• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Paripurna Sahkan Raperda Penyertaan Modal BUMD, Dorong Kontribusi Nyata ke PAD

DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Paripurna Sahkan Raperda Penyertaan Modal BUMD, Dorong Kontribusi Nyata ke PAD

Maret 5, 2026
Puncak Penghargaan JNE Content Competition 2026, Wadah Kreativitas Anak Bangsa

Puncak Penghargaan JNE Content Competition 2026, Wadah Kreativitas Anak Bangsa

Juli 24, 2026
30 Juli, DAP wilayah III Doberai Akan Gelar RDP Masyarakat Adat

30 Juli, DAP wilayah III Doberai Akan Gelar RDP Masyarakat Adat

Juli 24, 2026
ADVERTISEMENT
Menkomdigi Dorong Registrasi SIM Biometrik Mudah, Inklusif, dan Aman

Menkomdigi Dorong Registrasi SIM Biometrik Mudah, Inklusif, dan Aman

Juli 24, 2026
MK Putuskan Operator Seluler Diwajibkan Sediakan Opsi Sisa Kuota Tetap Aktif

MK Putuskan Operator Seluler Diwajibkan Sediakan Opsi Sisa Kuota Tetap Aktif

Juli 24, 2026
Wyndham Panbil Batam Raih Penghargaan Hotel Terbaik Diajang Trip.com Appreciation Night

Wyndham Panbil Batam Raih Penghargaan Hotel Terbaik Diajang Trip.com Appreciation Night

Juli 24, 2026
Bapenda Kota Bekasi Bertekad Capai PAD melalui Berbagai Upaya

Bapenda Kota Bekasi Bertekad Capai PAD melalui Berbagai Upaya

Juli 24, 2026
Mubes II IKALJATIM se-Tanah Papua di Sorong, SC Tegaskan Proses Berjalan Transparan

Mubes II IKALJATIM se-Tanah Papua di Sorong, SC Tegaskan Proses Berjalan Transparan

Juli 24, 2026
Tinjau Pasar Tumpah di Rooftop Pasar Baru, Tri Adhianto: Fasilitas Kanopi, Eskalator hingga Lift Barang Disiapkan Bertahap.

Tinjau Pasar Tumpah di Rooftop Pasar Baru, Tri Adhianto: Fasilitas Kanopi, Eskalator hingga Lift Barang Disiapkan Bertahap.

Juli 24, 2026
Sinergi BP Batam, Panbil Group, dan PLN Batam Dukung KEK Tanjung Sauh Sebagai Hub Energi Baru

Sinergi BP Batam, Panbil Group, dan PLN Batam Dukung KEK Tanjung Sauh Sebagai Hub Energi Baru

Juli 24, 2026
Nama dan Foto Dicatut, Dr. Filep Wamafma : Jangan Direspon, Itu Penipuan

Nama dan Foto Dicatut, Dr. Filep Wamafma : Jangan Direspon, Itu Penipuan

Juli 24, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Juli 25, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Paripurna Sahkan Raperda Penyertaan Modal BUMD, Dorong Kontribusi Nyata ke PAD

Maret 5, 2026
in Daerah, Ragam Info
0
0
SHARES
45
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Kota Bekasi, SatukanIndonesia.com – Untuk mendapat persetujuan dari DPRD Kota sekali terhadap beberapa aspek penyelenggaraan pemerintahan di Kota Bekasi, DPRD kota Bekasi gelar Rapat Paripurna dengan Walikota Bekasi di Kantor DPRD Kota abekasi, Kamis (5/3/2026.

Beberapa agenda yg disepakati dalam rapat paripurna tersebut terdiri dari, DPRD bersama Pemerintah Kota Bekasi menandatangani kesepakatan bersama terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada BUMD.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD Kota Bekasi itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi, didampingi Wakil Ketua I Nuryadi Darmawan dan Wakil Ketua III Puspa Yani.

Hadir pula Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, jajaran Sekretaris Daerah, pejabat eselon II dan III Pemerintah Kota Bekasi, serta direksi BUMD se-Kota Bekasi.

Dalam pembukaan rapat, Sardi Efendi menegaskan agenda utama sidang paripurna tersebut adalah penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) 8 sekaligus penandatanganan kesepakatan terkait Raperda penyertaan modal daerah.

Tindak Lanjut Temuan BPK

Raperda tentang penyertaan modal ini disusun sebagai tindak lanjut atas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Buku 2024.

Regulasi tersebut dinilai penting untuk memastikan bahwa setiap investasi pemerintah daerah ke BUMD memiliki dasar hukum yang jelas serta mekanisme pengelolaan yang akuntabel.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat peran BUMD dalam mendukung pembangunan daerah.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, menekankan bahwa BUMD tidak hanya berfungsi sebagai entitas bisnis milik daerah, tetapi juga harus memberikan dampak nyata bagi ekonomi lokal dan pelayanan publik.

Menurutnya, penguatan regulasi penyertaan modal harus diikuti dengan peningkatan kualitas tata kelola perusahaan.

“Melalui penetapan Perda ini, saya berharap seluruh direksi BUMD dapat melakukan tata kelola yang baik, terus berinovasi di tengah keterbatasan fiskal, serta mampu berkontribusi melalui pemberian dividen kepada Pendapatan Asli Daerah,” kata Tri.

Dorong Kemandirian Fiskal Daerah

Tri menambahkan, keberadaan BUMD diharapkan mampu menjadi salah satu sumber penguatan fiskal daerah.

Kontribusi dividen dari perusahaan daerah dinilai penting untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperkuat kemampuan pemerintah dalam membiayai pembangunan.

Dengan dukungan regulasi yang lebih kuat, pemerintah berharap BUMD di Kota Bekasi dapat berkembang lebih profesional, adaptif terhadap dinamika ekonomi, serta mampu bersaing di tengah keterbatasan anggaran daerah.

Rapat paripurna ditutup dengan prosesi penandatanganan kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kota Bekasi sebagai simbol sinergi antarlembaga.

Menutup sambutannya, Tri Adhianto menyampaikan pantun bernuansa optimisme terhadap masa depan BUMD di Kota Bekasi.

“Pergi ke alun-alun di pagi hari, Kota Bekasi bersih dan berseri. Penyertaan modal sudah disetujui, BUMD berinovasi, PAD pun mandiri.”

Ia juga memberikan apresiasi kepada Pansus 8 DPRD Kota Bekasi yang dinilai telah bekerja secara objektif dalam membahas pasal demi pasal dalam Raperda tersebut hingga mencapai kesepakatan bersama.(rilis/red)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: BUMDDPRD KotaPemerintah Kota BekasiRapat ParipurnaSardi EfendiSatukanindonesia.comWali Kota Bekasi Tri Adhianto
ShareTweetSend

Related Posts

Tinjau Pasar Tumpah di Rooftop Pasar Baru, Tri Adhianto: Fasilitas Kanopi, Eskalator hingga Lift Barang Disiapkan Bertahap.

Tinjau Pasar Tumpah di Rooftop Pasar Baru, Tri Adhianto: Fasilitas Kanopi, Eskalator hingga Lift Barang Disiapkan Bertahap.

Juli 24, 2026
Tirta Patriot Resmi Kelola Seluruh Layanan Air Minum di Kota Bekasi, Wali Kota dan Plt. Bupati Bekasi Sepakat Utamakan Pelayanan Warga

Tirta Patriot Resmi Kelola Seluruh Layanan Air Minum di Kota Bekasi, Wali Kota dan Plt. Bupati Bekasi Sepakat Utamakan Pelayanan Warga

Juli 21, 2026
111 Hari Menuju Porprov, Tri Adhianto Ajak Warga Bekasi Jadi Tuan Rumah yang Ramah

111 Hari Menuju Porprov, Tri Adhianto Ajak Warga Bekasi Jadi Tuan Rumah yang Ramah

Juli 21, 2026

Rapat Paripurna DPR Ke-26 Penutupan Masa Persidangan V

Juli 21, 2026

Dugaan Pencemaran Lingkungan di Sumur Batu, DLH Kota Bekasi Lakukan Investigasi

Juli 17, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?