KOTA BATAM, SATUKANINDONESIA.Com – Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD ) Kota Batam membatalkan dan menunda debat Calon Walikota dan Wakil Walikota Batam yang sedianya berlangsung di Hotel Vista, Jumat (15/11).
Pembatalalan dilakukan KPUD Kota Batam dikarenakan kedua belah pihak berbeda pandangan dengan aturan main dalam pelaksanaan Debat yang diterapkan oleh KPUD Kota Batam.
Mawardi selaku Ketua KPUD Kota Batam menyatakan menunda Debat malam ini dikarenakan situasi sudah mulai tidak kondusif, hal ini karena ada kesalahan tehknis dalam kebijakan yang diterapkan sehingga memicu protes dari kedua pasangan calon.
Aturan yang diterapkan oleh KPUD bahwa semua Paslon tidak diperkenankan membawa alat elektronik berupa handphone, dan buku catatan, dalam debat namun ternyata pihak Paslon 01 keberatan dengan usul tersebut, sementara Paslon no urut 02 menyatakan bahwa pihak penyelenggara tidak konsisten dengan aturannya, yg mana dalam kesepakatan kita belum clear untuk memperbolehkan membawa handphone dan buku catatan dalam debat.
Kita harus sama-sama fairlah, kalau memang tidak boleh membawa alat elektronik ya mari kita hormati ujar salah satu tim Paslon 02.
Perbedaan pendapat itulah yang menyebabkan sempat terjadi kericuhan dalam ruangan debat dan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan maka pihak penyelenggara KPUD kota Batam menunda debat hari ini.
Untuk menghindarai – hal-hal yang tidak diinginkan akibat situasi yang tidak kondusif, pihak kepolisian dari Polresta Barelang yang langsung dipimpin Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu dan Dandim 0316 Batam Letkol Roy Sihombing.
Kapolres Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu dan Dandim 0316 Batam Letkol Roy Sihombing dengan sigap bisa mengatasi situasi yang sempat mulai memanas sehingga situasi bisa aman dan kondusif.
(Haposan Aritonang/Redaksi)













