
BIAK, SatukanIndonesia.com – Gereja Kristen Injili (GKI) Tanah Papua bersama masyarakat adat Suku Byak, Denominasi Gereja, Dewan Adat, Tokoh Pemuda dan berbagai elemen perjuangan serta akar rumput di atas Tanah Papua menolak segala kebijakan negara oleh Presiden Prabowo Subianto yang mengorbankan masyarakat adat serta merusak alam di Tanah Papua.
Hal ini diungkapkan melalui aksi seruan moral itu berlangsung di Kantor DPRK Biak, Jl. Mandouw, Brambaken, distrik Samofa, kabupaten Biak Numfor, Papua pada Rabu (04/02/2025) lalu.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kabupaten Biak Numfor menerima ratusan masa aksi seruan moral itu di kantornya dan memberikan ruang untuk sejumlah pihak menyampaikan aspirasi secara bergantian mulai dari masyarakat adat, pemuda, tokoh adat, tokoh perempuan serta kepada pimpinan gereja.
Badan Pekerja Sinode GKI Tanah Papua, anggota Wilayah III Biak Numfor Supiori, Pendeta Michael M. Kapisa, M.Si, Th menjelaskan pihaknya bersuara terhadap kebijakan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang telah menjadikan Papua sebagai basis kebijakan Pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN), Sawit dan Penempatan Batalion kesatuan TNI di seluruh Tanah Papua tanpa menghargai harkat dan martabat umat atau masyarakat adat yang ada di atas Tanah Papua.
“Kami bersuara bersama teman-teman kami, saudara-saudara kami di Merauke yang hari ini tanah dan hutan seluas dua juta hektare yang di gusur. Hal yang sama terjadi Bintuni Papua Barat, di Sorong, Sorong Raya, Papua Barat Daya, bahkan sampai di Yapen Waropen, yang menimbulkan keresahan yang mendalam bersama dengan Biak Numfor dan Supiori Papua yang di jadikan pangkalan militer,”ujar Pendeta Michael Kapisa.
Pendeta Michael Kapisa mengatakan, secara khusus di kabupaten Biak Numfor dan Supiori itu tanah dan hutan di ambil secara sepihak untuk kepentingan pembangunan batalyon dan bandara Antriksa. Lanjut, menurutnya, ini bentuk perampasan Hak Masyarakat Adat.
“Dengan tindakan semena-mena ini, Pemerintah Indonesia sedang melakukan pembunuhan generasi Suku Byak di atas Tanah dan Hutan Adat mereka yang diberikan oleh Tuhan Allah diatas tanah dan negerinya sendiri,”katanya.
Ditambahkannya, berdasarkan permasalahan diatas, maka hari ini GKI di Tanah Papua melalui Sinode GKI menyerukan dalam solidaritas bersama dengan seluruh Denominasi Gereja, Dewan Adat, Tokoh Pemuda dan elemen-elemen perjuangan yang ada di Tanah Papua dan seluruh masyarakat akar rumput di atas Tanah Papua mengambil sikap untuk mempertahankan tanah dan negerinya.
Koordinator Aksi, Pendeta Jhon Baransano, S.Si menyampaikan, sejumlah poin pernyataan sikap yang menegaskan, ‘Papua Bukan Tanah kosong’. Dari Sorong sampai Merauke bukan tanah kosong, Biak bukan pulau kosong, Supiori bukan pulau kosong.
“Meminta kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto, untuk menghentikan menanaman sawit di seluruh Tanah Papua dan militerisme. Kami menolak dengan tegas pembagunan Batalyon 858 TP Makmakerbo, Batalyon 859 Supiori dan meminta Pemerintah Republik Indonesia untuk mengevaluasi ulang pembangunan
Bandar Antariksa Warbon,”ujarnya.
Pendeta Jhon Baransano menuturkan, pihaknya meminta negara menghargai Masyarakat Adat Papua di seluruh Tanah Papua di atas tanahnya sendiri.
Katanya, gereja bersama rakyat Papua menolak pengambilan tanah adat secara sepihak di atas tanah air pulau Biak, oleh pihak TNI atas nama negara.
“Kami meminta kepada Pemerintah Daerah kabupaten Biak Numfor dan DPR Biak Numfor untuk memfasilitasi Tim Aspirasi saat untuk menyampaikan kepada Pemerintah Pusat melalui Wakil Presiden, Panglima TNI, DPR RI dan DPD RI,”sebut Pendeta Baransano.
Pendeta Baransano menyampaikan, pihaknya juga meminta kepada Dewan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengintervensi Kebijakan Pemerintah Republik Indonesia, sesuai dengan Pasal PBB, tentang Deklarasi Masyarakat Adat, Tahun 2007, Pasal 25 dan 26, ayat 1, 2 dan 3. Dan meminta kepada Dewan Gereja-Gereja se-Dunia, untuk mengintervensi seluruh persoalan yang ada di Tanah Papua.
“Seruan aksi dan pernyataan sikap ini kami suarakan dan menandatanganinya sebagai seruan moral bahwa kami merasa orang Papua dari Sorong sampai Merauke yang hutan dan lautnya harus di jaga dan dihargai,”ujarnya.
Sementara Ketua Dewan Adat Suku (DAS) Byak, Apolos Sroyer mengatakan, pihaknya juga turut serta dalam seruan moral tersebut. Bahwa pada prinsipnya Dewan Adat suku Byak sangat menolak pembangunan batalyon maupun bandara antariksa di Pulau Biak.
“Kami menolak segala bentuk kebijakan yang mengorbankan kami masyarakat adat. Kami punya tanah tapi digusur, kami punya tempat tapi tidak menganggap kami. Jadi kami masyarakat terus berjuang untuk pertahankan Tanah dan Pulau kami,”katanya.
Ia menjelaskan, aksi seruan tersebut semua disampaikan kepada Pimpinan DPRK dan mereka menerima aspirasinya. Katanya, DPR juga meminta kepada pihak Dewan Adat Suku Byak melakukan peradilan adat yang nantinya keputusannya di sampaikan lagi ke DPR untuk ditindaklanjuti bersama.
“Dalam waktu dekat kami akan lakukan peradilan adat. DPR dorong tunggu kita lakukan peradilan adat. Nanti dari hasil keputusan di sampaikan supaya DPR bentuk pansus untuk kawal aspirasinya penolakan ini,”pungkasnya. [rilis/GRW]













