
Kabupaten Toba, SatukanIndonesia.Com – Kamaruddin Simanjuntak, S.H, berpendapat terkait fungsi penegakan hukum dalam penyelenggaraan Negara, bahwa minimal 3 syarat harus tercapai dalam pelaksanaannya.
Hal ini dia katakan, saat ditemui awak media, di Hotel Labersa, Balige, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera, pada, Sabtu, pagi, (11/03), saat berdiskusi dengan sahabatnya, Pardomuan Nauli Simanjuntak, SH, M.Si, yang merupakan rekan se-profesinya dan saat ini diketahui akan berencana maju menjadi calon Anggota DPR RI, dari Dapil Sumut III, yang mencakup wilayah 10 Kabupaten/ Kota.
Adapun tiga poin syarat minimal yang harus tercapai, pengacara keluarga Alm. Brigadir Josua Hutabarat tersebut, mengatakan, harus memperhatikan faktor Keadilan, Kepastian Hukum, dan Kemanfaatannya.
“Faktor Keadilan, masyarakat harus bisa merasakan keadilan, antara si miskin, si kaya, jangan sampai perlakuannya berbeda”.
Terkait kepastian hukum, harus dipastikan konsepnya, dalam penerapan hukumnya, ataupun implementasi hukumnya, siapa pun orangnya, harus patuh kepada hukum, dan setiap pelanggaran harus ditindak, dan diperlakukan sama dihadapan hukum. Yang terakhir adalah kemanfaatannya, bahwa dalam penegakan hukum, harus dilihat apa manfaatnya, apa tujuannya. Dan apakah lebih besar manfaatnya atau justru Mudaratnya, ucap Putra Batak asal Siborong-borong itu.
Masih dia teruskan, terkait korelasi penegakan hukum dan kemajuan pembangunan dalam suatu daerah, dia katakan juga sangat erat hubungannya.
“Suatu daerah akan maju, jika masyarakatnya sudah patuh hukum. Karena kepatuhan hukum itu, menciptakan kesejahteraan dan kenyamanan, baik kepada masyarakat itu sendiri, demikian juga kepada para investor, atau orang- orang yang akan menginvestasikan uangnya.”
“Jadi, oleh karena itu, khususnya di Sumut, dan terlebih khususnya lagi di Toba, selain masyarakatnya juga harus kadar hukum, ataupun sadar hukum, APH (Aparat Pengegak Hukum) juga harus menerapkan hukum itu denga cara tidak tebang pilih, tidak memperlakukan berbeda masyarakatnya,” ujarnya kembali.

Masih dia lanjutkan, terkait penegakan hukum dalam pembangunan, dia juga berpesan, agar betul-betul menjunjung tinggi hukum itu sendiri.
“Jangan sampai penegak hukum, dalam menerapkan hukum, melanggar hukum itu sendiri, jadi artinya penegakan hukum itu harus berdasarkan hukum acara, atau disebut hukum formil,” jelasnya lagi.
Terkait pertemuannya dengan Pardomuan Simanjuntak, diungkapkannya, selain berdiskusi tentang hukum, dia juga mengajak masyarakat Sumut, untuk memperhatikan dan nantinya dapat memilih Pardomuan Simanjuntak untuk maju menjadi calon Anggota DPR RI.
“Pada saudara- saudara kita di Sumut (Sumatera Utara), khususnya diwilayah Dapil Sumut III, agar memperhatikan dan memilih beliau (Pardomuan Nauli Simajuntak), beliau berkomitmen dan berjanji akan memperjuangkan Sumut, supaya lebih maju, lebih sehat dibidang Pemerintahan, kemudian masyarakatnya pun lebih sejahtera. Saya sudah mewawancarai beliau, dan berkomitmen untuk itu. Dan kita memohon dukungan juga, supaya beliau sehat, dan terpilih nantinya menjadi Anggota DPR RI, untuk memperjuangkan nasib rakyat Sumut khususnya, rakyat Dengan Indonesia secara umum. Kita juga mohon dan doa dari saudara- saudara kita, agar beliau dapat menuntaskan dan mencapai target yang beliau cita- citakan,” pungkasnya.
Senada dengan pendapat dan dukungan Kamaruddin Simanjuntak, Pardomuan Nauli Simanjuntak tak luput ucapkan terimakasih.
“Terimakasih atas pendapat, penilaian dan dukungan Opung Kamaruddin Simanjuntak, sekali Saya ucapkan banyak terimakasih kepada beliau, semoga beliau makin sehat dan sukses dalam profesi, terlebih dalam memperjuangkan hak- hak keadilan hukum bagi masyarakat kita, di NKRI ini,” pungkasnya.
Sesaat mengakhiri wawancarannya, Kamaruddin Simanjuntak bersama rombongannya dari Jakarta, dan sahabatnya Pardomuan Nauli Simajuntak, selanjutnya bergerak ke Rumah Makan Panca di kota Balige, untuk menikmati makanan khas Batak, yang kemudian bergerak ke Kota Siborong-borong, Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara, tepatnya ke Lumban Simanjuntak, Jalan Jeges, guna merencanakan pembangunan Rumah Sopo adat Batak Toba, yang jauh sebelumnya sudah direncanakan Kamaruddin Simanjuntak.(GH)












