• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Dua Polisi Gadungan Diringkus, Kerap Lakukan Pemerasan ke Pengunjung Kota Tua

Dua Polisi Gadungan Diringkus, Kerap Lakukan Pemerasan ke Pengunjung Kota Tua

Mei 4, 2023
AI Bisa Buat 1.000 Konten, Tapi Tak Bisa Beli Kepercayaan

AI Bisa Buat 1.000 Konten, Tapi Tak Bisa Beli Kepercayaan

Oktober 16, 2026
Putusan MK soal Perubahan UU Peradilan Militer Diapresiasi PAHAM Papua

Putusan MK soal Perubahan UU Peradilan Militer Diapresiasi PAHAM Papua

Oktober 16, 2026
ADVERTISEMENT
Gegara Lecehkan Pers, Ratusan Wartawan Gelar Aksi Tuntut Pecat & Penjarakan Kadis LH Kabupaten Bekasi

Gegara Lecehkan Pers, Ratusan Wartawan Gelar Aksi Tuntut Pecat & Penjarakan Kadis LH Kabupaten Bekasi

Oktober 16, 2026
Komisi I DPR Sebut Pergantian KSAD Langkah Strategis dari Presiden

Komisi I DPR Sebut Pergantian KSAD Langkah Strategis dari Presiden

Oktober 16, 2026
Antrean BBM di Bali Mulai Berkurang, Pembelian Pertalite Dibatasi  3 Liter Per Motor

Antrean BBM di Bali Mulai Berkurang, Pembelian Pertalite Dibatasi  3 Liter Per Motor

Oktober 16, 2026
BNPB Terapkan Penyemaian Dry Ice Untuk Atasi Asap Karhutla Sumsel

BNPB Terapkan Penyemaian Dry Ice Untuk Atasi Asap Karhutla Sumsel

Oktober 16, 2026
OTT Bupati Klaten, KPK Sita Rp1,9 Miliar dan Tong Penyimpanan Uang

OTT Bupati Klaten, KPK Sita Rp1,9 Miliar dan Tong Penyimpanan Uang

Oktober 16, 2026
Krisis BBM Melanda Sulawesi Utara

Krisis BBM Melanda Sulawesi Utara

Oktober 16, 2026
RUU Perampasan Aset, Hak Pemilik dan Pihak Ketiga Harus Tetap Terlindungi

RUU Perampasan Aset, Hak Pemilik dan Pihak Ketiga Harus Tetap Terlindungi

Oktober 16, 2026
Kapolri: Polri Perkuat Penegakan Hukum dan Pencegahan Karhutla

Kapolri: Polri Perkuat Penegakan Hukum dan Pencegahan Karhutla

Oktober 16, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Metro

Dua Polisi Gadungan Diringkus, Kerap Lakukan Pemerasan ke Pengunjung Kota Tua

[Metro]

Mei 4, 2023
in Metro, News
0
0
SHARES
54
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Polisi meringkus dua penipu yang bermodus sebagai polisi gadungan di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat saat masa-masa libur lebaran Idulfitri 1444 H. Penipuan yang dilakukan pada 30 April lalu ini menargetkan dua korban yang masih di bawah umur.

ADVERTISEMENT
Kapolsek Metro Taman Sari Kompol Adhi Wananda mengatakan, dua pelaku yang berinisial SO, 67, dan SN, 29 ini sudah sering kedapatan bermodus sebagai polisi sungguhan untuk melakukan pemerasan.
“Dua polisi gadungan ini kerap melakukan aksi serupa dengan menakuti korbannya dan mengaku sebagai polisi, kemudian menakuti korbannya, lalu mengambil barang milik korban,” ujar Adhi kepada wartawan, sebagaimana dilansir JawaPos.com, Kamis (4/5).
Selama masa libur lebaran Idulfitri kemarin, Adhi mengatakan bahwa para pelaku sudah melancarkan aksinya beberapa kali di sekitar kawasan Kota Tua Taman Fatahilah, Jakarta Barat.
“Pelaku sudah beraksi tujuh kali di sekitar kawasan Kota Tua Taman Fatahilah, Jakarta Barat,” ucapnya.
Aksi tak terpuji para pelaku akhirnya tertangkap saat seorang anggota polisi melakukan patroli dengan berjalan kaki di area Kota Tua. Kemudian, Adhi mengatakan bahwa anggotanya melihat dua orang anak (korban) yang diikuti oleh dua orang dewasa (pelaku) di belakangnya.
“Anggota tersebut curiga terhadap korban yang saat itu terlihat raut wajahnya ketakutan dan melihat gerak gerik pelaku yang mencurigakan,” paparnya.
Setelah melakukan sejumlah langkah koordinasi, akhirnya anggota itu meringkus dua pelaku tersebut dan meminta korban untuk memberikan keterangan.
“Korban mengaku datang dari clincing menggunakan angkot ke kota tua pada 30 april 2023 sekira pukul 15.30 WIB,” ucapnya.
Terkait pelaku sendiri, Adhi mengatakan bahwa dua-duanya merupakan pengangguran.
“Kami turut mengamankan barang bukti di antaranya 1 buah jaket bermotif loreng, 1 buah HT, dan tas pinggang,” tegasnya.
Atas perbuatannya, dua pelaku tersebut dikenakan pasal 335 ayat 1 KUHP dan pasal 80 jo 76 c UU no 35 tahun 2014 Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. (***)

Komentar Facebook

Tags: JakartaKota TuaPolisi gadungan
ShareTweetSend

Related Posts

Hadiri Undangan BSKDN Wawali Harris Bobihoe : Perkuat Sinergi Pusat Dan Daerah Dalam Peningkatan Layanan Kesehatan Masyarakat

Hadiri Undangan BSKDN Wawali Harris Bobihoe : Perkuat Sinergi Pusat Dan Daerah Dalam Peningkatan Layanan Kesehatan Masyarakat

Juli 16, 2026
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Raih Penghargaan Nasional sebagai Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kota

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Raih Penghargaan Nasional sebagai Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kota

Juni 12, 2026
Rabu Pagi,Kualitas Udara Jakarta Masuk Terburuk Ketiga di Dunia

Rabu Pagi,Kualitas Udara Jakarta Masuk Terburuk Ketiga di Dunia

Mei 13, 2026

141 Peserta dari 26 Negara Ikuti ASEAN Plus Cadet Sail 2026 yang Digelar TNI AL.

Maret 27, 2026

SIAP PERKUAT ARMADA TNI AL, KRI PRABU SILIWANGI-321 DISAMBUT PANGLIMA TNI DAN KASAL DI JAKARTA

Maret 27, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?