
SORONG, satukanindonesia.com – Ketidaksepakatan dari beberapa negara Kepulauan Pasifik, yang bersekutu dengan Tiongkok telah mencegah negara-negara regional dalam Forum Kepulauan Pasifik (PIF) mengeluarkan pernyataan bersama menentang uji coba rudal di Pasifik.
Dalam pertemuan mereka di Suva pada Jumat 7 Agustus 2026, para menteri luar negeri PIF gagal menyepakati pernyataan bersama menentang China setelah negara itu menembakkan rudal berkemampuan nuklir ke perairan Pasifik bulan lalu, meskipun sebagian besar Negara sangat prihatin dengan tindakan Beijing, sebagaimana dilansir dari laman RNZ Pasifik, Minggu (09/08/2026).
Diyakini bahwa mayoritas Negara yang hadir dalam pertemuan tersebut menginginkan pernyataan regional bersama yang jelas untuk mengutuk uji coba rudal semacam itu di kawasan Pasifik, yang bebas nuklir.
Namun, proses pengambilan keputusan konsensus yang biasa dilakukan Forum Pasifik tidak dapat dipenuhi karena Kiribati dan Nauru menentang pernyataan keras yang mengutuk uji coba tersebut.
Menteri Luar Negeri Selandia Baru, Winston Peters mengatakan, beberapa negara Pasifik menggunakan sistem konsensus karena mereka lebih memperhatikan keinginan mitra eksternal daripada keinginan anggota Forum Kepulauan Pasifik, sesuatu yang ia gambarkan sebagai pandangan yang tidak biasa.
“Mereka sebenarnya tidak mengemukakan alasan apa pun, selain ketidaksepakatan mereka, dan tidak ingin kami membuat pernyataan yang jelas seperti kami menentang penembakan rudal ke Pasifik,”katanya.
“Itulah yang seharusnya tertulis dalam pernyataan tersebut, dan kami masih menunggu penjelasannya,”tambahnya.
Beberapa pemerintah telah menunjukkan bahwa China bukanlah satu-satunya Negara yang menguji coba rudal berkemampuan nuklir di Pasifik. AS secara rutin melakukan uji coba, di Kepulauan Marshall.
Peters mengatakan, pengujian di Kepulauan Marshall dilakukan dengan persetujuan Negara tersebut.
Pertemuan Menteri Luar Negeri PIF diadakan untuk menetapkan agenda Pertemuan Pemimpin tahunan, di Palau akhir bulan ini.
Usulan Kepulauan Solomon untuk perjanjian keamanan regional menjadi salah satu poin diskusi, meskipun jelas bahwa konsultasi lebih lanjut diperlukan mengenai masalah ini.
Sekretaris tetap Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Luar Negeri Kepulauan Solomon, George Hoa’au, mengatakan kepada RNZ Pacific bahwa sudah ada berbagai mekanisme keamanan regional di dalam Forum tersebut.
“Yang masih kurang adalah adanya atap jerami yang sama di atasnya. Dan usulan perjanjian keamanan tunggal oleh Kepulauan Solomon ini bertujuan untuk menyediakan perlindungan di atas nota kesepahaman regional yang sudah ada dan bersifat tidak mengikat,”pungkasnya. [GRW]











