
MANOKWARI, SATUKANINDONESIA.Com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kabupaten Manokwari mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2024 menjadi peraturan daerah (Perda) senilai Rp 1,5 triliun lebih, pada Senin (30/09/2024) malam.
Pantauan media ini, pengesahan yang dilakukan dalam penutupan rapat paripurna DPR kabupaten Manokwari masa sidang I 2024 tentang persetujuan Raperda APBD Perubahan Manokwari TA 2024 berlangsung di gedung DPR kabupaten Manokwari, Senin (30/09/2024).
Rapat paripurna tersebut, dipimpin oleh Ketua Sementara DPR kabupaten Manokwari, Jhoni Muid didampingi Wakil Ketua Sementara DPR kabupaten Manokwari, Haryono M.K. May, dan Plt Bupati Manokwari, Edy Budoyo.
Rapat itu juga dihadiri Sekda Manokwari, Henri Sembiring, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Manokwari dan puluhan anggota DPRK Manokwari.
Hasil rapat paripurna menetapkan Perda tentang APBD Perubahan 2024 dengan total Pendapatan yang awalnya diproyeksikan senilai Rp 1.643.839.086.536 menjadi Rp 1.588.851.237.576. Ini menunjukkan penurunan sebesar Rp 54.947.848.960 atau setara dengan 3,45 persen.
Pendapatan Rp 1.588.851.237.576 itu terdiri dari Pendapatan asli daerah (PAD) Rp 105.197.422.700, pendapatan transfer Rp 1.476.090.240.002 dan pendapatan lain-lain yang sah Rp 7.603.574.874.
Belanja Daerah yang awalnya direncanakan Rp 1.602.149.086.536 mengalami penyesuaian menjadi Rp 1.582.332.436.501. Ini menunjukkan penurunan senilai Rp 19.816.630.035 atau 1,24 persen.
Belanja Daerah tersebut terdiri dari belanja operasi Rp 1.220.979.319, belanja modal Rp 149.072.799.582.00, belanja tidak terduga Rp 2.056.000.000, belanja transfer Rp 210.223.968.600.
Pembiayaan Daerah, penerimaan pembiayaan mengalami kenaikan dari Rp 40 miliar menjadi Rp 47.085.764.381, berasal dari Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya, meningkat 17,71 persen.
Pengeluaran pembiayaan berkurang dari Rp 81,690 miliar menjadi Rp 53,644 miliar, Silpa nihil.
Plt Bupati Manokwari, Edy Budoyo dalam pidatonya mengatakan, APBD 2024 belum sesuai harapan bersama karena dampak dari pasca covid-19 masih mempengaruhi pertumbuhan ekonomi di daerah ini.
“Kita bersama-sama harus terus berupaya bekerja keras dalam menyelesaikan permasalahan daerah untuk memulihkan keuangan daerah, pengendalian laju inflasi, penurunan stunting serta kemiskinan ekstrim,”ujar Plt Bupati.
Selain itu, tahun ini merupakan tahun politik yang menguras anggaran daerah untuk mensukseskan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Dalam kesempatan ini, Plt Bupati mengapresiasi kinerja DPR kabupaten Manokwari yang telah menyetujui Raperda APBD Perubahan 2024 dengan waktu yang cukup singkat.
Jhoni Muid, Ketua sementara DPR kabupaten Manokwari mengatakan, sebelum disahkannya Raperda tentang perubahan APBD 2024 menjadi Perda telah melalui pembahasan KUPA-PPAS, rapat dengar pendapat (RDP), serta pendapat akhir Fraksi.
“Dengan disetujui dan ditetapkannya materi sidang menjadi peraturan daerah, maka sudah menjadi tanggungjawab kita bersama untuk melaksanakan dan menyelesaikan seluruh program dan pembangunan yang telah terencana dalam perubahan APBD tahun 2024,”pungkasnya. [GRW]












