
Toba, SatukanIndonesia.Com -Mengingat sebelumnya, terhadap program yang diluncurkan Kemendikbud pada pertengahan Tahun 2021, yakni program Sejuta Guru, dengan jalur P3K (PPPK), secara khusus bagi Kabupaten Toba, bahwa terhadap kebutuhan, Pemkab Toba dipercaya untuk mengisi formasi dengan kuota sebanyak 822 tenaga pendidik, guna penugasan di Kabupaten Toba, dalam rangka peningkatan kapasitas tujuan pendidikan bagi anak didik.
Senada program Kemendikbud tersebut, Pemerintah Kabupaten Toba, langsung merespon dan melakukan tahapan seleksi, dengan mekanisme, tahapan yang telah disiapkan sebelumnya oleh Pemerintah Pusat, baik tahap administrasi, ujian kompetensi, pengumuman hasil dan pemberkasan ulang bagi peserta lolos seleksi.
Seterusnya, bagi peserta yang lulus hasil seleksi, selanjutnya berhak dan diikuti dengan menerima SK PPPK, oleh Pemerintah Pusat, dalam hal ini dilakukan pihak Pemerintah Kabupaten bersangkutan.

Untuk Kabupaten Toba penyerahan SK- PPPK, bagi tenaga didik Kabupaten Toba, langsung diserahkan Bupati Toba, Ir. Poltak Sitorus, yang didampingi Pj. Sekda, juga selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia, (BKPSDM), pimpinan OPD Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Toba, Rikardo Hutajulu, M. Pd, serta disaksikan unsur OPD Pemkab Toba lainnya, dengan pelaksanaannya, digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati Toba, Senin, pagi, (06/ 06/ 2022), yang sebelumnya diawali dengan sambutan dan arahan Bupati Toba.
Dalam sambutan dan arahan-nya, Bupati, Ir. Poltak Sitorus mengatakan, agar siap ditempatkan bekerja di unit kerja masing-masing, dengan penuh semangat serta menjunjung tinggi dedikasi.
“Bapak dan ibu adalah Guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), adalah guru profesional yang sudah kaya akan pengalaman mengajar, jadi, dimanapun unit kerja penempatan, harus disyukuri”, ujar Poltak.
Diteruskan, Bupati Poltak juga mengungkapkan, pasca menerima Surat Keputusan (SK) PPPK ini, dan menandatangani-nya dengan Perjanjian Kerja (PK) di atas meterai, agar siap dihadapkan dengan konsekuensi, dan untuk ditempatkan di unit kerja masing-masing.
Selain terhadap penempatan di unit kerja-nya, Bupati Poltak juga mengungkapkan disambutannya tersebut, dikatakan bahwa guru adalah pengemban sentral didunia pendidikan, dan juga sebagai garda terdepan, dalam peningkatan sumberdaya manusia.

“Maka dari itu, Saya menumpukan harapan besar kepada bapak dan ibu sekalian, sebagai garda terdepan, untuk meningkatan kualitas sumber daya manusia peserta didik kita”, “sebut, harap Bupati Poltak, dihadapan 198 tenaga didik hasil seleksi program PPPK tersebut.
Disebutkan, pada bagian isi dari perjanjian kerja juga dituangkan, bahwa PPPK wajib bersedia ditempatkan dimana saja, dilingkup Pemerintahan Toba, mengabdi, dan jika mengusulkan pindah, maka dianggap mengundurkan diri, dengan demikian akan dilakukan pemutusan perjanjian kerja. Hal terpenting lainnya, juga disebutkan, bahwa masa kontrak PPPK berlaku 5 Tahun, dan akan terus di-evaluasi setiap tahunnya, berdasarkan penilaian prestasi kerja.
“Bekerjalah dengan baik, jalin kerja sama, profesional dalam bekerja, dan jadikanlah diri dibutuhkan oleh unit sekolah, serta pastikan juga, ada nilai lebih yang menjadikan bapak dan Ibu tidak tergantikan, teruslah mendidik, dengan sepenuh hati dan profesional,” sebut Bupati kembali, sembari mengingatkan!
Se-saat mengakhiri sambutannya, Bupati Toba, Ir. Poltak, tak lupa mengucapkan dan menyampaikan selamat bagi mereka yang diangkat sebagai Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja, dan selamat bertugas dilingkungan Pemda-nya, dengan penuh dedikasi.
Turut hadir menyaksikan acara, Plt.Asisten Pemerintahan, Eston Sihotang, Plt.Asisten Administrasi Umum, Verry S.Napitupulu, Inspektur Kabupaten Toba, Wallen Hutahaean, Plt. Kasatpol PP, Harianto Butarbutar, Plt.Kadis Kominfo, Sesmon T.B Butarbutar, Sekretaris Badan (BKPSDM) Dicky A.Tampubolon, dan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Try Sutrisno Pandapotan.(GH/SIM)













