• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Karyawan Pabrik Sawit di Sorsel Demo Tuntut Status dan Hak Kerja

Karyawan Pabrik Sawit di Sorsel Demo Tuntut Status dan Hak Kerja

Juli 28, 2025
Dewan Pers Siapkan Rapat Bersama Konstituen Bahas HPN 2027, AMSI Dukung Usulan SMSI di Jakarta

Dewan Pers Siapkan Rapat Bersama Konstituen Bahas HPN 2027, AMSI Dukung Usulan SMSI di Jakarta

September 3, 2026
Wakil Ketua Komisi X DPR Dorong PJJ: Kesehatan Siswa dan Guru Jadi Prioritas

Wakil Ketua Komisi X DPR Dorong PJJ: Kesehatan Siswa dan Guru Jadi Prioritas

September 3, 2026
ADVERTISEMENT
BMKG: Cuaca di Jakarta Cerah Merata, dengan Tingkat Kelembapan Berkisar 38 hingga 76 Persen 

BMKG: Cuaca di Jakarta Cerah Merata, dengan Tingkat Kelembapan Berkisar 38 hingga 76 Persen 

September 3, 2026
Komisi III DPR Sebut RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

Komisi III DPR Sebut RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

September 3, 2026
Pemerintah dan DPR Sepakati Asumsi Ekonomi Makro dalam RAPBN 2027

Pemerintah dan DPR Sepakati Asumsi Ekonomi Makro dalam RAPBN 2027

September 3, 2026
DPRD Kota Batam Gelar Paripurna, Dengarkan Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Fraksi terhadap Perubahan APBD 2026

DPRD Kota Batam Gelar Paripurna, Dengarkan Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Fraksi terhadap Perubahan APBD 2026

September 3, 2026
Komisi IV DPR Setujui Pagu Anggaran Kemenhut 2027 dan Apresiasi Pemadaman Karhutla

Komisi IV DPR Setujui Pagu Anggaran Kemenhut 2027 dan Apresiasi Pemadaman Karhutla

September 2, 2026
Sekda Kota Bekasi, Junaedi Buka Pelatihan Kota HAM, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Responsif dan Inklusif

Sekda Kota Bekasi, Junaedi Buka Pelatihan Kota HAM, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Responsif dan Inklusif

September 2, 2026
Puluhan Selongsong Peluru Ditemukan di Lokasi Penembakan Warga Sipil di Maybrat

Puluhan Selongsong Peluru Ditemukan di Lokasi Penembakan Warga Sipil di Maybrat

September 2, 2026
Freeport Indonesia Salurkan Bantuan Rp2,5 Miliar untuk Korban Gempa NTT

Freeport Indonesia Salurkan Bantuan Rp2,5 Miliar untuk Korban Gempa NTT

September 2, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, September 3, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Karyawan Pabrik Sawit di Sorsel Demo Tuntut Status dan Hak Kerja

[Daerah]

Juli 28, 2025
in Daerah
0
0
SHARES
108
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
FOTO : Karyawan Kontrak PT PMP Gelar Aksi Damai Tuntut Kejelasan Status dan Hak-Hak Kerja//ISTIMEWA

SORONG, satukanindonesia.com – Menuntut pertanggungjawaban dan kejelasan dari pihak manajemen perusahaan, karyawan dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) perusahaan sawit PT Putera Manunggal Perkasa (PT PMP) melakukan aksi di Kais, kabupaten Sorong Selatan (Sorsel), Papua Barat Daya, Senin (28 /07/2025).

Masa aksi ini menuntut kejelasan nasib karyawan kontrak setelah terjadinya peralihan pengelolaan perusahaan dari Austindo Nusantara Jaya Group (ANJ Group) ke First Resources Ltd (FR) yang kini diduga melibatkan entitas baru, PT KAS. Saat ini kami sedang melakukan aksi demo di area pabrik kelapa sawit Kais, Sorong Selatan.

 

“Tuntutan kami menanyakan status kami sebagai karyawan setelah perusahaan dialihkan dari ANJ Group ke First Resources. Sekarang ada nama PT KAS yang masuk manajemen tanpa sosialisasi. Kami bingung, PT KAS ini apa hubungannya dengan PT FR?”ungkap salah satu karyawan, Ifanli.

Dijelaskannya, terdapat banyak perubahan yang terjadi, termasuk aturan kerja, hak cuti, dan konsumsi karyawan yang disebut bahan makanan yang kualitasnya berbeda dengan yang dulu. Bahkan, isu terkait prosedur pemakaman karyawan yang meninggal di lokasi kerja pun mencuat tanpa sosialisasi resmi.

“Kami juga pertanyakan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan yang belum dibayarkan sejak Juni. Lalu, pemutusan hubungan kerja terhadap staf dengan kompensasi hanya 0,5 kali pesangon, tanpa transparansi perhitungan. Ini sangat tidak manusiawi,”lanjut Ifanli.

Dalam orasinya di depan perwakilan manajemen perusahaan, koordinator Aksi Yuliana Mate menyampaikan, kekecewaan para karyawan yang merasa hak-haknya telah diabaikan selama bertahun-tahun.

“Hari ini kami, karyawan ITPMP, melakukan aksi damai untuk menuntut hak kami, khususnya soal pembayaran pesangon. Pihak perusahaan tidak memberikan kejelasan sejak peralihan saham dari ANJ ke FR. Sampai hari ini, status kami tidak jelas. Kami sudah sabar cukup lama, dan hari ini kami turun aksi menuntut keadilan,”tegasnya.

Yuliana menyoroti, perubahan drastis dalam sistem dan jam kerja pasca peralihan manajemen. Dirinya menyebutkan, sistem kerja yang baru tidak lagi mengikuti aturan jam kerja standar.

“Setelah peralihan dari ANJ Group ke First Resources, jam kerja menjadi sangat padat dan tidak manusiawi. Misalnya, asisten panen mulai kerja dari jam 05:15 pagi hingga 18:00 sore. Itu belum termasuk jam kerja mandor dan bagian pemupukan. Kami sudah seperti robot. Apakah ini yang dimaksud efisiensi?”tegas Yuliana.

Ia menegaskan, pihak perusahaan seharusnya memberikan sosialisasi resmi sebelum menerapkan sistem kerja, yang demikian berat.

Aksi tersebut, mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Enam anggota polisi terlihat berjaga, sebagian mengenakan pakaian preman dan bersenjata lengkap. Suasana sempat menegangkan namun tetap kondusif.

Dalam aksi itu, pihak manajemen perusahaan diwakili oleh General Manager, Saipul Arif dan Faisal, yang turun langsung menemui massa aksi. Mereka berupaya menjelaskan, posisi perusahaan terkait sejumlah tuntutan karyawan, mulai dari status BPJS, jam kerja, hingga kontrak kerja yang tidak pernah diperbarui.

Faisal menjelaskan, terkait jam kerja, sesuai dengan Surat Perjanjian Kerja (SPK) disebutkan bahwa jam kerja mengikuti aturan yang berlaku dari perusahaan.

“Memang tujuh jam kerja efektif ini sudah didiskusikan dengan dinas tenaga kerja, dan itu tidak ada masalah. Jam kerja yang dimaksud adalah jam kerja efektif, dan waktu istirahat tetap ada di sela-sela,”bebernya.

Faisal juga menanggapi, keinginan karyawan agar ada kejelasan tertulis soal kesepakatan baru yang sedang dibicarakan.

“Kita bisa buat draft kesepakatan yang ditandatangani hitam di atas putih, tapi ini bukan kontrak baru. Kontrak kerja tetap pakai yang lama. Draft ini hanya untuk kejelasan bersama, agar tidak ada miskomunikasi,”jelas Faisal.

Ia menyebutkan, pihak manajemen masih menunggu tim HR dari Jakarta untuk turun langsung menyelesaikan persoalan ini.

Namun, ia memastikan, hal-hal terkait hak lama seperti cuti dan transportasi masih tetap berjalan.

“Untuk SPK, tidak ada perubahan bagi karyawan lama. Karyawan baru mungkin ada ketentuan berbeda seperti cuti 12 hari, tapi yang lama tidak dikurangi. Untuk tunjangan transportasi dan bantuan saat cuti, itu tetap berjalan,”ujarnya.

Menanggapi pernyataan tersebut, sejumlah karyawan menyatakan belum puas. Mereka menuntut kejelasan segera dan bukan hanya janji-janji dari manajemen.

“Kami sudah capek menunggu janji. Yang kami mau hanya kejelasan hak kami. BPJS, pesangon, status kerja, semuanya harus jelas dan tertulis. Bukan hanya omongan,”tegas seorang karyawan. [**/GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: DemoKaryawan Pabrik SawitStatus dan Hak Kerja
ShareTweetSend

Related Posts

Dirjen KPM Kemkomdigi: Pemerintah Hormati Independensi Media dan Apresiasi Peliputan Aksi Demonstrasi

Dirjen KPM Kemkomdigi: Pemerintah Hormati Independensi Media dan Apresiasi Peliputan Aksi Demonstrasi

Juni 15, 2026
Dasco: DPR Hormati Hak Pendapat, Akan Introspeksi Tuntutan Massa

Dasco: DPR Hormati Hak Pendapat, Akan Introspeksi Tuntutan Massa

Agustus 27, 2025
Usai Demo, Pemprov DKI Bersihkan Sebanyak 18,72 Ton Sampah

Usai Demo, Pemprov DKI Bersihkan Sebanyak 18,72 Ton Sampah

Agustus 27, 2025

Panglima PARJAL Papua Barat : Hak Putra dan Putri Papua Tidak Boleh Dizolimi

Januari 11, 2024

Polisi Tangkap 43 Orang Usai Demo yang Berujung Bentrok di Depan Kantor BP Batam

September 12, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?