• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Karyawan Pabrik Sawit di Sorsel Demo Tuntut Status dan Hak Kerja

Karyawan Pabrik Sawit di Sorsel Demo Tuntut Status dan Hak Kerja

Juli 28, 2025
KY Bersama PPATK Perkuat Sinergi Awasi Integritas Hakim

KY Bersama PPATK Perkuat Sinergi Awasi Integritas Hakim

Juli 19, 2026
Perkuat Budaya Keselamatan Berlayar, Kemenhub Bagikan 150 Jacket Life Bagi Nelayan Muara 

Perkuat Budaya Keselamatan Berlayar, Kemenhub Bagikan 150 Jacket Life Bagi Nelayan Muara 

Juli 19, 2026
ADVERTISEMENT
Mentan Amran Ajak Mahasiswa Bangun Bisnis Sejak Kuliah

Mentan Amran Ajak Mahasiswa Bangun Bisnis Sejak Kuliah

Juli 19, 2026
Anggota DPRD Kota Batam Dr Muhammad Mustofa Hadiri Pisah Sambut Danyonif 10 Marinir/SBY, Tegaskan Sinergi untuk Batam Aman dan Kondusif

Anggota DPRD Kota Batam Dr Muhammad Mustofa Hadiri Pisah Sambut Danyonif 10 Marinir/SBY, Tegaskan Sinergi untuk Batam Aman dan Kondusif

Juli 19, 2026
TNI AL Lanal Labuan Bajo Bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Wisatawan Tenggelam di Perairan Pulau Kelor

TNI AL Lanal Labuan Bajo Bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Wisatawan Tenggelam di Perairan Pulau Kelor

Juli 19, 2026
Final Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Persatuan Warga Bekasi, DPRD Dukung Spanyol, KADIN Tak Persoalkan Siapa Juara, UMKM Diprediksi Panen Cuan

Final Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Persatuan Warga Bekasi, DPRD Dukung Spanyol, KADIN Tak Persoalkan Siapa Juara, UMKM Diprediksi Panen Cuan

Juli 18, 2026
HUT ke-3  FPRMI Kepri Perkuat Kompetensi Wartawan dan Literasi Media, Lintong C. Manurung: Pers Daerah Harus Profesional, Independen, dan Berintegritas

HUT ke-3  FPRMI Kepri Perkuat Kompetensi Wartawan dan Literasi Media, Lintong C. Manurung: Pers Daerah Harus Profesional, Independen, dan Berintegritas

Juli 18, 2026
Pansus 18 Tekankan Pentingnya Penguatan Bank Bandung Lewat Penyempurnaan Regulasi

Pansus 18 Tekankan Pentingnya Penguatan Bank Bandung Lewat Penyempurnaan Regulasi

Juli 18, 2026
Komisi III Akan Bentuk Tim Perumus yang Mengawal Pemulihan Anggaran

Komisi III Akan Bentuk Tim Perumus yang Mengawal Pemulihan Anggaran

Juli 18, 2026
Alumni AAL Angkatan Ke-40 Tahun 1994 Renovasi Jembatan Untuk Wujudkan Akses dan Harapan Masyarakat

Alumni AAL Angkatan Ke-40 Tahun 1994 Renovasi Jembatan Untuk Wujudkan Akses dan Harapan Masyarakat

Juli 18, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Karyawan Pabrik Sawit di Sorsel Demo Tuntut Status dan Hak Kerja

[Daerah]

Juli 28, 2025
in Daerah
0
0
SHARES
103
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
FOTO : Karyawan Kontrak PT PMP Gelar Aksi Damai Tuntut Kejelasan Status dan Hak-Hak Kerja//ISTIMEWA

SORONG, satukanindonesia.com – Menuntut pertanggungjawaban dan kejelasan dari pihak manajemen perusahaan, karyawan dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) perusahaan sawit PT Putera Manunggal Perkasa (PT PMP) melakukan aksi di Kais, kabupaten Sorong Selatan (Sorsel), Papua Barat Daya, Senin (28 /07/2025).

Masa aksi ini menuntut kejelasan nasib karyawan kontrak setelah terjadinya peralihan pengelolaan perusahaan dari Austindo Nusantara Jaya Group (ANJ Group) ke First Resources Ltd (FR) yang kini diduga melibatkan entitas baru, PT KAS. Saat ini kami sedang melakukan aksi demo di area pabrik kelapa sawit Kais, Sorong Selatan.

 

“Tuntutan kami menanyakan status kami sebagai karyawan setelah perusahaan dialihkan dari ANJ Group ke First Resources. Sekarang ada nama PT KAS yang masuk manajemen tanpa sosialisasi. Kami bingung, PT KAS ini apa hubungannya dengan PT FR?”ungkap salah satu karyawan, Ifanli.

Dijelaskannya, terdapat banyak perubahan yang terjadi, termasuk aturan kerja, hak cuti, dan konsumsi karyawan yang disebut bahan makanan yang kualitasnya berbeda dengan yang dulu. Bahkan, isu terkait prosedur pemakaman karyawan yang meninggal di lokasi kerja pun mencuat tanpa sosialisasi resmi.

“Kami juga pertanyakan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan yang belum dibayarkan sejak Juni. Lalu, pemutusan hubungan kerja terhadap staf dengan kompensasi hanya 0,5 kali pesangon, tanpa transparansi perhitungan. Ini sangat tidak manusiawi,”lanjut Ifanli.

Dalam orasinya di depan perwakilan manajemen perusahaan, koordinator Aksi Yuliana Mate menyampaikan, kekecewaan para karyawan yang merasa hak-haknya telah diabaikan selama bertahun-tahun.

“Hari ini kami, karyawan ITPMP, melakukan aksi damai untuk menuntut hak kami, khususnya soal pembayaran pesangon. Pihak perusahaan tidak memberikan kejelasan sejak peralihan saham dari ANJ ke FR. Sampai hari ini, status kami tidak jelas. Kami sudah sabar cukup lama, dan hari ini kami turun aksi menuntut keadilan,”tegasnya.

Yuliana menyoroti, perubahan drastis dalam sistem dan jam kerja pasca peralihan manajemen. Dirinya menyebutkan, sistem kerja yang baru tidak lagi mengikuti aturan jam kerja standar.

“Setelah peralihan dari ANJ Group ke First Resources, jam kerja menjadi sangat padat dan tidak manusiawi. Misalnya, asisten panen mulai kerja dari jam 05:15 pagi hingga 18:00 sore. Itu belum termasuk jam kerja mandor dan bagian pemupukan. Kami sudah seperti robot. Apakah ini yang dimaksud efisiensi?”tegas Yuliana.

Ia menegaskan, pihak perusahaan seharusnya memberikan sosialisasi resmi sebelum menerapkan sistem kerja, yang demikian berat.

Aksi tersebut, mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Enam anggota polisi terlihat berjaga, sebagian mengenakan pakaian preman dan bersenjata lengkap. Suasana sempat menegangkan namun tetap kondusif.

Dalam aksi itu, pihak manajemen perusahaan diwakili oleh General Manager, Saipul Arif dan Faisal, yang turun langsung menemui massa aksi. Mereka berupaya menjelaskan, posisi perusahaan terkait sejumlah tuntutan karyawan, mulai dari status BPJS, jam kerja, hingga kontrak kerja yang tidak pernah diperbarui.

Faisal menjelaskan, terkait jam kerja, sesuai dengan Surat Perjanjian Kerja (SPK) disebutkan bahwa jam kerja mengikuti aturan yang berlaku dari perusahaan.

“Memang tujuh jam kerja efektif ini sudah didiskusikan dengan dinas tenaga kerja, dan itu tidak ada masalah. Jam kerja yang dimaksud adalah jam kerja efektif, dan waktu istirahat tetap ada di sela-sela,”bebernya.

Faisal juga menanggapi, keinginan karyawan agar ada kejelasan tertulis soal kesepakatan baru yang sedang dibicarakan.

“Kita bisa buat draft kesepakatan yang ditandatangani hitam di atas putih, tapi ini bukan kontrak baru. Kontrak kerja tetap pakai yang lama. Draft ini hanya untuk kejelasan bersama, agar tidak ada miskomunikasi,”jelas Faisal.

Ia menyebutkan, pihak manajemen masih menunggu tim HR dari Jakarta untuk turun langsung menyelesaikan persoalan ini.

Namun, ia memastikan, hal-hal terkait hak lama seperti cuti dan transportasi masih tetap berjalan.

“Untuk SPK, tidak ada perubahan bagi karyawan lama. Karyawan baru mungkin ada ketentuan berbeda seperti cuti 12 hari, tapi yang lama tidak dikurangi. Untuk tunjangan transportasi dan bantuan saat cuti, itu tetap berjalan,”ujarnya.

Menanggapi pernyataan tersebut, sejumlah karyawan menyatakan belum puas. Mereka menuntut kejelasan segera dan bukan hanya janji-janji dari manajemen.

“Kami sudah capek menunggu janji. Yang kami mau hanya kejelasan hak kami. BPJS, pesangon, status kerja, semuanya harus jelas dan tertulis. Bukan hanya omongan,”tegas seorang karyawan. [**/GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: DemoKaryawan Pabrik SawitStatus dan Hak Kerja
ShareTweetSend

Related Posts

Dirjen KPM Kemkomdigi: Pemerintah Hormati Independensi Media dan Apresiasi Peliputan Aksi Demonstrasi

Dirjen KPM Kemkomdigi: Pemerintah Hormati Independensi Media dan Apresiasi Peliputan Aksi Demonstrasi

Juni 15, 2026
Dasco: DPR Hormati Hak Pendapat, Akan Introspeksi Tuntutan Massa

Dasco: DPR Hormati Hak Pendapat, Akan Introspeksi Tuntutan Massa

Agustus 27, 2025
Usai Demo, Pemprov DKI Bersihkan Sebanyak 18,72 Ton Sampah

Usai Demo, Pemprov DKI Bersihkan Sebanyak 18,72 Ton Sampah

Agustus 27, 2025

Panglima PARJAL Papua Barat : Hak Putra dan Putri Papua Tidak Boleh Dizolimi

Januari 11, 2024

Polisi Tangkap 43 Orang Usai Demo yang Berujung Bentrok di Depan Kantor BP Batam

September 12, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?