Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Menteri BUMN Erick Thohir bakal memangkas BUMN Karya dari 7 perusahaan menjadi 3 saja.
“Di BUMN Karya hari ini kita sudah konsolidasi dalam tahap proses menggabungkan 7 karya menjadi 3 perusahaan karya,” kata Erick dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, Jakarta, sebagaimana dilansir Liputan6.com, Selasa (19/3/2024).
Pertama, menggabungkan PT Hutama Karya (Persero) dengan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Kedua, menggabungkan PT Adhi Karya (Persero) Tbk dengan Brantas Abhipraya dan Nindya Karya. Ketiga, menggabungkan PT Pembangunan Perumahan (Persero) atau PTPP dengan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.
Erick Thohir menilai, upaya merger atau konsolidasi perusahaan ini jadi salah satu upaya penyehatan BUMN Karya. Mengingat, salah satu tujuan transformasi yang dibawa Erick adalah membuat BUMN makin sehat.
“Kita juga sudah mulai mengklasifikasi karya-karya ini menjadi pengelompokkan-pengelompokkan, supaya mereka bisa fokus pada tugasnya masing-masing,” ujarnya.
Harapannya, pembagian tugas tadi tidak menjadikan BUMN Karya ‘palugada’. Artinya, garapan proyek-proyek akan spesifik dilakukan sesuai dengan kategori dan kelasnya masing-masing.
Selanjutnya, Erick menuturkan masing-masing tugas yang akan diemban 3 klaster BUMN Karya tadi. Yakni, HK dan Waskita akan fokus pada jalan tol, jalan non tol, gedung institusi, hingga residen komersial.
Sementara itu, Wika, PP, hingga Adhi Karya tidak akan menggarap pada sektor yang sudah dikuasai HK-Waskita. Namun, seluruhnya punya aspek keahliannya masing-masing.
“Tetapi untuk WIKA dan PP dia tidak masuk ke tollroads, tapi dia fokus ke seaport, airport, tetapi dia juga akan tetap masuk di residential karena masih ada aset-aset yang tertinggal sebelumnya,” urainya.
Kemudian, Adhi Karya-Nindya Karya bakal fokus menggarap sektor Engineering, Procurement, Construction (EPC). Spesialisasinya akan diarahkan pada infrastruktur air, rel, dan beberapa hal senada lainnya.
“Ini yang kita lakukan sebenarnya konsolidasi sekaligus penyehatan,” pungkas Erick Thohir. (***)