Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan data Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) masih berubah-ubah. Padahal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan hasil rekapitulasi pemilu pada tingkat nasional.
“Saya mengecek, tadi malam (Rabu 20 Maret 2024) saya tunggu langsung dari jam 23.00, sampai tadi siang (Kamis, 21 Maret 2024), sekitar jam 12.30 itu setidaknya masih ada perubahan di lebih dari 753 kali padahal rekapitulasi dinyatakan sudah selesai,” sambungnya.
Maka itu, Hasto memastikan bahwa Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud bakal mengajukan gugatan terkait hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Partai politik pengusung pun, kata dia, juga mendukung langkah hukum tersebut.
“Maka terhadap hasil yang diumumkan KPU tadi malam, sikap dari partai politik pengusung Pak Ganjar-Mahfud menegaskan bahwa proses pemilu belum selesai. Karena Ganjar-Mahfud akan menggunakan hak konstitusionalnya untuk melakukan gugatan melalui Mahkamah Konstitusi dan dalil yang kami sampaikan sangat jelas,” tuturnya. (***)













