
Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri memutuskan mengundurkan diri dari lembaga antirasuah. Firli menyatakan tak berniat memperpanjang masa jabatannya.
Hal itu disampaikan Firli seusai bertemu dengan Ketua dan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Meski demikian, Firli tak hadir di sidang etik yang digelar Dewas KPK.
“Saya mengatakan berhenti dari Ketua KPK dan tidak melanjutkan masa perpanjangan,” kata Firli sebagaimana dilansir detik.com, Kamis (21/12/2023).
Firli mengatakan surat pengunduran dirinya telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.
“Suratnya tertanggal 18 Desember 2023 sudah disampaikan ke presiden melalui Menteri Sekretaris Negara,” ujar Firli. (***)












