• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Erick Thohir Sebut Ada 159 Kasus Korupsi di Tubuh Kementerian BUMN

Erick Thohir Sebut Ada 159 Kasus Korupsi di Tubuh Kementerian BUMN

Maret 2, 2021
Anggota Komisi III DPR Dorong Kejelasan Posisi Kompolnas dalam Revisi UU Polri

Anggota Komisi III DPR Dorong Kejelasan Posisi Kompolnas dalam Revisi UU Polri

Juni 3, 2026
BMKG: Cuaca Jakarta Cenderung Bervariatif, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim

BMKG: Cuaca Jakarta Cenderung Bervariatif, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim

Juni 3, 2026
ADVERTISEMENT
Menkes Budi Gunadi Soroti Rendahnya Deteksi Hepatitis: Baru 10 Persen Tersentuh Skrining

Menkes Budi Gunadi Soroti Rendahnya Deteksi Hepatitis: Baru 10 Persen Tersentuh Skrining

Juni 3, 2026
Prabowo Berdialog dengan Siswa SMPN 111 Jakarta Saat Meninjau Program Makan Bergizi Gratis

Prabowo Berdialog dengan Siswa SMPN 111 Jakarta Saat Meninjau Program Makan Bergizi Gratis

Juni 3, 2026
Menkeu Purbaya Nilai Kebijakan DHE SDA Berpotensi Dongkrak Kinerja Himbara

Menkeu Purbaya Nilai Kebijakan DHE SDA Berpotensi Dongkrak Kinerja Himbara

Juni 2, 2026
Ditjen Imigrasi Siapkan Layanan Khusus untuk Percepat Kepulangan Jamaah Haji Indonesia 2026

Ditjen Imigrasi Siapkan Layanan Khusus untuk Percepat Kepulangan Jamaah Haji Indonesia 2026

Juni 2, 2026
Mensos Sebut 45 Persen Bansos Tak Tepat Sasaran Akibat Data Kurang Akurat

Mensos Sebut 45 Persen Bansos Tak Tepat Sasaran Akibat Data Kurang Akurat

Juni 2, 2026
Komisi XIII DPR: Revisi UU HAM untuk Perkuat Perlindungan HAM

Komisi XIII DPR: Revisi UU HAM untuk Perkuat Perlindungan HAM

Juni 2, 2026
Meski Diguyur Hujan, Seluruh Kader PDI Perjuangan Tetap Semangat Melaksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila

Meski Diguyur Hujan, Seluruh Kader PDI Perjuangan Tetap Semangat Melaksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila

Juni 2, 2026
Lapas Kelas IIA Batam Berikan Remisi Khusus Bagi 15 Warga Binaan yang Beragama Buddha Pada Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026

Lapas Kelas IIA Batam Berikan Remisi Khusus Bagi 15 Warga Binaan yang Beragama Buddha Pada Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026

Mei 31, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Erick Thohir Sebut Ada 159 Kasus Korupsi di Tubuh Kementerian BUMN

[News]

Maret 2, 2021
in Nasional, News
0
0
SHARES
41
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Menteri BUMN Erick Thohir

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Banyaknya jajaran di Kementerian BUMN yang tersandung kasus korupsi, membuat Erick Thohir selaku Menteri BUMN merasa terkejut dengan keadaan tersebut. Bahkan ada 159 kasus hukum di bawah kementeriannya sejak menjabat pada akhir 2019 lalu.

Dari jumlah itu sebanyak 53 orang atau 1/3 di antaranya dinyatakan sebagai tersangka.

“Saya di awal pada saat bekerja ketika membuka data kasus hukum di Kementerian BUMN itu jumlahnya luar biasa banyak, 159 waktu itu dan yang menjadi tersangka kurang lebih 53 orang,” jelasnya pada Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemberantasan Korupsi dengan KPK pada Selasa (2/3/2021).

Sebagai pemimpin BUMN, Erick mengaku berpikir ‘terbalik’. Maksudnya, daripada menyalahkan individu yang melakukan tindakan korupsi, ia memilih instropeksi dan mengkaji ulang sistem yang ada di pelat merah.

Sebab, ia yakin memperbaiki sistem dan mengganti pemimpin BUMN yang berintegritas akan lebih efektif dalam meminimalisir kasus korupsi.

“Kementerian BUMN harus menginstropeksi diri dibanding menyalahi yang terkena karena saya yakin dengan perbaikan sistem dan pemilihan pimpinan BUMN yang berintegritas tentu kami harapkan bisa meminimalisir kasus tersebut,” katanya.

Dalam mengatasi kasus korupsi di badan BUMN, di samping bekerja sama dengan KPK, ia mengaku akan mengeluarkan beberapa Peraturan Menteri (Permen) BUMN yang bertujuan mendukung transparansi.

Salah satunya, Permen tentang Penyertaan Modal Negara (PMN) yang akan diterbitkan pada pekan ini.

Inti dari Permen tersebut adalah Kementerian yang menitipkan tugas kepada BUMN harus menandatangani surat penugasan dan secara formal mengkomunikasikan hal itu kepada Kementerian BUMN.

Setelahnya, Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan akan memutuskan jika penugasan akan dilaksanakan. Sehingga, tidak ada area abu-abu dan tumpang tindih antara penugasan dan bisnis seperti yang selama ini terjadi.

“Jadi tidak ada grey area yang dari dulu, sejak awal kami bicarakan, yang kami harapkan saat ini bisnis proses bukan project based,” katanya.

Adapun Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani oleh Kementerian BUMN dan KPK berkaitan dengan penanganan pengaduan dalam upaya memberantas korupsi melalui whistleblowing system (WBS) terintegrasi.

Erick menyebut pada awalnya, hanya ada dua perusahaan negara yang menjalankan konsep whistleblower. Namun, angka itu mulai naik dan saat ini ada 27 perusahaan yang menandatangani PKS dengan KPK.

Dalam proses penandatanganan ini akan dibagi ke dalam 5 tahap, sebagai berikut:

Batch 1:
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
PT Taspen (Persero)

Batch 2:
PT Pertamina (Persero)
PT PLN (Persero)
PT Jasa Marga (Persero) Tbk
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
PT INTI (Persero)

Batch 3:
PT Adhi Karya (Persero) Tbk
PT Waskita Karya (Persero) Tbk
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
PT Hutama Karya (Persero)
PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk

Batch 4:
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk
PT Pelabuhan Indonesia I (Persero)
PT Pelabuhan Indonesia II (Persero)
PT Angkasa Pura I (Persero)
PT Bahana Pembina Usaha Indonesia (Persero)
PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero)

Batch 5:
PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero)
PT Kereta Api Indonesia (Persero)
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk
PT Pupuk Indonesia (Persero)
PT Semen Indonesia(Persero) Tbk

(FA/SI)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: 159 Kasus KorupsiErick ThohirKementerian BUMNKorupsi BUMNMenteri BUMN
ShareTweetSend

Related Posts

Menpora Erick Thohir Dorong Transformasi SEA Games Jadi Ajang Prestasi dan Ekonomi Regional

Menpora Erick Thohir Dorong Transformasi SEA Games Jadi Ajang Prestasi dan Ekonomi Regional

Mei 5, 2026
Lantik Pejabat Kemenpora, Erick Thohir Tekankan Transformasi dan Budaya Kerja Baru

Lantik Pejabat Kemenpora, Erick Thohir Tekankan Transformasi dan Budaya Kerja Baru

April 2, 2026
Menpora Gelar Sarasehan dengan Wartawan, Tekankan Pentingnya Transparansi dan Kolaborasi

Menpora Gelar Sarasehan dengan Wartawan, Tekankan Pentingnya Transparansi dan Kolaborasi

Oktober 31, 2025

Puan Harap BP BUMN Berperan Sebesar-besarnya untuk Kesejahteraan Rakyat Sesuai Arahan Presiden

Oktober 3, 2025

Rapat Paripurna DPR RUU BUMN Disetujui Menjadi UU, Kementerian BUMN Berubah BP BUMN

Oktober 3, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?