• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Direktur RSUD dr Tiar Sihombing Bertermakasih kepada Kejari Humbahas dan Jajarannya.

Direktur RSUD dr Tiar Sihombing Bertermakasih kepada Kejari Humbahas dan Jajarannya.

Maret 20, 2025
Papua Selatan Terancam Kekeringan, Padi Berisiko Gagal Panen

Papua Selatan Terancam Kekeringan, Padi Berisiko Gagal Panen

September 18, 2026
Di Mimika, DPD RI : Penyelesaian Konflik Tak Cukup dengan Pendekatan Keamanan

Di Mimika, DPD RI : Penyelesaian Konflik Tak Cukup dengan Pendekatan Keamanan

September 18, 2026
ADVERTISEMENT
Komisi V DPR Dorong Kemen PKP Syarat Bantuan Bedah Rumah Dipermudah

Komisi V DPR Dorong Kemen PKP Syarat Bantuan Bedah Rumah Dipermudah

September 18, 2026
Kemnaker dan KLH Perkuat Kompetensi Teknisi Pendingin untuk Lindungi Ozon

Kemnaker dan KLH Perkuat Kompetensi Teknisi Pendingin untuk Lindungi Ozon

September 18, 2026
KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT di Kementerian ATR/BPN, Delapan Tersangka Ditahan

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT di Kementerian ATR/BPN, Delapan Tersangka Ditahan

September 18, 2026
RUU Reforma Agraria Disiapkan, Ketimpangan di Balik Penguasaan Lahan Disoroti

RUU Reforma Agraria Disiapkan, Ketimpangan di Balik Penguasaan Lahan Disoroti

September 18, 2026
Gaji P3K Rp23 Triliun Masuk APBN 2027, Pemda Tak Boleh Alasan Efisiensi

Gaji P3K Rp23 Triliun Masuk APBN 2027, Pemda Tak Boleh Alasan Efisiensi

September 18, 2026
Kantor Gakkum Kehutanan Wilayah Maluku Papua di Geledah Kejaksaan

Kantor Gakkum Kehutanan Wilayah Maluku Papua di Geledah Kejaksaan

September 17, 2026
Presiden Prabowo Perintahkan Cabut Izin dan Pidanakan Pelanggar Karhutla Indonesia

Presiden Prabowo Perintahkan Cabut Izin dan Pidanakan Pelanggar Karhutla Indonesia

September 17, 2026
Selain Dialog, Pemahaman Sejarah Papua Penting Untuk perdamaian

Selain Dialog, Pemahaman Sejarah Papua Penting Untuk perdamaian

September 17, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, September 18, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Direktur RSUD dr Tiar Sihombing Bertermakasih kepada Kejari Humbahas dan Jajarannya.

Maret 20, 2025
in Daerah, News
0
0
SHARES
110
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

HUMBAHAS, SATUKANINDONESIA.Com – Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) melalui Rumah Sakit Umum Daerah Doloksanggul menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang Hasundutan Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Ruang Rapat Marthin Anugrah Doloksanggul , Selasa 18 Maret 2025.

Kerjasama ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran hukum dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan yang dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU).

Penandatanganan Kerjasama ini dihadiri Kajari Dr. Noordien Kusumanegara, SH., MH Kasi Datun, Ade F. D. Sinaga, SH., MH, Kasi Intel Van Barata Semenguk, SH., MH, Kasi Pidsus Jhon Merdiosman Purba, SH, Kassubbagbin Juanda Fadli, SH., MH, Jaksa Fungsional Dame R. Bangun, SH dan jajarannya, dari Pemkab Humbang Hasundutan Asisten Administrasi Umum Tua Marsatti Marbun, Plt. Kadis Kesehatan dan P2KB dr Gunawan Sinaga, Direktur RSUD Doloksanggul dr. Tiar Lusiana Sihombing, Sekretaris Inspektorat Ida Maria Manullang, Kabag Hukum Syah Rijal Simamora dan Kabag Pemerintahan Budi Simamora.

Direktur RSUD Doloksanggul dr. Tiar Lusiana Sihombing berterimakasih kepada Kajari berserta jajarannya telah bersedia melakukan pendampingan hukum terhadap semua kegiatan yang di RSUD Doloksanggul yang nantinya dibuatkan Perjanjian Kerjasama antara RSUD Doloksanggul dengan Kejaksaan Negeri Humbang Hasudutan tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara seperti acara kita pada hari ini, imbuhnya.

Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P Nababan, SH.,MH yang diwakili Asisten Administrasi Umum Tua Marsatti Marbun menyampaikan terimakasih Kepada Kajari Humbang Hasundutan Dr. Noordien Kusumanegara, SH, MH dan jajarannya atas Perjanjian Kerjasama ini.

ADVERTISEMENT

Dengan Pendampingan dari Kejaksaan Negeri Humbang Hasunduan, Pemerintah Humbang Hasundutan dapat mencegah pelanggaran-pelanggaran hukum yang mungkin akan timbul dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan kedepannya.

Kami juga menyadari ketidakmampuan kami dalam hal-hal tertentu, yang kami pikir sudah baik dan ternyata masih ada kekurangannya. Oleh karena itu MoU ini merupakan kerjasama dan tidak berlebihan ini merupakan bimbingan bagi OPD terkait dalam bidang hukum.

Sementara itu, Kajari Humbang Hasundutan, Dr. Noordien Kusumanegara, SH., MH dalam sambutannya menyampaikan terimakasih atas kepercayaan Pemkab Humbang Hasundutan yang menggandeng Kejaksaan dengan Kesepakatan Bersama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara’. Dengan adanya MoU ini, kita lebih waspada dalam melaksanakan tata kelola keuangan, pengadaan barang/jasa dan kegiatan lainnya di RSUD Doloksanggul.

Visi dan Misi Kejaksaan di dalam penegakan hukum adalah upaya pencegahan baik karena di Kejaksaan ada seksi yang membidangi yaitu Kaseksi Datun dan Kaseksi Intel. Di seksi Datun ada namanya pendampingan hukum dan seksi Intel dengan pengawalan dan pengamanan.

Kita sangat intens dengan tertibnya aset-aset Pemerintah Daerah Kabupaten Humbang Hasudutan. Kejaksaan sudah bersurat ke Pemerintah Daerah dan harapan kita akan berjalan dengan baik sehingga aset-aset pemerintah bisa tertib.

Dijelaskan juga, bahwa MoU bisa dilaksanakan setelah Kejaksaan melakukan telaah melalui Kasi Datun bekerjasama dengan bidang lain maka kita bisa bersepakat untuk MoU dalam Perdata dan Tata Usaha Negara. (Tonga Sihite)

Komentar Facebook

Tags: Bupati Humbang HasundutanDr. Noordien KusumanegaraDr. Oloan P NababanKajari Humbang HasundutanPemkab Humbahas
ShareTweetSend

Related Posts

Bupati Humbahas Ikuti Rakor Terkait Penggunaan TKD Pemulihan Dampak Bencana, Humbahas Tahap Pelaksanaan Realisasi

Bupati Humbahas Ikuti Rakor Terkait Penggunaan TKD Pemulihan Dampak Bencana, Humbahas Tahap Pelaksanaan Realisasi

Mei 21, 2026
Cepat Tanggap Pemkab Humbahas Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Purba Dolok 

Cepat Tanggap Pemkab Humbahas Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Purba Dolok 

Mei 8, 2026
Bupati Humbang Hasundutan Buka FGD Peningkatan Nilai Tambah Ragam Keunggulan Daerah

Bupati Humbang Hasundutan Buka FGD Peningkatan Nilai Tambah Ragam Keunggulan Daerah

Januari 28, 2026

Bupati Humbang Hasundutan Pimpin Rapat Terbatas Percepatan Pemulihan dan Penanganan Dampak Bencana

Desember 10, 2025

Bupati Humbang Hasundutan Tinjau Akses Jalan di Desa Sampetua dan Desa Batunagodang Siatas

Desember 9, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?