
MANOKWARI, SatukanIndonesia.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manokwari menggelar rapat paripurna istimewa masa sidang II tahun 2023.
Rapat paripurna tentang penyampaian rekomendasi dewan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Manokwari tahun anggaran 2022 itu, berlangsung di gedung DPRD Manokwari Selasa (11/7/2023) di gedung DPRD Manokwari.
Pantauan media ini, paripurna Istimewa ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Manokwari, Bons Rumbruren dan dihadiri Bupati Manokwari Hermus Indou, Sekda Manokwari Henri Sembiring, jajaran OPD dan Forkopimda serta anggota dewan.
Ketua Pansus DPRD kabupaten Manokwari, Ronny Inor Mansim membacakan sejumlah rekomendasi mulai dari urusan wajib, yang berkaitan maupun tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan pilihan hingga urusan penunjang.
Ronny menyebut, rekomendasi urusan pendidikan diantaranya membangun sejumlah fasilitas pendukung di beberapa sekolah sperti di SMP 19 Satap Mansinam, SD dikampung Lismanggu Distrik Prafi, membangun Gedung Sekolah PAUD dan SD di Sowi Indah, Kampung Persiapan Rorouw, SD inpres Arfai dan SD Inpres 6.
Diurusan pendidikan ini juga, Dewan merekomendasikan dinas pendidikan memberikan sangsi bagi sekolah Negeri SD dan SMP yang memungut biaya pendaftaran. Hingga pungutan bagi sekolah yang melakukan prosesi wisuda.
Kemudian urusan kesehatan, merekomendasikan penyelesaian sejumlah pembangunan Puskesmas di daerah ini hingga merekomendasikan kemandirian RSUD Manokwari yang telah bertransformasi menjadi Blud.
Urusan pekerjaan umum dan penataan ruang, Merekomendasikan agar dalam program pembangunan jalan lebih diprioritaskan pada asas manfaat dan program pembangunan jalan sebaiknya di sertai dengan program pembangunan drainase karna hasil temuan monitoring masih terdapat pembangunan jalan tanpa drainase.
Urusan Perumahan Dan Kawasan Pemukiman, pembangunan jalan lingkungan kampung merekomendasikan agar melihat kekurangan volume pekerjaan yang dilakukan dari pihak penyedia dan perlu adanya Koordinasi antar Warga dan Dinas terkait.
Urusan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, Merekomendasikan agar Peningkatan SDM, sarana pendukung dalam rangka mengoptimalkan kinerja satuan polisi pamong praja Kabuapaten Manokwari.
Melakukan koordinasi, kerja sama, dan Sinergitas dengan pemangku kepentingan guna menciptakan kondisi daerah yang tenteram dan tertib, Meminimalisir terjadinya gangguan dan pelanggaran.
Kantibmas, serta Penegakan Pelanggaran Perda dan Perbup.
Penyampaian rekomendasi DPRD merupakan amanat konstitusi sebagai wujud check and ballances dalam penyelenggaraan pemerintahan serta merupakan aplikasi perwujudan fungsi pengawasan dan bukan dalam rangka mencari kesalahan dan kelemahan Kepala Daerah.
“Dengan demikian, DPRD berharap Bupati Manokwari dapat memperhatikan dan menindaklanjuti semua rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD Kabupaten Manokwari karena rekomendasi disusun berdasarkan masukan dan penilaian yang bersifat konstruktif dan objektif,”pungkasnya.
Wakil Ketua DPRD kabupaten Manokwari, Bons Rumbruren mengatakan, penyampaian rekomendasi LKPJ Bupati Manokwari tahun 2022 merupakan salah satu wujud akuntabilas Pemerintah Daerah (Pemda), sehingga DPRD Manokwari menginginkan Pemda Manokwari Lebih tepat waktu dalam penyampaikan materi LKPJ.
Diharapkan, rekomendasi tersebut menjadi bahan pertimbangan dalam melaksanakan sejumlah perbaikan penyelenggaraan urusan pemerintahan di kabupaten Manokwari.
“Keinginan masyarakat Manokwari untuk meningkatkan pemerataan pembangunan, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,”ujarnya.
Sementara Bupati Hermus dalam pidatonya mengatakan, penyampaikan rekomendasi dewan akan digunakan untuk memperbaiki kinerja pembangunan tahun 2023.
“Kami yakin dan percaya bahwa hasil yang dicapai pada sidang ini akan menjadi tolak ukur bagi kami dalam melakukan evaluasi dan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan yang profesional dan proporsional,”kata Bupati. [GRW/redaksi]












