
Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid menuturkan, proses verifikasi rencananya akan dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB oleh pimpinan komisi dan ketua kelompok fraksi (Kapoksi).
“Verifikasi kelengkapan dokumen calon Panglima TNI dilakukan Jumat, 5 November pukul 11.00 oleh Pimpinan Komisi dan Kapoksi,” kata Meutya dalam keterangannya, Jumat (5/11).
Sejumlah dokumen tersebut, ucap Meutya, nantinya akan digunakan sebagai bahan oleh Komisi I dalam uji kelayakan dan kepatutan yang akan dihadiri langsung KSAD Andika sehari setelahnya, pada Sabtu (6/11).
“RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) dengan calon Panglima TNI dilakukan Sabtu, 6 November pukul 10.00,” kata dia.
Usai proses fit and proper test itu, agenda akan dilanjutkan dengan rapat internal Komisi I untuk memutuskan persetujuan kepada Andika calon tunggal Panglima TNI yang ditunjuk presiden Joko Widodo.
Koalisi sipil sebelumnya menyoroti Andika karena disebut terkait dalam kasus pembunuhan tokoh Papua Theys Hiyo Eluay pada 2001 silam.
“Saya rasa itu tidak akan dibahas di Komisi I DPR. Kenapa, karena proses peradilannya itu sudah selesai dan sudah ada yang dihukum, ada empat perwira, tiga prajurit dan hal tersebut tidak ada proses peradilan di peradilan manapun,” kata Bobby, Kamis (4/11). (***)













