• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Imigrasi Singaraja Deportasi WNA asal Jerman Karena Langgar Izin Tinggal

Imigrasi Singaraja Deportasi WNA asal Jerman Karena Langgar Izin Tinggal

Juli 3, 2025
Wali Kota Bekasi Apresiasi Penampilan Wayang Ajen, Turut Meriahkan Malam Pembuka PNBK Jilid III di Plaza Patriot

Wali Kota Bekasi Apresiasi Penampilan Wayang Ajen, Turut Meriahkan Malam Pembuka PNBK Jilid III di Plaza Patriot

Agustus 31, 2026
TNI AL Terus Dukung Distribusi Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Gempa NTT

TNI AL Terus Dukung Distribusi Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Gempa NTT

Agustus 31, 2026
ADVERTISEMENT
Abdul Harris Bobihoe Hadiri Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 di Bali*

Abdul Harris Bobihoe Hadiri Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 di Bali*

Agustus 31, 2026
China Dituding Berupaya Melemahkan Palau Menjelang KTT PIF ke-55

China Dituding Berupaya Melemahkan Palau Menjelang KTT PIF ke-55

Agustus 31, 2026
TNI AL dan Republik Of Korea Navy Gelar Latma Divex 2026, Perkuat Kemampuan Operasi Bawah Air

TNI AL dan Republik Of Korea Navy Gelar Latma Divex 2026, Perkuat Kemampuan Operasi Bawah Air

Agustus 31, 2026
Pemerintah Gagal, Senator Papua Barat Dukung Revisi Menyeluruh UU Kehutanan

Pemerintah Gagal, Senator Papua Barat Dukung Revisi Menyeluruh UU Kehutanan

Agustus 31, 2026
Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Lingkungan Polda Kepri Berganti, Bagian dari Penyegaran Organisasi ‎

Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Lingkungan Polda Kepri Berganti, Bagian dari Penyegaran Organisasi ‎

Agustus 31, 2026
Presiden Prabowo Hadiri Penutupan Muktamar Ke-35 NU di Jombang

Presiden Prabowo Hadiri Penutupan Muktamar Ke-35 NU di Jombang

Agustus 31, 2026
MK Kabulkan Sebagian Uji Materi UU Paten untuk Memperkuat Akses Obat Terjangkau

MK Kabulkan Sebagian Uji Materi UU Paten untuk Memperkuat Akses Obat Terjangkau

Agustus 31, 2026
Menpora Kobarkan Semangat 432 Atlet Indonesia Jelang Asian Games 2026

Menpora Kobarkan Semangat 432 Atlet Indonesia Jelang Asian Games 2026

Agustus 31, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Agustus 31, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Imigrasi Singaraja Deportasi WNA asal Jerman Karena Langgar Izin Tinggal

[Hukum]

Juli 3, 2025
in Hukum
0
0
SHARES
32
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
MELANGGAR ATURAN: Warga Jerman harus dipulangkan ke negara asalnya. (Foto: Imigrasi Singaraja untuk Radar Bali)

Jakarta, satukanindonesia.com – Kantor Imigrasi Singaraja, Bali, mendeportasi warga negara asing (WNA) lanjut usia asal Jerman karena melanggar izin tinggal selama 2,5 bulan.

“Kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai keberadaan WNA yang diduga melanggar aturan keimigrasian di wilayah Singaraja,” kata Kepala Imigrasi Singaraja , Hendra Setiawan, melalui keterangan resmi, dilansir dari Info Publik  Selasa (1/7/2025).

WNA asal Jerman berinisial HPB itu datang di Bali pada 5 Desember 2024 menggunakan izin tinggal kunjungan.

Namun, hingga 12 Juni 2025, lansia berusia 75 tahun itu tidak kunjung memperpanjang izin tinggal di Bali hingga akhirnya digelandang petugas imigrasi.

Hendra menyatakan, HPB lalai karena dirinya melampaui izin tinggal di Bali.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 78 ayat 3 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, HPB dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian dan penangkalan.

Pendeportasian dilakukan melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai menuju Bangkok dan dilanjutkan menuju Munich, Jerman.

Sesuai Pasal 102 undang-undang tersebut, penangkalan dapat dilakukan paling lama 6 bulan dan setiap kali dapat diperpanjang paling lama 6 bulan.

Selain itu, penangkalan seumur hidup juga dapat dikenakan terhadap orang asing yang dianggap dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

ADVERTISEMENT

Untuk meningkatkan pengawasan kepada WNA, pihaknya membuka layanan telepon (hotline) Imigrasi Singaraja melalui nomor 0813-5390-9733.

Masyarakat dapat melaporkan melalui nomor tersebut apabila menemukan WNA dengan aktivitas mencurigakan dan diperkirakan melanggar aturan keimigrasian dilengkapi bukti pendukung.

Pihaknya juga memiliki unit reaksi cepat yang dikerahkan ke lapangan untuk melakukan pengawasan WNA.

“Kami secara rutin melaksanakan patroli keimigrasian pada titik-titik yang dianggap rawan terhadap keberadaan WNA ilegal. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat,” ucapnya.

Ada pun wilayah kerja Imigrasi Singaraja mencakup Kabupaten Buleleng, Jembrana dan Karangasem.

Pihaknya mencatat selama Januari-Juni 2025, sebanyak 15 WNA dideportasi dari wilayah kerja Imigrasi Singaraja dengan beragam alasan di antaranya melebihi masa tinggal (overstay) dan beraktivitas tidak sesuai visa yang dikantongi.(***)

Komentar Facebook

Tags: BaliDeportasiKantor Imigrasi SingarajaWNA asal Jerman
ShareTweetSend

Related Posts

Anggota Komisi VII DPR Minta Pengelola KEK Kura-Kura Bali Utamakan Lingkungan dan Hak Warga

Anggota Komisi VII DPR Minta Pengelola KEK Kura-Kura Bali Utamakan Lingkungan dan Hak Warga

Mei 6, 2026
Pertamina Tambah LPG 3 Kg di Bojonegoro, Pasca Lebaran Pasokan Digenjot

Pertamina Tambah LPG 3 Kg di Bojonegoro, Pasca Lebaran Pasokan Digenjot

Maret 24, 2026
Usai Lawatan ke Timur Tengah, Presiden Prabowo Temui Korban Banjir di Bali

Usai Lawatan ke Timur Tengah, Presiden Prabowo Temui Korban Banjir di Bali

September 13, 2025

TNI AL Gelar Apel Kesiapan Unsur-Unsur Satgasla KTT WWF Ke-10 di Bali

Mei 20, 2024

Polri Kembali Bongkar Pabrik Narkoba di Bali

Mei 6, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?