• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Ferdy Sambo Cabut Gugatan Terhadap Jokowi dan Kapolri Soal Pemecatan

Ferdy Sambo Cabut Gugatan Terhadap Jokowi dan Kapolri Soal Pemecatan

Desember 30, 2022
Kapolres Toba Pimpin Sertijab Kasat Intelkam dan Kapolsek Porsea

Kapolres Toba Pimpin Sertijab Kasat Intelkam dan Kapolsek Porsea

Januari 5, 2023
Presiden RI Resmikan Tol Pekanbaru-Bangkinang

Presiden RI Resmikan Tol Pekanbaru-Bangkinang

Januari 5, 2023
ADVERTISEMENT
Plt. Wali Kota Bekasi Lantik Tim Percepatan Pelayanan Publik (TP3) Kota Bekasi

Plt. Wali Kota Bekasi Lantik Tim Percepatan Pelayanan Publik (TP3) Kota Bekasi

Januari 5, 2023
BNPB Salurkan 500 Paket Bantuan Warga Demak Terdampak Banjir

BNPB Salurkan 500 Paket Bantuan Warga Demak Terdampak Banjir

Januari 5, 2023
Wadan Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Hadiri Kunker Bupati Bengkayang Tinjau Lokasi Hellypad di PLBN Jagoi Babang

Wadan Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Hadiri Kunker Bupati Bengkayang Tinjau Lokasi Hellypad di PLBN Jagoi Babang

Januari 5, 2023
Atasi Cuaca Ekstrem TNI AL Kerahkan Kapal Perang Kirim Logistik Ke Karimun Jawa

Atasi Cuaca Ekstrem TNI AL Kerahkan Kapal Perang Kirim Logistik Ke Karimun Jawa

Januari 5, 2023
TNI AL Selamatkan Puluhan Penumpang Speed Boat yang Tenggelam di Tanjung Batu

TNI AL Selamatkan Puluhan Penumpang Speed Boat yang Tenggelam di Tanjung Batu

Januari 5, 2023
Ini Cara Kenang dan Teladani Jasa Pahlawan, Korps Wanita TNI AL

Ini Cara Kenang dan Teladani Jasa Pahlawan, Korps Wanita TNI AL

Januari 5, 2023
TNI AL Dipercaya Pegang Peran Penting Di Misi Perdamaian Dunia, Ini Pesan Dari Kasal

TNI AL Dipercaya Pegang Peran Penting Di Misi Perdamaian Dunia, Ini Pesan Dari Kasal

Januari 5, 2023
Waka Polres Toba Pimpin Apel Pelepasan Personil BKO Sat Brimob Tanjung Balai, dan Sat Sabhara Polda Sumut

Waka Polres Toba Pimpin Apel Pelepasan Personil BKO Sat Brimob Tanjung Balai, dan Sat Sabhara Polda Sumut

Januari 5, 2023
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Januari 5, 2023
  • Login
SatukanIndonesia.com
  • BERANDA
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
SatukanIndonesia.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Ferdy Sambo Cabut Gugatan Terhadap Jokowi dan Kapolri Soal Pemecatan

[Hukum]

Desember 30, 2022
in Hukum, News
0
0
SHARES
158
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Beralasan cinta terhadap institusi Polri tempat berkarirnya, Ferdy Sambo resmi mencabut gugatan keputusan pemecatan dirinya sebagai anggota Korps Bhayangkara di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Sebelumnya, pada Kamis (29/12), mantan Kadiv Propam Polri itu menggugat Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis menjelaskan, pihaknya memutuskan mencabut gugatan di PTUN setelah mempertimbangkan dan mendengar berbagai masukan berbagai pihak.

“Maka secara resmi klien kami memutuskan untuk mencabut gugatan di PTUN terhadap Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor. 71/POLRI/Tahun 2022 tentang Pemberhentian Tidak Hormat Perwira Tinggi Polri tanggal 26 September 2022.,” demikian penjelasan tertulis Arman, Jumat (30/12).

Dijelaskan Arman, Ferdy Sambo beserta keluarganya dengan rendah hati menerima dan memahami reaksi publik perihal upaya hukum yang telah ia layangkan ke PTUN pada Kamis kemarin (29/12).

Dikatakan Arman, Ferdy Sambo mencabut gugatan karena faktor kecintaan terhadap institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Menurut Arman, selama berkarier di Polri hingga berpangkat Jenderal bintang 2, Ferdy Sambo telah membuktikan rekam jejak yang cakap, dan berintegritas selama 28 tahun.

Ferdy Sambo, ungkap Arman mengaku menyesali perbuatan yang berdampak pada konsekuensi hukum yang saat ini sedang ia jalani.

Saat ini, kata Arman, pihaknya memprioritaskan untuk segera menyelesaikannya. Dengan demikian, keputusan hukum yang dijatuhkan pada Fery Sambo akan menghadirkan rasa keadilan bagi korban dan seluruh terdakwa.

Arman juga menjelaskan alasan mengajukan gugatan ke PTUN karena demi upaya konstitusional yang sebenarnya disediakan oleh Negara.

“Namun, dengan segala pertimbangan dan kebesaran hati, kami putuskan tidak menggunakan hak tersebut dan mencabut gugatan ini,” pungkas Arman.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Cabut gugatanFerdy SamboKapolriPresiden Jokowi
ShareTweetSend

Related Posts

Presiden RI Resmikan Tol Pekanbaru-Bangkinang

Presiden RI Resmikan Tol Pekanbaru-Bangkinang

Januari 5, 2023
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Menolak Saling Bersaksi

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Menolak Saling Bersaksi

Januari 5, 2023
Presiden Jokowi Nyatakan Persiapan Pernikahan Anaknya Sudah 99%

Kejagung Siapkan Jaksa Pengacara Negara Untuk Hadapi Gugatan Ferdy Sambo

Desember 30, 2022

Tak Terima Dipecat, Ferdy Sambo Gugat Jokowi dan Kapolri

Desember 29, 2022

Ini Alasan Jokowi Melarang Jual Rokok Batangan

Desember 28, 2022
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?