• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Presiden Jokowi Tunjuk Guru Besar UGM Eddy Hiariej Jadi Wamenkumham

Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Januari 4, 2024
Operasi Patuh 2026 Digelar 8-21 Juni, Pelat Nomor Modifikasi Jadi Bidikan

Operasi Patuh 2026 Digelar 8-21 Juni, Pelat Nomor Modifikasi Jadi Bidikan

Mei 26, 2026
KPK Periksa Tiga Pejabat Kemenhub Terkait Dugaan Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Periksa Tiga Pejabat Kemenhub Terkait Dugaan Kasus Korupsi Proyek DJKA

Mei 26, 2026
ADVERTISEMENT
5 Penjaga Rimba: GPA Gendong Adventur Jelajahi Hutan Lindung Bukit Sanggul Demi Penyelamatan Hutan Hujan Tropis Sumatra

5 Penjaga Rimba: GPA Gendong Adventur Jelajahi Hutan Lindung Bukit Sanggul Demi Penyelamatan Hutan Hujan Tropis Sumatra

Mei 26, 2026
Komisi III DPR Setuju Bentuk Panja untuk Bahas RUU Polri

Komisi III DPR Setuju Bentuk Panja untuk Bahas RUU Polri

Mei 26, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Apresiasi PJBTL PLN Batam–EGS AI Data Center, Nilainya Capai USD 5 Miliar

Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Apresiasi PJBTL PLN Batam–EGS AI Data Center, Nilainya Capai USD 5 Miliar

Mei 26, 2026
Pimpinan DPRD Kota Batam Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-54 kepada Plh Wali Kota Batam Li Claudia Chandra

Pimpinan DPRD Kota Batam Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-54 kepada Plh Wali Kota Batam Li Claudia Chandra

Mei 26, 2026
Menko Airlangga Sebut Pemberdayaan Daerah Kunci Pencapaian Target Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Menko Airlangga Sebut Pemberdayaan Daerah Kunci Pencapaian Target Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Mei 26, 2026
Wamen ESDM Tegaskan Blackout di Sumatra Murni Faktor Alam, Bukan Kesengajaan

Wamen ESDM Tegaskan Blackout di Sumatra Murni Faktor Alam, Bukan Kesengajaan

Mei 26, 2026
KKP Gagalkan Benih Lobster Ilegal Bernilai Rp4,6 Miliar

KKP Gagalkan Benih Lobster Ilegal Bernilai Rp4,6 Miliar

Mei 26, 2026
Prediksi BMKG Hujan Ringan Dominasi Sebagian Besar Wilayah Indonesia Hari Ini

Prediksi BMKG Hujan Ringan Dominasi Sebagian Besar Wilayah Indonesia Hari Ini

Mei 26, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Mei 26, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

[Hukum]

Januari 4, 2024
in Hukum, News
0
0
SHARES
45
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej kembali mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Praperadilan tersebut terkait penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto menyatakan, pengajuan tersebut didaftarkan pada Rabu, 3 Januari 2024.

“Bahwa memang betul telah diajukan kembali permohonan praperadilan oleh pemohon mantan wamenkumham Prof. Dr. Omar Hiariej yang didaftarkan ke kepaniteraan pidana PN Jaksel pada hari Rabu 3 Januari 2024,” kata Djuyamto, sebagaimana dilansir Okezone.com, Kamis (4/1/2024).

Atas pengajuan tersebut, PN Jaksel telah menetapkan hakim tunggal dan akan dijadwalkan untuk sidang perdana pada pekan depan. “Telah ditetapkan hari sidang pertama yaitu pada 11 Januari 2024,” ujarnya.

Sebelumnya, eks Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej dan dua orang dekatnya, Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi mengajukan pencabutan permohonan Praperadilannya dalam persidangan di PN Jakarta Selatan pada Rabu 20 Desember 2023.

“Betul ada pencabutan permohonan dr Pemohon, tapi Termohon mengajukan keberatan secara lisan, Hakim sarankan supaya tertulis, sidang diskors sampai isoma, kalau benar keberatan pihak Termohon, maka sidang dilanjutkan,” ujar Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto.

Menurutnya, kubu eks Wamenkumham dan kawan-kawan (dkk) memang mengajukan pencabutan praperadilan dalam sidang gugatan praperadilan tersebut. Namun, belum dipastikan apakah sidang bakal dihentikan lantaran masih menantikan jawaban dari kubu KPK dahulu.

ADVERTISEMENT

Pengacara Eddy Hiariej dkk, Iwan Priyatno menerangkan, pihaknya telah menyerahkan surat permohonan pencabutan Praperadilan pada hakim tunggal Estiono dan Biro Hukum KPK dalam persidangan kali ini. Namun, dia tak menjelaskan alasan Eddy Hiariej dkk mencabut permohonan Praperadilan tersebut.

“Hari ini, kami selaku kuasa pemohon praperadilan dari Prof Eddy, Yogi dan Yosi menyampaikan surat pencabutan permohonan perkara praperadilan, kami serahkan berupa surat permohonan pencabutan Praperadilan kepada hakim dan kami juga berikan ke KPK, nanti setelah isoma pihak KPK akan menanggapi permohonan itu secara tertulis,” tuturnya. (***)

 

 

Komentar Facebook

Tags: Edward Omar Sharif HiariejEks WamenkumhamPN Jakarta Selatan
ShareTweetSend

Related Posts

Presiden Jokowi Tunjuk Guru Besar UGM Eddy Hiariej Jadi Wamenkumham

KPK Bantah Lindungi Eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej

Mei 1, 2024
KPK Tindak Lanjuti Informasi Azis Syamsuddin Punya 8 Orang di KPK yang Bisa Digerakkan

Kalah di Praperadilan, KPK Siapkan Sprindik Baru untuk Eddy Hiariej

Februari 29, 2024
Dalami Kasus Suap AKP Robin, KPK Periksa 2 Saksi Hari Ini

KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru Untuk Tersangkakan Kembali Eddy Hiariej

Februari 2, 2024

KPK Buka Suara Usai Status Tersangka Eddy Hiariej Dinyatakan Tidak Sah

Januari 31, 2024

Alasan Hakim PN Jaksel Kabulkan Praperadilan Eddy Hiariej

Januari 31, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?