• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Gunakan Bahan Peledak, TNI AL Tangkap Dua Kapal Motor Illegal Fishing Di Wilayah Perairan Nias

Gunakan Bahan Peledak, TNI AL Tangkap Dua Kapal Motor Illegal Fishing Di Wilayah Perairan Nias

Mei 21, 2025
Abrasi Hancurkan Rumah Warga, Perempuan Sungai Lemau datangi Dinas PUPR Kabupaten Bengkulu Tengah

Abrasi Hancurkan Rumah Warga, Perempuan Sungai Lemau datangi Dinas PUPR Kabupaten Bengkulu Tengah

April 22, 2026
Komnas HAM RI Didesak Selidiki Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Puncak Papua

Komnas HAM RI Didesak Selidiki Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Puncak Papua

April 22, 2026
ADVERTISEMENT
Wawali Harris Bobihoe : Tokoh Lintas Agama Duduk Bersama Akan Tumbuh Tekad Kuat Jaga Kerukunan

Wawali Harris Bobihoe : Tokoh Lintas Agama Duduk Bersama Akan Tumbuh Tekad Kuat Jaga Kerukunan

April 22, 2026
Walikota Bekasi Tandatangani Perjanjian PSEL, Ground Breaking Segera Dimulai

Walikota Bekasi Tandatangani Perjanjian PSEL, Ground Breaking Segera Dimulai

April 22, 2026
Wali Kota Bekasi Hadiri Launching Program MBG Muhammadiyah, Dukung Generasi Menjadi Sehat Dan Kuat

Wali Kota Bekasi Hadiri Launching Program MBG Muhammadiyah, Dukung Generasi Menjadi Sehat Dan Kuat

April 22, 2026
KPK dan Ombudsman Kepri Didorong Audit Total Tender KSP Batam, Dugaan Maladministrasi dan Konflik Kepentingan Mencuat

KPK dan Ombudsman Kepri Didorong Audit Total Tender KSP Batam, Dugaan Maladministrasi dan Konflik Kepentingan Mencuat

April 22, 2026
Papua Krisis Kemanusiaan, Dewan Gereja : Penting Mencari Solusi Damai 

Papua Krisis Kemanusiaan, Dewan Gereja : Penting Mencari Solusi Damai 

April 22, 2026
1.054 PPPK Paruh Waktu Formasi 2025 di Bintuni Papua Barat Terima SK

1.054 PPPK Paruh Waktu Formasi 2025 di Bintuni Papua Barat Terima SK

April 22, 2026
Rapat bersama KONI Pusat, DPD RI Soroti Kesejahteraan Atlet di Daerah

Rapat bersama KONI Pusat, DPD RI Soroti Kesejahteraan Atlet di Daerah

April 22, 2026
Papua Barat Kehilangan 100 Triliun, Pemerintah Didesak Respon Data APRI

Papua Barat Kehilangan 100 Triliun, Pemerintah Didesak Respon Data APRI

April 22, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, April 23, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Gunakan Bahan Peledak, TNI AL Tangkap Dua Kapal Motor Illegal Fishing Di Wilayah Perairan Nias

[TNI AL]

Mei 21, 2025
in News, TNI AL
0
0
SHARES
15
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Dalam rangka menegakkan hukum laut dan menciptakan keamanan maritim yang kondusif, TNI AL dalam hal ini Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Nias berhasil menangkap kapal motor yang melakukan Ilegal Fishing yaitu KM. Yanti 08 dan KM. Cahaya Mulia Bahari yang melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak / bom di perairan Pulau Sambulaling dan Pulau Ular Pini pada Kamis (15/5) dan Jumat (16/5) lalu.

Berdasarkan keterangan dari Komandan Lanal Nias Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah, S. E., M. Tr. Hanla, M. M., CHRMP. pada konferensi pers yang diselenggarakan di Markas Komando (Mako) Lanal Nias, Selasa (20/5), kronologi awal kejadian bermula dari informasi bahwa terdapat kapal motor yang menggunakan bom sebagai alat untuk menangkap ikan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Lanal Nias langsung menerjunkan tim untuk memeriksa kapal-kapal yang melanggar UU Perikanan No 31 Tahun 2004 tersebut. Kedua kapal kemudian berhasil ditangkap pada waktu yang berbeda.

Adapun barang bukti yang diamankan pada penangkapan pertama, pada Kamis (15/5) berupa 1 unit kapal KM. Yanti 08 GT 16 beserta 9 orang ABK yang sudah melakukan pengeboman ikan sekitar 10 kali di wilayah perairan Pulau Pini, bahan peledak bom ikan yang sudah siap digunakan sejumlah 12 botol bir besar, 2 botol Aqua besar, 3 botol Aqua kecil dan 2 botol pencuci piring, bahan yang masih proses perakitan sekitar 50 botol, 1 buah kompresor, 3 selang panjang 100 meter, dan 3 buah dakor (morpis), 4 buah kacamata selam, serta ikan hasil bom seberat kurang lebih 1 ton.

Pada penangkapan kedua, Jumat (16/5), Lanal Nias berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit kapal KM. Cahaya Mulia Bahari GT 16 beserta 8 orang ABK yang sudah melakukan pengeboman ikan sebanyak 3 kali di perairan Siberut, bahan peledak bom ikan yang sudah siap digunakan sejumlah 17 botol bir besar, 2 botol Aqua besar dan 6 botol Aqua kecil, bubuk potasium yang diduga dalam proses perakitan sejumlah kurang lebih 30 botol besar, 1 buah kompresor, 3 selang panjang 100 meter, 4 buah dakor (morpis), 5 buah kacamata selam, serta ikan hasil bom seberat kurang lebih 1 ton.

Kedua kapal beserta seluruh ABK tersebut terancam melanggar Pasal 84 Undang-Undang Perikanan No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun penjara dengan denda sebesar 1,2 miliar Rupiah.

Komandan Lanal Nias juga menegaskan bahwa TNI AL berkomitmen memperketat keamanan maritim sebagai bentuk pencegahan tindak pidana illegal, salah satunya yaitu Ilegal Fishing.

Penangkapan KM. Yanti 08 GT 16 dan KM. Cahaya Mulia Bahari GT 16 ini menjadi bukti nyata implementasi Program Prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali dalam mencegah berbagai kejahatan di wilayah Perairan Indonesia.(Rils/Bernard)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Illegal fishingKasalLaksamana TNI Dr. Muhammad AliTNI AL
ShareTweetSend

Related Posts

Kasal Resmikan Bus Listrik Perdana di Mabesal, Bukti Nyata Komitmen TNI AL Menuju Zero Emission 2060

Kasal Resmikan Bus Listrik Perdana di Mabesal, Bukti Nyata Komitmen TNI AL Menuju Zero Emission 2060

April 17, 2026
Aksi Sigap TNI AL Bersama Tim Sar Gabungan Selamatkan Nelayan di Perairan Nusa Lembongan

Aksi Sigap TNI AL Bersama Tim Sar Gabungan Selamatkan Nelayan di Perairan Nusa Lembongan

April 15, 2026
Dukung Pendidikan Generasi Penerus Bangsa, TNI AL Kembali Buka Kembali SD Marfenfen di Kepulauan Aru Selatan

Dukung Pendidikan Generasi Penerus Bangsa, TNI AL Kembali Buka Kembali SD Marfenfen di Kepulauan Aru Selatan

April 14, 2026

Uji Kesiapsiagaan Satuan Tempur, Kepala Staf TNI AL Sidak Markas Marinir

April 13, 2026

Aksi Cepat Tanggap TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ballpress di Tarakan

April 13, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?