
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menyambut baik rencana pemerintah mengajukan revisi Undang-Undang (UU) 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Sebab, banyak pasal karet dan tidak berkeadilan serta multitafsir.
“DPR menyambut baik rencana revisi tersebut. Diharapkan revisi ini juga tidak melepas niat baik awal hadirnya UU ITE. Saat ini UU ITE selalu dijadikan alat untuk saling lapor melapor terhadap pihak yang saling bersebrangan karena permasalahan kecil di media sosial,” kata Azis, Rabu (17/2/2021).
Azis berharap UU ITE nantinya dapat mempertimbangkan prinsip keadilan, sehingga tidak adalagi pasal karet yang mudah ditafsirkan dan saling melaporkan. Hal itu untuk tetap menjaga demokrasi yang tetap berjalan sesuai harapan dalam menyampaikan kebebasan berpendapat.
“Kita sudah jenuh dengan pasal pencemaran nama baik dan penghinaan, itu saja yang kerap kita dengar jika terjadi pelaporan mengatasnamakan UU ITE ribut di media sosial. Itu saja yang dipakai seseorang untuk melaporkan ke pihak kepolisian,” ucap Azis.
Pada bagian lain, Azis pun mengajak masyarakat dapat senantiasa menggunakan media sosial dengan bijaksana. (*)













