNI Solid

Juli 13, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?