
JAKARTA, satukanindonesia.com – Mencegah kerusakan bentang alam, bentang laut, budaya serta harkat dan martabat. Masyarakat adat menuntut, pemerintah menghentikan penambangan Nikel, di Pulau Gag, kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.
Hal ini ditegaskan dalam jumpa akbar atau Heyul Pelei Koranu Fyak di kampung Arborek, distrik Meon Mansar, Raja Ampat, Papua Barat Daya, pada tanggal 22 Agustus 2026.
Dalam jumpa Akbar yang diikuti 20 sub suku masyarakat Adat Raja Ampat, dan perwakilan masyarakat Adat dari luar negeri yang datang dari Amazon, Kamerun, dan Malaysia itu disepakati ‘Resolusi Arborek’ yang menolak aktivitas tambang di Raja Ampat.
Jumpa akbar yang berlangsung di kampung Arborek pada tanggal 20-23 Agustus 2026 tersebut diselenggarakan oleh Forum Gelar Senat Masyarakat adat Raja Ampat berkolaborasi dengan institut Yayasan Unggul Sinergi Byak Abdi (USBA) dan Greenpeace Indonesia.
“Kami menolak tanpa kompromi setiap bentuk eksploitasi dan kegiatan yang merusak bentang alam, bentang laut, budaya serta harkat martabat masyarakat Raja Ampat,”demikian bunyi tuntutan Resolusi Arborek yang Ludia Mentasan di Kampung Arborek, Sabtu (22/08/2026) malam.
Resolusi Arborek itu merupakan hasil pembahasan oleh 20 sub suku Raja Ampat yang hadir. Mereka terdiri dari Sub Suku Ambel, Langanyan, Wawiyai, Kawe, Batta, Tepin, Fiawat atau Geyat, Parajau, Butli, Moi Hena, Saworof, Howoloh, Kahmuna, Matlow, Matbat. Selain itu ada suku Wardo, USBA, Umkai, Betew dan Kafdarun. Sejumlah 20 sub suku itu tersebar mendiami di Teluk Mayalibit, Pulau Waigeo, Pulau Salawati, Pulau Batanta dan Pulau Misool.
Mentasan menyatakan, masyarakat adat Raja Ampat berdiri membawa duka tentang apa yang sudah dan terancam akan hilang di Raja Ampat.
Masyarakat Raja Ampat menegaskan, masa depan laut, pulau dan generasi mendatang sepenuhnya ada di tangan masyarakat adat Raja Ampat sendiri.
“Di Arborek, kami berkumpul dalam sebuah pertemuan yang kami sebut Heyul Pelei Koranu Fyak, yang lahir dari bahasa dan jiwa masyarakat adat Raja Ampat. Pertemuan ini untuk saling menguatkan, mempererat persaudaraan, dan merawat bersama warisan moyang yang menjaga Raja Ampat hingga saat ini. Di sini kami berbagi cerita dan berbagi rasa. Cerita masa lalu, kisah masa kini dan bayangan masa depan. Rasa kehilangan, harapan, dan solidaritas,”tegas Mentasan.
Menurutnya, masyarakat meyakini bahwa takdir dan kehidupan masyarakat adat Raja Ampat tidak ditentukan oleh usaha mengeruk apa yang di dalam bumi Raja Ampat. Apalagi terbuai janji-janji manis yang merenggut pulau dan laut leluhur kami.
Ia menyatakan, masyarakat adat Raja Ampat mendesak Presiden Prabowo dan jajarannya untuk menghentikan secara serta merta penghancuran Raja Ampat oleh pertambangan nikel yang sedang berlangsung di Pulau Gag.
Masyarakat adat menuntut, perlindungan menyeluruh dan permanen terhadap alam dan masyarakat adat Raja Ampat.
Menurutnya, masyarakat adat mempercepat upaya-upaya persatuan untuk melawan penghancuran alam dan budaya Raja Ampat. Perlawanan masyarakat adat Raja Ampat itu dilakukan dengan cara membangun wadah persatuan antar suku dan sub suku, rumah pemuda adat, rumah perempuan adat, dan lain-lain.
Masyarakat adat Raja Ampat juga mempercepat upaya-upaya persaudaraan untuk merawat ruang hidup bersama di Raja Ampat. Mempercepat pengakuan pemetaan wilayah adat, pemetaan hubungan kekerabatan antar keluarga. Serta pengakuan kedaulatan masyarakat adat untuk merawat alam dan kebudayaan oleh negara melalui peraturan dan kebijakan formal.
Selain itu, masyarakat adat Raja Ampat juga akan memperkuat aliran pengetahuan lintas generasi, lintas suku, dan lintas pulau.
Termasuk dengan berbagai ruang belajar, mengembangkan sekolah adat, dan menggiatkan penimbaan dan pengembangan pengetahuan yang dapat diimplementasikan ke dalam kurikulum pendidikan. Serta mempertebal solidaritas gerakan dengan terlibat aktif dalam ruang-ruang belajar dan aksi di tingkat regional, nasional, internasional.
“Kami memberikan pula mandat dan dukungan kepada kepada pemuda dan perempuan adat untuk memimpin pelaksanaan agenda prioritas di atas dan menyelenggarakan Heyul Pelei Koranu Fyak pada tahun 2027,”ujar Mentasan.
Usai pembacaan Resolusi Arborek, Kepala Kampanye Hutan Global Greenpeace Indonesia, Kiki Taufik mengatakan, pihaknya mendukung penuh resolusi hasil jumpa akbar masyarakat adat Raja Ampat itu. Kiki berharap Resolusi Arborek tidak dipandang sekadar sebagai dokumen, melainkan seruan moral dan politik bahwa kepada dunia.
Menurut Kiki, perlindungan hutan, laut, pulau-pulau kecil, dan keanekaragaman hayati dan iklim tidak akan pernah berhasil tanpa pengakuan dan perlindungan penuh terhadap hak-hak masyarakat adat.
“Kami mendukung secara permanen Raja Ampat sebagai satu-satu surga terakhir di dunia. Kami terus berdiri memperkuat suara dan kepemimpinan masyarakat adat tanpa mengambil alih ruang hidup mereka. Serta mendorong perubahan di tingkat lokal, nasional dan internasional/globa,”kata Kiki.
Kiki mengatakan, Greenpeace menyampaikan rasa hormat yang setinggi-tingginya kepada masyarakat adat Raja Ampat, dan mendukung wilayah konservasi adat di Raja Ampat.
Ia menyebut, langkah masyarakat adat di Raja Ampat bisa menjadi contoh bagaimana masyarakat adat bukan hanya sebagai objek, namun pemimpin dalam menjaga hutan, laut, kekayaan alam di Raja Ampat.
“Kami sepenuhnya mendukung masyarakat adat. Greenpeace hadir di 55 negara di dunia berdiri bersama masyarakat adat. Masyarakat adat bukan hanya sebagai objek pembangunan,”ujarnya.
Kiki mengatakan masyarakat adat adalah pemegang hak, pemegang wilayah, kehidupan, pemilik pengetahun lintas generasi. Masyarakat adat juga harus ditempatkan sebagai pemimpin dalam menghadapi krisis iklim, dan kehilangan keanekaragaman hayati.
“Untuk itu kami menyatakan bahwa Greenpeace mendukung masyarakat adat untuk pengakuan wilayah adat, penghormatan terhadap persetujuan atas dasar informasi di awal tanpa paksaan, perlindungan, akses terhadap pendanaan, kepemimpinan perempuan dan pemuda adat. Serta pertanggungjawaban negara dan koperasi atas perampasan hak dan kerusakan ekologis,”katanya.
Koordinator Kampanye Hutan Hujan Tropis Greenpeace International, Sini Erajaa mengatakan, persoalan pertambangan nikel di Raja Ampat menjadi prioritas Greenpeace International. Sini mengatakan persoalan pertambangan nikel di Raja Ampat akan menjadi fight atau pertarungan panggung global terkait transisi energi.
“Apakah energi transisi energi benar-benar transisi, atau hanya pengulangan praktik yang sudah ada dari zaman kolonialisme. Apakah nikel yang ditarik dari tanah itu akan memberikan manfaat kepada masyarakat lokal, atau memungkinkan orang-orang mampu memberi beli barang-barang yang ditawar oleh nikel tersebut. Apakah transisi energi benar-benar nyata, di mana ekstraktif dilakukan secara humanis, dan mengurangi aspek konsumtif,”ujarnya.
Sini mengatakan, hasil komitmen masyarakat adat Raja Ampat nanti akan di bawa ke pertemuan Conference of the Parties to the Convention on Biological Diversity (CBD COP) di Armenia pada 2026. Di CBD COP Armenia akan membahas dan merangkum kisah-kisah seperti di Raja Ampat, dari berbagai macam dunia.
“Di mana suku-suku dari masyarakat adat dunia berbicara tentang perjuangan mereka. Dalam hal ini menekan kemampuan, dan pengetahuan lokal mereka supaya kegiatan ekonomi tetap berjalan dan perlindungan dengan cara-cara tradisional melindungi alam mereka,”ujarnya.
Masyarakat adat Amazon, Panh O Kayapo mengajak masyarakat adat, terutama perempuan, untuk terus melawan dan berjuang mempertahankan tanah adat. Panh menceritakan harus berhadapan dengan pertambanan emas ilegal yang masuk di wilayah komunitas adatnya di Kayapo di Amazon, Brasil.
“Saya mengajak perempuan, dan ibu-ibu jangan lelah berjuang. Saya bercerita bagaimana tanah adat saya di Kayapo, di mana terdapat penambangan emas ilegal, di mana saya sendiri yang melawan orang-orang melakukan aktivitas ekstraktif di wilayah kami tersebut. Saya berusaha melawan, agar mereka tidak mengambil hak di tanah kami sendiri,” kata Panh.
Panh mengatakan, masyarakat adat merupakan aktor utama dalam konservasi lingkungan. Panh mengatakan masyarakat adat, terutama perempuan, tidak boleh membiarkan perusahaan merusak hutan, laut, atau tanah masyarakat adat.
“Sekali lagi saya sampaikan kita tidak boleh diam saja kita harus melawan. Saya hadir di sini memberikan dukungan agar kita bersama-sama menjaga konservasi wilayah adat kita. Kaum perempuan adalah penjaga sebenarnya. Kita tidak hanya menjaga anak-anak kita, tetapi kita juga menjaga keanekaragaman hayati. Perempuan membantu suaminya, suami membantu istrinya, itu yang kita perjuangkan,”pungkas Panh. [***/GRW]













