
Jakarta, satukanindonesia.com – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho meminta seluruh jajaran Direktorat Lalu Lintas di Indonesia untuk terus menjaga marwah dan citra positif Polisi Lalu Lintas (Polantas) melalui pelayanan publik yang profesional dan humanis.
Arahan tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut dari kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, khususnya dalam penguatan pelayanan publik serta pendekatan yang lebih humanis kepada masyarakat.
Menurut Agus Suryonugroho, perubahan wajah Polantas menjadi lebih baik harus terus dilakukan secara berkelanjutan, baik dalam pelayanan operasional di lapangan maupun pelayanan administrasi kepada masyarakat.
“Bagaimana kita bisa menjaga marwah Polantas yang baik, merubah wajah Polantas yang lebih baik, dan merefleksikan pelayanan publik baik di bidang operasional maupun administrasi lainnya,” ujar Irjen Pol. Agus dalam keterangan resminya, dilansir dari infopublik, Rabu (13/5/2026).
Ia menekankan bahwa para Direktur Lalu Lintas di seluruh wilayah harus mampu mengelola personel dengan baik agar kualitas pelayanan semakin profesional dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polantas.
Agus juga menilai, pendekatan humanis yang saat ini diterapkan jajaran Polantas telah memberikan respons positif dari masyarakat, termasuk komunitas ojek daring.
“Saya merasakan bahwa pendekatan Polantas saat ini bukan menggunakan tilang, tapi menggunakan hati,” kata dia.
Lebih lanjut, Kakorlantas menegaskan bahwa kehadiran Polantas harus memberikan dampak nyata dalam membangun budaya tertib berlalu lintas serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Ia menyampaikan bahwa pelayanan yang baik, komunikasi yang humanis, serta kemitraan strategis dengan berbagai elemen masyarakat menjadi kunci dalam memperkuat citra positif Korps Lalu Lintas.
Agus berharap seluruh jajaran Polantas terus menghadirkan pelayanan yang dekat dengan masyarakat dengan semangat “menyapa dengan hati dan melayani dengan aksi” demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).(***)













