• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Gunakan Bahan Peledak, TNI AL Tangkap Dua Kapal Motor Illegal Fishing Di Wilayah Perairan Nias

Gunakan Bahan Peledak, TNI AL Tangkap Dua Kapal Motor Illegal Fishing Di Wilayah Perairan Nias

Mei 21, 2025
Warga Sipil Terus Menanggung Akibat dari Konflik di Papua Barat

Warga Sipil Terus Menanggung Akibat dari Konflik di Papua Barat

September 25, 2026
Wawali Harris Bobihoe Borong Produk UMKM Hasil Tangan Terampil Emak- Emak

Wawali Harris Bobihoe Borong Produk UMKM Hasil Tangan Terampil Emak- Emak

September 25, 2026
ADVERTISEMENT
Dukung Natal Lintas Profesi 2026, Pemkot Bekasi Siapkan Gedung Kapasitas hingga 5.000 Orang

Dukung Natal Lintas Profesi 2026, Pemkot Bekasi Siapkan Gedung Kapasitas hingga 5.000 Orang

September 25, 2026
FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK, Polri Siagakan 3.852 Personel untuk Pengamanan

FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK, Polri Siagakan 3.852 Personel untuk Pengamanan

September 25, 2026
Menkomdigi Dorong Investasi Microsoft Perkuat Kapasitas Teknologi Nasional

Menkomdigi Dorong Investasi Microsoft Perkuat Kapasitas Teknologi Nasional

September 25, 2026
Berapa hari lagi Kodam Baru di Papua Tengah Segera Diresmikan

Berapa hari lagi Kodam Baru di Papua Tengah Segera Diresmikan

September 25, 2026
TNI AL Temukan 14 Korban KM Virgo Transport 8 di Hari Ke-12

TNI AL Temukan 14 Korban KM Virgo Transport 8 di Hari Ke-12

September 25, 2026
Jaga Demokrasi, Layani Aspirasi dan Lindungi Aktivitas Masyarakat

Jaga Demokrasi, Layani Aspirasi dan Lindungi Aktivitas Masyarakat

September 25, 2026
Jaga Stabilitas Kawasan, Ketua MPR RI Bertemu Ketua CPPCC di Beijing

Jaga Stabilitas Kawasan, Ketua MPR RI Bertemu Ketua CPPCC di Beijing

September 25, 2026
Presiden Prabowo Terbit Perpres, Ditjen Pesantren Resmi Dibentuk

Presiden Prabowo Terbit Perpres, Ditjen Pesantren Resmi Dibentuk

September 25, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, September 25, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Gunakan Bahan Peledak, TNI AL Tangkap Dua Kapal Motor Illegal Fishing Di Wilayah Perairan Nias

[TNI AL]

Mei 21, 2025
in News, TNI AL
0
0
SHARES
20
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Dalam rangka menegakkan hukum laut dan menciptakan keamanan maritim yang kondusif, TNI AL dalam hal ini Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Nias berhasil menangkap kapal motor yang melakukan Ilegal Fishing yaitu KM. Yanti 08 dan KM. Cahaya Mulia Bahari yang melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak / bom di perairan Pulau Sambulaling dan Pulau Ular Pini pada Kamis (15/5) dan Jumat (16/5) lalu.

Berdasarkan keterangan dari Komandan Lanal Nias Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah, S. E., M. Tr. Hanla, M. M., CHRMP. pada konferensi pers yang diselenggarakan di Markas Komando (Mako) Lanal Nias, Selasa (20/5), kronologi awal kejadian bermula dari informasi bahwa terdapat kapal motor yang menggunakan bom sebagai alat untuk menangkap ikan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Lanal Nias langsung menerjunkan tim untuk memeriksa kapal-kapal yang melanggar UU Perikanan No 31 Tahun 2004 tersebut. Kedua kapal kemudian berhasil ditangkap pada waktu yang berbeda.

Adapun barang bukti yang diamankan pada penangkapan pertama, pada Kamis (15/5) berupa 1 unit kapal KM. Yanti 08 GT 16 beserta 9 orang ABK yang sudah melakukan pengeboman ikan sekitar 10 kali di wilayah perairan Pulau Pini, bahan peledak bom ikan yang sudah siap digunakan sejumlah 12 botol bir besar, 2 botol Aqua besar, 3 botol Aqua kecil dan 2 botol pencuci piring, bahan yang masih proses perakitan sekitar 50 botol, 1 buah kompresor, 3 selang panjang 100 meter, dan 3 buah dakor (morpis), 4 buah kacamata selam, serta ikan hasil bom seberat kurang lebih 1 ton.

Pada penangkapan kedua, Jumat (16/5), Lanal Nias berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit kapal KM. Cahaya Mulia Bahari GT 16 beserta 8 orang ABK yang sudah melakukan pengeboman ikan sebanyak 3 kali di perairan Siberut, bahan peledak bom ikan yang sudah siap digunakan sejumlah 17 botol bir besar, 2 botol Aqua besar dan 6 botol Aqua kecil, bubuk potasium yang diduga dalam proses perakitan sejumlah kurang lebih 30 botol besar, 1 buah kompresor, 3 selang panjang 100 meter, 4 buah dakor (morpis), 5 buah kacamata selam, serta ikan hasil bom seberat kurang lebih 1 ton.

Kedua kapal beserta seluruh ABK tersebut terancam melanggar Pasal 84 Undang-Undang Perikanan No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun penjara dengan denda sebesar 1,2 miliar Rupiah.

Komandan Lanal Nias juga menegaskan bahwa TNI AL berkomitmen memperketat keamanan maritim sebagai bentuk pencegahan tindak pidana illegal, salah satunya yaitu Ilegal Fishing.

Penangkapan KM. Yanti 08 GT 16 dan KM. Cahaya Mulia Bahari GT 16 ini menjadi bukti nyata implementasi Program Prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali dalam mencegah berbagai kejahatan di wilayah Perairan Indonesia.(Rils/Bernard)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Illegal fishingKasalLaksamana TNI Dr. Muhammad AliTNI AL
ShareTweetSend

Related Posts

TNI AL Temukan 14 Korban KM Virgo Transport 8 di Hari Ke-12

TNI AL Temukan 14 Korban KM Virgo Transport 8 di Hari Ke-12

September 25, 2026
Peresmian KRI Sriwijaya 100, Resmi Perkuat Armada TNI AL

Peresmian KRI Sriwijaya 100, Resmi Perkuat Armada TNI AL

September 24, 2026
TNI AL Evakuasi 15 Jenazah Korban KM Virgo Transport 8

TNI AL Evakuasi 15 Jenazah Korban KM Virgo Transport 8

September 25, 2026

TNI AL Berhasil Gagakan Penyelundupan 3 Ton Sianida Asal Filipina di Perairan Gorontalo

September 22, 2026

TNI AL Ungkap Dugaan Pengangkutan BBM Ilegal di Semarang

September 22, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?