• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
DPR Dorong Adanya Pengawasan Terhadap Aksi Mengemis Secara Online

DPR Dorong Adanya Pengawasan Terhadap Aksi Mengemis Secara Online

Januari 20, 2023
Tapanuli Utara Resmi jadi Tuan Rumah Kejurnas Pacuan Kuda 2026,Berebut Piala Ketua KONI Pusat

Tapanuli Utara Resmi jadi Tuan Rumah Kejurnas Pacuan Kuda 2026,Berebut Piala Ketua KONI Pusat

Mei 23, 2026
Bertemu Tokoh Senior Kosgoro’57 dan Senior Partai Golkar, Langkah Lao Ode Safiul Akbar Rebut Ketum Kosgoro’57 Makin Mantap

Bertemu Tokoh Senior Kosgoro’57 dan Senior Partai Golkar, Langkah Lao Ode Safiul Akbar Rebut Ketum Kosgoro’57 Makin Mantap

Mei 23, 2026
ADVERTISEMENT
Menjelang Mubes V Kosgoro’57, La Ode Safiul Akbar Dikabarkan Akan Ramaikan Perebutan Ketum

Menjelang Mubes V Kosgoro’57, La Ode Safiul Akbar Dikabarkan Akan Ramaikan Perebutan Ketum

Mei 23, 2026
KPK Dalami Penyerahan Fee Proyek DJKA ke Pejabat Kemenhub

KPK Dalami Penyerahan Fee Proyek DJKA ke Pejabat Kemenhub

Mei 23, 2026
Bupati Tapanuli Utara Ajak Generasi Muda Brilian, Kreatif dan Berkatakter

Bupati Tapanuli Utara Ajak Generasi Muda Brilian, Kreatif dan Berkatakter

Mei 23, 2026
Plh Wali Kota Bekasi dan Komisi V DPR RI Tinjau Infrastruktur Stasiun Bekasi Timur dan Proyek Flyover Bulak Kapal.

Plh Wali Kota Bekasi dan Komisi V DPR RI Tinjau Infrastruktur Stasiun Bekasi Timur dan Proyek Flyover Bulak Kapal.

Mei 23, 2026
Kosgoro’57 Provinsi Babel Gelar Musda, Bambang Patijaya Terpilih Kembali Secara Aklamasi

Kosgoro’57 Provinsi Babel Gelar Musda, Bambang Patijaya Terpilih Kembali Secara Aklamasi

Mei 23, 2026
Jelang Libur Iduladha 2026, Kemenhub Perketat Pengawasan Angkutan

Jelang Libur Iduladha 2026, Kemenhub Perketat Pengawasan Angkutan

Mei 23, 2026
Menaker Yassierli Dorong BPJS Ketenagakerjaan Jadi Motor K3 Nasional

Menaker Yassierli Dorong BPJS Ketenagakerjaan Jadi Motor K3 Nasional

Mei 23, 2026
MRP Papua Setujui Raperdasus untuk Perkuat Perlindungan Orang Asli Papua

MRP Papua Setujui Raperdasus untuk Perkuat Perlindungan Orang Asli Papua

Mei 23, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Mei 24, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

DPR Dorong Adanya Pengawasan Terhadap Aksi Mengemis Secara Online

[Nasional]

Januari 20, 2023
in Nasional, News
0
0
SHARES
74
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mendorong adanya pengawasan terhadap aksi mengemis secara daring atau online. Pihak Dinas Komunikasi dan Informatika hingga Dinas Sosial diharap turun tangan memberantas aksi yang memanfaatkan lansia untuk meraup cuan tersebut.

“Tentu perlu ada pengawasan dari pihak-pihak terkait yang mengemis melalui online,” kata Ace kepada wartawan, Jakarta, Jumat, 20 Januari 2023.

Politikus Golkar ini mendukung sikap Kementerian Sosial (Kemensos) yang melarang keras aksi mengemis online tersebut. Ace menekankan kegiatan ini jelas masuk ke ranah eksploitasi lansia.

ADVERTISEMENT

“Saya setuju bahwa tidak boleh ada eksploitasi terhadap lansia, disabilitas dan kelompok rentan lainnya untuk tujuan ekonomi. Termasuk menggunakan media sosial untuk kepentingan tersebut,” kata Ace.

Menurut Ace, penggalangan dana lansia harus melalui lembaga resmi. Misalnya, lembaga kesejahteraan sosial yang memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemensos.

Dia juga mengingatkan agar pemerintah memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Dengan begitu, Ace yakin aksi eksploitasi terhadap kelompok rentan tak akan terulang.

“Konsekuensinya negara, dalam hal ini pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial dan Pemerintah Daerah harus memperhatikan kebutuhan dasar mereka agar mereka tidak melakukan tindakan eksploitasi untuk tujuan ngemis-mengemis tersebut,” kata dia.

Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengeluarkan surat edaran (SE) larangan mengeksploitasi lansia untuk mengemis secara offline maupun online. Kebijakan ini untuk menindaklanjuti maraknya aksi lansia yang mengemis di media sosial TikTok.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2023 tentang penertiban kegiatan eksploitasi dan/atau kegiatan mengemis yang memanfaatkan lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya. SE ini ditandatangani langsung oleh Risma pada Senin, 16 Januari 2023.

“Para gubernur dan bupati/wali kota di seluruh Indonesia, diimbau untuk mencegah adanya kegiatan mengemis, baik yang dilakukan secara offline maupun online di media sosial yang mengeksploitasi para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya,” bunyi SE tersebut.(***)

Komentar Facebook

Tags: MengecewakanMengemis onlineWakil Ketua Komisi VIII DPR RI
ShareTweetSend

Related Posts

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Apresiasi Kerja Cepat Pemerintah Tangani Bencana Sumatera

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Apresiasi Kerja Cepat Pemerintah Tangani Bencana Sumatera

Desember 9, 2025
Patut Diapresiasi! Majelis Hakim Izinkan Permohonan Ganti Rugi Bansos Warga DKI ke Juliari

Tuntutan KPK Terhadap Juliari Batubara Mengecewakan, Ini Tanggapan KPK

Juli 29, 2021
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?