
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Forum Masyarakat Peduli Keadalian (FMPK) yang merupakan massa pendukung Habib Rizieq, menggelar demo di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) koa Bogor, pada Jumat (18/6/2021).
Aksi ini menuntut janji Wali Kota Bogor Bima Arya yang akan mencabut laporan terhadap Rumah Sakit Ummi yang menyeret HRS menjadi terdakwa.
Ini merupakan kali ketiga massa pendukung Habib Rizieq berdemo, setelah sebelumnya pada 9 dan 11 Juni 2021.
Dilansir dari Kumparan, Jumat (18/6/2021), massa berdatangan usai salat Jumat. Ada yang berjalan kaki dan ada juga yang mengunakan mobil dengan pengeras suara.
Demonstrasi ini sempat terkendala cuaca hujan yang cukup deras. Namun massa tetap turun ke jalan melakukan aksinya.
Sejumlah spanduk tuntutan tampak dibentang bertuliskan “Lengserkan Bima Arya. Warga Bogor Tidak Butuh Wali Kota yang Kriminalisasi Habib dan Ulama.”
Spanduk lainnya bertuliskan,”Bima Arya Pengkhianat Umat!”.
Tak hanya spanduk, tampak massa yang ikut dalam demonstrasi ini membawa poster bertuliskan “Pemimpin enggak jujur wajib dilengserkan”, “Jangan sombong sama rakyat”, dan juga “Rakyat jangan dibodohi apalagi ditindas.”
Dalam orasinya massa menuntut keadilan dan janji Wali Kota Bogor Bima Arya untuk mencabut laporan terhadap RS Ummi yang dinilai merupakan kriminalisasi terhadap Habib Rizieq Syihab.
Kapolresta Membubarkan Massa
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Condro turun langsung ke lapangan untuk membubarkan massa yang mulai bertambah banyak.
Ia menyerukan agar para pendemo peduli dengan kondisi COVID-19 di Kota Bogor yang sedang kritis. Petugas meminta agar aksi tidak lebih dari 10 orang.
“Tolong prihatin kondisi Bogor sekarang, Habib. Tolong geser jangan di sini, bisa tunggu di masjid,” katanya.
Susatyo meminta massa membubarkan diri lantaran tidak memiliki izin.”Silaakan membubarkan diri, aksi ini tidak memiliki izin. Kalau berdoa silakan ke masjid, tidak berkumpul, kalau mau diskusi silakan ke dalam (gedung DPRD),” katanya.
Setelah berdiskusi, akhirnya perwakilan pendemo diizinkan masuk ke gedung DPRD Kota Bogor. Sementara massa mulai bergeser ke Masjid Al Munawwar di depan gedung DPRD.
Setelah perwakilan pendemo berdialog di gedung DPRD Kota Bogor sekitar 14.43 WIB dan kembali ke kerumunan, massa mulai membubarkan diri. (FA/SI).












