
Jakarta, SatukanIndonesia.Com –Mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat bicara soal sosok penjabat (Pj) Gubernur DKI yang pantas menggantikan Anies Baswedan. Politikus PDIP itu menilai, sosok Heru Budi Hartono yang kini menjabat Kepala Sekretariat Presiden dianggap layak meneruskan kepemimpinan Anies.
Sebab, masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan selesai pada 16 Oktober 2022. Nama Heru Budi Hartono belakangan diisukan salah satu yang diajukan menjadi Pj Gubernur DKI.
“Saya pikir kalau Pak Heru, cocok lah,” kata Djarot di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/5).
Djarot mengakui dirinya mengenal sosok Heru Hidayat. Meski demikian, Djarot juga mengaku mengenal kandidat lainnya yang digadang-gadang memimpin DKI Jakarta hingga 2024.
“Saya kenal Pak Heru ya, saya kenal calon-calon tersebut. Ada Pak Heru, ada Pak Marullah, ada Pak Juri. Kalau DKI kan kita kenal semua,” ungkap Djarot.
Djarot mengatakan, jika nantinya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyodorkan nama Heru, menurut Djarot hal itu lantaran latar belakang Heru yang pernah menjadi salah satu pemimpin kota administratif di Jakarta.
“Dia pernah memimpin wilayah, Wali Kota Jakarta Utara, termasuk revitalisasi Waduk Pluit, dia Wali Kota waktu itu. Dia orangnya pekerja keras, tidak kenal lelah. Track record pengalamannya, dia orang yang kreatif, tapi tetap harus diawasi, dievaluasi kan, ada satu tahun masa jabatan. Saya pikir oke,” tegas Djarot.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan, pihaknya akan menyerahkan tiga nama untuk menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta, pada September 2022. Tito enggan membeberkan tiga nama yang akan diajukan ke Presiden Joko Widodo.
“Untuk tiga nama diajukan ke Pak Presiden. Sama yang nanti bulan Oktober (DKI Jakarta) sebulan sebelumnya lah September kita nanti akan sudah dapat nama kita ajukan ke Bapak Presiden,” ucap Tito di kantor Kemendagri, Kamis (12/5).
Mantan Kapolri ini mengungkapkan, Pj Gubernur yang akan menggantikan Anies bakal dilantik pada Oktober 2022 nanti.
“Bulan Juli Aceh, Oktober DKI Jakarta,” ujar Tito.
Mantan Kapolri ini membeberkan syarat-syarat yang harus dipenuhi seorang penjabat (Pj) gubernur yang nantinya akan ditempatkan di DKI Jakarta menggantikan Gubernur Anies Baswedan yang masa tugasnya habis pada Oktober mendatang.
“Dia harus seorang pejabat pimpinan tinggi madya, jadi dia eselon satu,” ungkap Tito.
Tito menambahkan, saat ini pemerintah sedang menjaring aspirasi dari setiap masukan yang sesuai dengan syarat Pj gubernur DKI. Tito memastikan, profile yang diterima memiliki rekam jejak yang baik dan bebas dari masalah.
“Kita masih dalam tahap menerima masukan. Apakah yang bersangkutan ada masalah atau tidak, kita profiling, apakah potensi ada kasus atau tidak,” pungkas Tito.
Sumber:JawaPos













