• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Hak Masyarakat Adat Diabaikan, YLBH Sisar Matiti Ambil Langkah Hukum

Hak Masyarakat Adat Diabaikan, YLBH Sisar Matiti Ambil Langkah Hukum

Agustus 24, 2024
Konsensus Pernyataan anti-rudal Tiongkok Forum Kepulauan Pasifik Gagal

Konsensus Pernyataan anti-rudal Tiongkok Forum Kepulauan Pasifik Gagal

Agustus 9, 2026
Dokumenter Film Pesta Babi Raih Dua Award, Victor Mambor : Orang Papua Masih Terdiskriminasi

Dokumenter Film Pesta Babi Raih Dua Award, Victor Mambor : Orang Papua Masih Terdiskriminasi

Agustus 9, 2026
ADVERTISEMENT
Sebelum Penembakan, Kabid Humas Polda : Wamenpar RI Tinggalkan Jayawijaya

Sebelum Penembakan, Kabid Humas Polda : Wamenpar RI Tinggalkan Jayawijaya

Agustus 9, 2026
‎REL-MBG Perkuat Komitmen Pelaksanaan Program MBG dengan 6 Pilar Kerja

‎REL-MBG Perkuat Komitmen Pelaksanaan Program MBG dengan 6 Pilar Kerja

Agustus 9, 2026
Presiden Prabowo Tinjau Teknologi BRIN, Dari Air Darurat hingga Satelit

Presiden Prabowo Tinjau Teknologi BRIN, Dari Air Darurat hingga Satelit

Agustus 9, 2026
Tembakan OTK di Lokasi Festival Lembah Baliem, Dua Warga Terluka

Tembakan OTK di Lokasi Festival Lembah Baliem, Dua Warga Terluka

Agustus 9, 2026
Miliki Keunikan, Bupati Hermus Indou : Kopi Arfak Harus Dikembangkan

Miliki Keunikan, Bupati Hermus Indou : Kopi Arfak Harus Dikembangkan

Agustus 9, 2026
Puluhan Lembaga Bersatu Hadapi Krisis Jurnalisme, Koalisi Media Dibentuk

Puluhan Lembaga Bersatu Hadapi Krisis Jurnalisme, Koalisi Media Dibentuk

Agustus 8, 2026
Peredaran Narkotika Senilai Rp3,2 Miliar Berhasil Digagalkan TNI AL dan Stakeholder Terkait di Bandara Internasional Juanda

Peredaran Narkotika Senilai Rp3,2 Miliar Berhasil Digagalkan TNI AL dan Stakeholder Terkait di Bandara Internasional Juanda

Agustus 8, 2026
Jelang HUT Ke-40 PPAL,  Ketum PPAL Pimpin Ziarah dan Silaturahmi Purnawirawan di TMPNU Kalibata

Jelang HUT Ke-40 PPAL, Ketum PPAL Pimpin Ziarah dan Silaturahmi Purnawirawan di TMPNU Kalibata

Agustus 8, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Agustus 9, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Hak Masyarakat Adat Diabaikan, YLBH Sisar Matiti Ambil Langkah Hukum

[Daerah - Menuju Papua Bangkit dan Berkat Bagi Bangsa]

Agustus 24, 2024
in Daerah, Hukum, News, Politik
0
0
SHARES
201
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

JAYAPURA, SATUKANINDONESIA.Com – Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Domberay, melakukan penandatanganan serta menyerahkan Surat Kuasa Khusus dari Ketua Dewan Adat Papua (DAP) kepada Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sisar Matiti.

Wakil Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Doberai, Ronald Kondjol mengatakan, wilayah Doberai meliputi dua wilayah Administrasi Pemerintahan yakni Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya.

“Kami harap Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya bisa melihat apa yang menjadi hak dari masyarakat Adat, jangan masyarakat hanya dijadikan sebagai objek. Tetapi ada asas manfaat, yang diperoleh masyarakat adat melalui hutan adat mereka,”harap Kondjol.

Direktur YLBH Sisar Matiti, Yohanis Akwan,SH., melalui Wakil Direktur YLBH, Zainuddin Patta,SH., mengatakan melalui Mandat tersebut, YLBH Sisar Matiti akan mengambil langkah-langkah hukum berkaitan dengan Surat Edaran Nomor SE.1 TAHUN 2024 tentang Penyaluran dan Pemanfaatan dana RBP REDD+ for Result periode 2014-2016 Green climate fund Ouput 2 yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Kami menilai selama ini program kerjasama Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation tidak memberikan rasa keadilan bagi masyarakat adat sebagai kepemilikan aset dari luasan hutan di Tanah Papua yang telah memberi kontribusi terhadap pengurangan emisi Gas rumah Kaca (GRK),”katanya.

Sebab, lanjut dia, masyarakat yang selama ini menjaga hutan tidak mendapatkan asas manfaat dari sekema pembagian pemanfaatan dana tersebut, masyarakat hanya dijadikan objek.

“Ini yang tidak boleh sebab dimana rasa keadilannya,”kata Zain

Zainuddin menerangkan, sejauh ini pengelolaan dana RPB (REDD+) oleh kementerian terkait, Pemerintah daerah tidak pernah menyampaikan secara terbuka kepada masyarakat adat, padahal masyarakat adat-lah yang memiliki peran penting dalam menjaga, mengelola serta melestarikan hutan.

Atas dasar itu, sebagai Kuasa Hukum masyarakat adat, YLBH akan mengambil langkah- langgkah hukum yang baik dan berguna bagi masyarakat adat.

“Kami (YLBH) akan mengeluarkan surat teguran hukum kepada Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, termasuk kami juga akan menyurati negara-negara pendonor yang menikmati karbon yang dihasilkan dari hutan Indonesia khususnya tanah Papua;”tegasnya.

Melalui pernyataan ini, secara terbuka kami sampaikan kepada Pemerintah Daerah Papua Barat, Pemerintah Daerah Papua Barat Daya agar mekanisme distribusi dana tersebut dilakukan secara adil dan transparan langsung kepada masyarakat adat.

“Sekali lagi kami tegaskan, bahwa masyarakat adat seharusnya menjadi penerima manfaat utama dari dana tersebut, bukan hanya pemerintah atau lembaga non-pemerintah,”tukasnya. [GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: DAPDewan Adat PapuaDirektur YLBHRonald KondjolSisar MatitiWakil KetuaWilayah III DomberayYohanis Akwan
ShareTweetSend

Related Posts

YLBH Sisar Matiti Menegaskan Desentralisasi Otsus Dalam Pembangunan Papua

YLBH Sisar Matiti Menegaskan Desentralisasi Otsus Dalam Pembangunan Papua

Desember 16, 2025
Bahas Isu HAM, Anggota Komite I DPD RI Kunker ke YLBH Sisar Matiti

Bahas Isu HAM, Anggota Komite I DPD RI Kunker ke YLBH Sisar Matiti

April 2, 2025
Soal Program Transmigrasi ke Papua, Presiden Prabowo Dikritik Anggota DPD RI

Soal Program Transmigrasi ke Papua, Presiden Prabowo Dikritik Anggota DPD RI

November 6, 2024

Bangkitkan Kesadaran, DAP Serukan Masyarakat Adat Tidak Menjual Tanah

Agustus 12, 2024

HUT ke-79 RI, DAP Wilayah III Doberai Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

Agustus 11, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?