• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Sabu, Ekstasi dan Ganja Periode Februari & Maret 2025

Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Sabu, Ekstasi dan Ganja Periode Februari & Maret 2025

Maret 19, 2025
Papua Barat Kehilangan 100 Triliun, Pemerintah Didesak Respon Data APRI

Papua Barat Kehilangan 100 Triliun, Pemerintah Didesak Respon Data APRI

April 22, 2026
SMSI Sulut Gencar Konsolidasi Bentuk Pengurus di 8 Kab/kota

SMSI Sulut Gencar Konsolidasi Bentuk Pengurus di 8 Kab/kota

April 22, 2026
ADVERTISEMENT
Jembatan Menuju Inklusi Keuangan Yang Berkeadilan di Papua Barat

Jembatan Menuju Inklusi Keuangan Yang Berkeadilan di Papua Barat

April 22, 2026
Angkat Kearifan Lokal, Mitra Binaan CSR Pertamina Curi Perhatian Pengunjung Salam Fest 2026

Angkat Kearifan Lokal, Mitra Binaan CSR Pertamina Curi Perhatian Pengunjung Salam Fest 2026

April 22, 2026
DPD RI Respon Situasi Keamanan di Tanah Papua

DPD RI Respon Situasi Keamanan di Tanah Papua

April 22, 2026
Transformasi Bandara Douw Aturure di Nabire Jadi Simbol Harapan Pembangunan

Transformasi Bandara Douw Aturure di Nabire Jadi Simbol Harapan Pembangunan

April 22, 2026
Situasi Hak Asasi Manusia Indonesia Memburuk di Era Presiden Prabowo

Situasi Hak Asasi Manusia Indonesia Memburuk di Era Presiden Prabowo

April 22, 2026
Ditembak TNI di Puncak Papua, Korban Ngaku Sedang Hamil Enam Bulan

Ditembak TNI di Puncak Papua, Korban Ngaku Sedang Hamil Enam Bulan

April 22, 2026
Nyawa Warga Papua Tak Ternilai, PGI Serukan ‘Hentikan Kekerasan Bersenjata’

Nyawa Warga Papua Tak Ternilai, PGI Serukan ‘Hentikan Kekerasan Bersenjata’

April 22, 2026
Komisi VIII DPR Dorong Layanan Haji 2026 Harus Optimal Sejak Kloter Pertama

Komisi VIII DPR Dorong Layanan Haji 2026 Harus Optimal Sejak Kloter Pertama

April 21, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, April 22, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Sabu, Ekstasi dan Ganja Periode Februari & Maret 2025

Maret 19, 2025
in Daerah, Hukum, News
0
0
SHARES
92
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

KOTA BATAM, SATUKANINDONESIA.Com –  Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya dengan melakukan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus periode Februari dan Maret 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di lorong lantai 3 ruangan Ditresnarkoba Polda Kepri. Senin (17/3/2025).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Muhamad Komarudin, A.Md., S.H., dan didampingi PS. Kaur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Kepri AKP Tigor Sidabariba, S.H., M.H., Hendra Prawira, S.H., Hakim Pengadilan Negeri Batam, Adjudian Syafitra, S.H., Jaksa Kejaksaan Negeri Batam, Suhariyadi, S.H., Advokat, dan Maya, S.H., dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kepri.

Dalam kesempatan tersebut, Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Muhamad Komarudin, A.Md., S.H., menyampaikan bahwa hari ini Ditresnarkoba Polda Kepri melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil ungkap kasus periode awal tahun 2025. Pemusnahan ini terdiri dari 9 laporan polisi dengan 10 tersangka, 8 laki-laki dan 2 perempuan. Barang bukti yang disita dan dimusnahkan meliputi sabu kristal, ekstasi, dan ganja kering.

Rincian barang bukti yang dimusnahkan adalah sebagai berikut:
• Sabu kristal/padat: 556,57 (lima ratus lima puluh enam koma lima puluh tujuh) gram dari total 626,57 (enam ratus dua puluh enam koma lima puluh tujuh) gram
• Ekstasi: 28 (dua puluh delapan) butir dari total 50 (lima puluh) butir
• Ganja kering: 225,15 (dua ratus dua puluh lima koma lima belas ) gram dari total 269,75 (dua ratus enam puluh sembilan koma tujuh puluh lima) gram

“Pemusnahan barang bukti tersebut telah mempunyai surat ketetapan dari Kejaksaan Negeri Batam dan barang bukti lainnya disisihkan untuk pembuktian di pengadilan dan pemeriksaan laboratorium,” tutur Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Muhamad Komarudin, A.Md., S.H.

Kemudian, Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Muhamad Komarudin, A.Md., S.H., menjelaskan bahwa metode pemusnahan barang bukti yang digunakan adalah sebagai berikut: sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air panas, ekstasi dihancurkan terlebih dahulu dengan diblender kemudian dilarutkan ke dalam air panas, dan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Muhamad Komarudin, A.Md., S.H., menegaskan bahwa terhadap para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 111 Ayat (1), Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Secara terpisah, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Kami berharap peran aktif masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika. Laporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Selanjutnya, apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian, ingin melihat peta kerawanan, atau mengajukan pengaduan, untuk menghubungi Call Center 110 atau menggunakan aplikasi Polri Super Apps yang dapat diunduh melalui Google Play atau App Store. (Rils/Haposan Aritonang)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Adjudian SyafitraAdvokatBadan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) KepriDirektorat Reserse Narkoba Polda KepriDitresnarkobaekstasiGanjaHakim Pengadilan Negeri BatamHendra PrawiraJaksa Kejaksaan Negeri BatamKabidhumas Polda KepriKasubdit 1 DitresnarkobaKaur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Kepri AKP Tigor SidabaribaKombes. Pol. Zahwani Pandra ArsyadKompol Muhamad KomarudinMayaMusnahkan Barang BuktiPolda KeprisabuSuhariyadi
ShareTweetSend

Related Posts

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ganja di Pelabuhan Jayapura, Satu Kurir Diamankan

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ganja di Pelabuhan Jayapura, Satu Kurir Diamankan

Maret 31, 2026
KABID HUMAS POLDA KEPRI TEGASKAN PERAN STRATEGIS POLRI KAWAL INVESTASI DI WILAYAH PERBATASAN MELALUI DIALOG BATAM TV

KABID HUMAS POLDA KEPRI TEGASKAN PERAN STRATEGIS POLRI KAWAL INVESTASI DI WILAYAH PERBATASAN MELALUI DIALOG BATAM TV

Januari 14, 2026
Kapolda Kepri Pimpinan Sertijab dan Pelantikan Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri

Kapolda Kepri Pimpinan Sertijab dan Pelantikan Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri

Januari 7, 2026

Kapolda Kepri Tinjau Sejumlah Gereja di Batam: Pastikan Perayaan Natal Berjalan Aman, Tertib dan Nyaman

Desember 26, 2025

LDA Kepri Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu Ke-97 Tahun 2025, Perempuan Berdaya dan Berkarya Menuju Indonesia Emas 2045

Desember 22, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?