• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
FPI Endus Bau Politis Penetapan Tersangka di Pekanbaru

FAPP Sebut Pembubaran FPI Sebagai Bukti Presiden Dengarkan Aspirasi Rakyat

Desember 31, 2020
Pimpinan DPRD Kota Batam Hadiri Upacara Hari Otonomi Daerah Ke XXX

Pimpinan DPRD Kota Batam Hadiri Upacara Hari Otonomi Daerah Ke XXX

April 29, 2026
Menhub Pastikan KRL Cikarang Line Siap Beroperasi Penuh Usai Insiden Bekasi Timur

Menhub Pastikan KRL Cikarang Line Siap Beroperasi Penuh Usai Insiden Bekasi Timur

April 29, 2026
ADVERTISEMENT
Wamendagri Dorong Keselarasan Program Kesehatan untuk Tangani Penyakit Menular di Papua

Wamendagri Dorong Keselarasan Program Kesehatan untuk Tangani Penyakit Menular di Papua

April 29, 2026
Dishub Kota Bekasi Siagakan Petugas di Perlintasan Sebidang di Bulak Kapal dan Ampera

Dishub Kota Bekasi Siagakan Petugas di Perlintasan Sebidang di Bulak Kapal dan Ampera

April 29, 2026
Tinjau Perlintasan Kereta Bulak Kapal, Wali Kota Siapkan Sistem Peringatan Dini untuk Tekan Kecelakaan

Tinjau Perlintasan Kereta Bulak Kapal, Wali Kota Siapkan Sistem Peringatan Dini untuk Tekan Kecelakaan

April 29, 2026
Wali Kota Bekasi Tinjau Lokasi Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Pastikan Evakuasi dan Penanganan Korban Maksimal

Wali Kota Bekasi Tinjau Lokasi Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Pastikan Evakuasi dan Penanganan Korban Maksimal

April 29, 2026
DJKI Tegaskan Larangan Pembajakan Siaran Olahraga, Pelanggar Siap Ditindak

DJKI Tegaskan Larangan Pembajakan Siaran Olahraga, Pelanggar Siap Ditindak

April 29, 2026
Kementerian Kehutanan Tindak Perambahan Hutan di Bengkulu, 30 Hektare Sawit Ilegal Disita

Kementerian Kehutanan Tindak Perambahan Hutan di Bengkulu, 30 Hektare Sawit Ilegal Disita

April 29, 2026
Revisi UU KY, Pemerintah dan Komisi Yudisial Sepakat Pertegas Kewenangan Pengawasan Hakim

Revisi UU KY, Pemerintah dan Komisi Yudisial Sepakat Pertegas Kewenangan Pengawasan Hakim

April 29, 2026
Ketua Komisi V DPR Ingatkan Pemerintah Tuntaskan Ribuan Darurat Perlintasan Jalur KAI Sebidang

Ketua Komisi V DPR Ingatkan Pemerintah Tuntaskan Ribuan Darurat Perlintasan Jalur KAI Sebidang

April 29, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, April 29, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

FAPP Sebut Pembubaran FPI Sebagai Bukti Presiden Dengarkan Aspirasi Rakyat

[Hukum]

Desember 31, 2020
in Hukum
0
0
SHARES
86
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Keputusan Pemerintah untuk melarang dan membubarkan Kegiatan FPI sebagai ormas yang tidak berbadan hukum dan tidak terdaftar di Kementerian Dalam Negeri mendapat apresiasi dari Forum Advokat Pengawal Pancasila (FAPP).

Ketua Tim Task Force FAPP, Petrus Selestinus, S.H dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (30/12/2020), mengatakan, FPI secara faktual terbukti kegiatannya bertentangan dengan hukum, mengganggu ketertiban umum dan kohesivitas sosial masyarakat.

“Keputusan Pemerintah ini merupakan suatu penantian yang panjang, yang akhirnya datang juga sebagai hadiah Tahun Baru 1 Januari 2021 bagi seluruh rakyat Indonesia dari Presiden Jokowi. Ini sebagai bukti bahwa Presiden sudah mendengarkan aspirasi dan tuntutan dari berbagai elemen masyarakat dan profesi, selama dua tahun terakhir,” tandasnya.

Petrus juga mengatakan, pelarangan kegiatan FPI bisa membangkitkan rasa percaya diri, kehormatan dan kedaulatan NKRI. “Tetapi Pemerintah tidak boleh hanya berhenti pada sanksi administratif semata, melainkan perlu ditindaklanjuti dengan proses menuntut pertanggungjawaban secara pidana, terhadap Pengurus dan Anggota FPI (Rizieq Shihab dkk),” lanjutnya.

Salah satu butir Keputusan Larangan Kegiatan dan Penghentian Kegiatan FPI dalam diktum Kedua adalah bahwa pada kenyataannya FPI masih terus melakukan berbagai kegiatan yang mengganggu ketenteraman, ketertiban umum dan bertentangan dengan hukum.

Itu berarti Pemerintah perlu meindaklanjuti, dengan proses pidana, dengan mekanisme pertanggungjawaban secara pidana, melalui instrumen pasal 59 ayat (3) huruf a, c, d, pasal 59 ayat (4) dan pasal 82A UU No.16 Tahun 2017 Tentang Ormas.

Keputusan larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan FPI, akan memberi legitimasi yang tinggi kepada Pemerintahan Jokowi dalam memasuki tahun kedua, periode kedua kepemimpinannya, terutama dalam tugas membangun jati diri dan karakter bangsa.

Ini jelas merupakan bagian dari program revolusi mental, yang kelak menjadi sebuah legacy bagi bangsa ini, legacy bagi kaum minoritas yang selama ini jadi bulan-bulanan kesewenang-wenangan FPI, dan bagi generasi muda Indonesia ke depan.

FAPP mencatat beragam elemen dari berbagai daerah lintas ormas, seperti BANSER, ANSOR, Forum Advokat Pengawal Pancasila (FAPP), TPDI, Forum Aspirasi Indonesia Untuk Kebangsaan (FAI-UK), Aliansi Indonesia Timur Bersatu (ITB), Laskar Merah Putih, Solidaritas Merah Putih (SOLMET), Persatuan Pecalang Bali, Forum Aliansi Masyarakat Sunda, Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) dll. Semuanya satu suara dari Sabang sampai Merauke, menuntut pembubaran Ormas Intoleran dan Radikal khususnya HTI dan FPI. (*)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Forum Advokat Pengawal PancasilaFPIHTIHukumkemendagriPetrus Selestinus
ShareTweetSend

Related Posts

Revisi UU Adminduk, Kemendagri Wacanakan Denda Kehilangan KTP-el untuk Tertib Administrasi

Revisi UU Adminduk, Kemendagri Wacanakan Denda Kehilangan KTP-el untuk Tertib Administrasi

April 20, 2026
Wali Kota Batam Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Percepatan Realisasi Belanja Tahun 2025

Wali Kota Batam Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Percepatan Realisasi Belanja Tahun 2025

Oktober 20, 2025
BSKDN Kemendagri Dukung Inovasi Satu Rumah Satu Kolam

BSKDN Kemendagri Dukung Inovasi Satu Rumah Satu Kolam

Oktober 9, 2025

Laksanakan Arahan Mendagri, Ditjen Bina Adwil Komit Pastikan Anggaran Tepat Sasaran

Oktober 2, 2025

Kemendagri dan OJK Perkuat Akses Layanan Keuangan

September 27, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?